Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM Temukan 2 Indikasi Pelanggaran HAM pada Relokasi SDN Pondokcina 1 Depok

Suasana hari pertama sekolah di SDN Pondokcina 1, Senin 9 Januari 2023. TEMPO/ADE RIDWAN
Suasana hari pertama sekolah di SDN Pondokcina 1, Senin 9 Januari 2023. TEMPO/ADE RIDWAN
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menemukan dua indikasi pelanggaran HAM pada kasus relokasi dan alih fungsi lahan SDN Pondokcina 1 Depok. Hal ini didasarkan pada pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM, serta pengaduan dari wali murid SDN Pondokcina 1.

“Komnas HAM melihat ada 2 indikasi perihal dugaan pelanggaran hak anak. Yang pertama, tentu saja kalau bicara hak anak maka hak anak untuk mendapatkan hak-haknya baik itu pendidikan, tumbuh kembang sampai kemudian tersedianya fasilitas sarana dan prasarana yang menunjang proses pendidikan itu menjadi indikasi,” ucap Putu Elvina, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM  pada konferensi pers di Kantor Komnas HAM di Jakarta, Sabtu, 11 Maret 2023.

Elvina menjelaskan relokasi dan alih fungsi yang dilakukan di SDN Pondokcina 1 mengakibatkan pelanggaran hak anak terhadap pendidikan sehingga proses belajar mengajar berlangsung secara tidak optimal.

“Kondisi sarana dan prasarana SDN Pondokcina 1 berpotensi membahayakan keselamatan siswa. Hal ini bisa dilihat di pintu gerbang masuk terdapat bidang miring yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” tutur Elvina.

Ia juga menyebutkan di SDN Pondokcina 1 terdapat keterbatasan ruang atau halaman sekolah. Hal ini termasuk ke dalam pelanggaran pasal 3 UU Konvensi Hak Anak, pasal 28B Undang-Undang Republik Indonesia, serta beberapa pasal baik itu UU 39 tentang HAM maupun UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

“Yang kedua adalah dugaan pelanggaran hak atas informasi tentang rencana relokasi. Orang tua tidak diinformasikan secara baik, tidak diberikan waktu dan terkesan mendadak, terutama perintah untuk relokasi itu menjelang ujian semester,” tutur Elvina.

Elvina menyatakan adanya informasi relokasi yang mendadak itu berimplikasi cukup banyak terhadap kondisi anak dan proses belajar mengajar anak. Sebelumnya pemerintah kota Depok mengeluarkan keputusan untuk regrouping SDN Pondokcina 1 ke SDN Pondokcina 5. Nantinya SDN Pondokcina 1 akan dialihfungsikan menjadi masjid.

Baca juga: Wali Kota Depok Mohammad Idris Dilaporkan ke Polisi, Diduga Langgar UU Perlindungan Anak

Wali Kota Depok Mohammad Idris sempat berkukuh

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah jadi polemik hingga lebih dari sebulan, Wali Kota Depok Mohammad Idris pun akhirnya memutuskan untuk menunda relokasi SDN Pondokcina 1, seiring dengan penundaan pembiayaan pembangunan masjid oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Pembangunan masjid di lokasi SDN Pondokcina 1 untuk sementara ditunda, sampai dengan seluruh siswa SDN Pondokcina 1 dapat direlokasi ke satu sekolah yakni SDN Pondokcina 5," kata Idris melalui keterangan persnya yang diterima Tempo, Rabu 14 Desember 2022.

Idris mengatakan, penundaan relokasi itu dilakukan sampai pihaknya selesai melakukan pembangunan ruang kelas baru di SDN Pondokcina 5 sebagai tujuan relokasi SDN Pondokcina 1.

"Ruang kelas baru di SDN Pondokcina 5, akan dibangun oleh pemerintah melalui Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR dengan anggaran yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2023," kata Idris.

Mohammad Idris menambahkan, bagi siswa SDN Pondokcina 1 yang sudah terlanjur belajar di SDN Pondokcina 3 dan 5, maka akan diminta untuk memilih. "Bagi siswa yang saat ini sudah direlokasi, diperkenankan untuk memilih di SDN Pondokcina 3 dan 5 atau dapat kembali ke SDN Pondokcina 1, sesuai dengan kenyamanan siswa," kata Idris.

Pilihan Editor: Hasil Audiensi: SDN Pondokcina 1 Kembali Berjalan Normal Mulai Semester Depan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Debat Yudisial dan Nonyudisial Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Marzuki Darusman: Jangan Dipertentangkan

1 jam lalu

Marzuki Darusman, ketua Misi Pencari Fakta Internasional Independen (IFFM) di Myanmar, memberi isyarat saat konferensi pers di kantor PBB di Jakarta, Indonesia, 5 Agustus 2019. [REUTERS / Sekar Nasly]
Debat Yudisial dan Nonyudisial Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Marzuki Darusman: Jangan Dipertentangkan

Marzuki Darusman menganjurkan agar pendekatan yudisial dan nonyudisial untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat tak dipertentangkan.


Direktur Jenderal HAM Ungkap Kontribusi Komnas HAM dalam 30 Tahun Terakhir

3 jam lalu

Tim Advokasi Dewan Pimpinan Nasional (DPN) SBMI bersama keluarga 20 WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dikirim ke Myanmar melaporkan ke Komnas HAM pada Jumat, 31 Maret 2023. Foto: dok. SBMI
Direktur Jenderal HAM Ungkap Kontribusi Komnas HAM dalam 30 Tahun Terakhir

Komnas HAM dibentuk pada masa Orde Baru melalui Ketetapan Presiden Nomor 50 Tahun 1992.


Respons PSI dan PKS saat PDIP Nyinyir di Sosmed soal Kaesang yang Didorong Maju Pilkada Depok

2 hari lalu

Dalam poster berukuran besar itu tampak Kaesang mengenakan kemeja putih sambil memegang sekuntum mawar merah. Ada juga tulisan 'PSI Menang, Walikota Kaesang' yang mengisyaratkan dukungan PSI agar Kaesang maju sebagai calon Wali Kota Depok. Foto: Istimewa
Respons PSI dan PKS saat PDIP Nyinyir di Sosmed soal Kaesang yang Didorong Maju Pilkada Depok

PSI dan PKS buka suara saat dinyinyiri PDIP di sosmed yang singgung Kaesang untuk maju Pilkada Depok. Begini kata mereka.


Elite Gerindra Depok: PSI Manfaatkan Kaesang buat Elektabilitas, Mirip NasDem Pakai Anies Baswedan

2 hari lalu

Dalam poster berukuran besar itu tampak Kaesang mengenakan kemeja putih sambil memegang sekuntum mawar merah. Ada juga tulisan 'PSI Menang, Walikota Kaesang' yang mengisyaratkan dukungan PSI agar Kaesang maju sebagai calon Wali Kota Depok. Foto: Istimewa
Elite Gerindra Depok: PSI Manfaatkan Kaesang buat Elektabilitas, Mirip NasDem Pakai Anies Baswedan

Ketua Dewan Penasihat DPC Partai Gerindra Kota Depok Nuroji mengatakan PSI sedang menaikkan popularitas dengan memanfaatkan viralnya Kaesang di Depok.


Billboard Kaesang dan Bacaleg di Depok Belum Bisa Ditindak, KPU: Belum Masa Kampanye

2 hari lalu

Billboard baru Kaesang Pangarep yang dipasang DPD PSI Depok di Jalan Margonda, Depok, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Billboard Kaesang dan Bacaleg di Depok Belum Bisa Ditindak, KPU: Belum Masa Kampanye

Billboard Kaesang Pangarep dan sejumlah Bacaleg yang beredar di Kota Depok belum bisa ditertibkan penyelenggara pemilu.


Deolipa Yumara Sebut Murid SDN Pondokcina 1 Depok Ada yang Alami Distres

3 hari lalu

Siswa mengikuti kegiatan belajar SDN Pondok Cina 1, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat 16 Desember 2022. Siswa tetap akan difasilitasi belajar mengajar di lokasi SDN Pondokcina 1, sampai pembangunan ruang kelas baru di SDN Pondokcina 5 yang dijadikan tempat relokasi telah selesai dibangun. TEMPO/Subekti.
Deolipa Yumara Sebut Murid SDN Pondokcina 1 Depok Ada yang Alami Distres

Murid-murid SDN Pondokcina 1 Depok diduga ada yang mengalami distres.


Deolipa Yumara Laporkan Wali Kota Depok Soal SDN Pondokcina 1: Kalau Ngeyel, Perkara Jalan Terus

3 hari lalu

Kuasa hukum Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Deolipa Yumara, ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jum'at 5 April 2023. Kedatangannya tersebut dilakukan guna memintai keterangan progres laporan dugaan penerimaan gratifikasi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej beberapa waktu lalu. TEMPO/Mirza Bagaskara
Deolipa Yumara Laporkan Wali Kota Depok Soal SDN Pondokcina 1: Kalau Ngeyel, Perkara Jalan Terus

Pengacara Deolipa Yumara datangi Polda Metro menanyakan laporannya terhadap Wali Kota Depok soal penggusuran SDN Pondokcina 1.


Ketua Fraksi PDIP DPRD Depok Nyinyir di Sosmed, 'Kenapa Kaesang, Bukan Giring'

3 hari lalu

Billboard baru Kaesang Pangarep yang dipasang DPD PSI Depok di Jalan Margonda, Depok, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ketua Fraksi PDIP DPRD Depok Nyinyir di Sosmed, 'Kenapa Kaesang, Bukan Giring'

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Depok Ikravany Hilman mengunggah video di sosial media (Sosmed) yang berisi nyinyiran terhadap partai tertentu.


Depok Beri Apresiasi Peraih Medali Sea Games 2023, Peraih Emas Dapat Rp 25 Juta

4 hari lalu

Suasana pesta kembang api saat upacara penutupan SEA Games 2023 di Stadion Morodok Techno National Stadium, Kamboja, Rabu 17 Mei 2023. SEA Games 2023 Kamboja resmi ditutup dan selanjutnya Thailand akan menjadi tuan rumah SEA Games ke-33 pada tahun 2025. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Depok Beri Apresiasi Peraih Medali Sea Games 2023, Peraih Emas Dapat Rp 25 Juta

Pemerintah Kota Depok memberikan uang kadeudeuh atau apresiasi kepada peraih medali dalam Sea Games 2023 Kamboja.


TB Hasanuddin Sebut Juragan Bertekad Menangkan Ganjar Pranowo di Jabar dan Banten dengan Senyap

4 hari lalu

Ketua Dewan Pembina Relawan Juragan TB Hasanuddin didampingi Ketua Relawan Juragan Wilayah Kota Depok Mohammad Sholeh dan Bendahara DPC PDIP Kota Depok Yuni Indriani usai deklarasi di Kampung Wisata Goes RT. 1 RW. 1 Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, Depok, Ahad, 4 Juni 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
TB Hasanuddin Sebut Juragan Bertekad Menangkan Ganjar Pranowo di Jabar dan Banten dengan Senyap

TB Hasanuddin sebut relawan Jaringan Rakyat Untuk Ganjar atau Juragan akan fokus di Jawa Barat dan Banten, serta bergerak dengan silent.