TEMPO.CO, Depok - Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengatakan, SDN Pondokcina 1 akan kembali beroperasi secara normal mulai awal semester baru. Pada saat sekolah di Jalan Margonda itu kembali beroperasi, semua guru serta perangkat sekolah akan dihadirkan.
"Karena sekarang sudah liburan, insya Allah setelah liburan, semester berikutnya kami akan menghadirkan guru-guru di SDN Pondokcina 1," kata Imam usai melakukan audiensi dengan perwakilan orang tua siswa SDN Pondokcina 1, Rabu 14 Desember 2022.
Imam mengatakan, sekolah itu akan tetap beroperasi karena mulai hari ini, Wali Kota Depok Mohammad Idris memutuskan menunda pelaksanaan relokasi.
"Meneruskan keputusan pak Wali Kota, bahwa kami tunda untuk melakukan pemindahan siswa dari SDN Pondokcina 1 ke tempat yang lain," kata Imam.
Imam mengatakan, penundaan pemindahan siswa itu akan dilakukan selama pembangunan ruang kelas baru di SDN Pondokcina 5 sebagai tujuan relokasi selesai dibangun.
Baca juga: Wali Kota Depok Mohammad Idris Dilaporkan ke Polisi, Diduga Langgar UU Perlindungan Anak
"Kami mempersiapkan sesuai keinginan para orang tua murid, kalau dipindahkan sekolahnya lebih baik dan tidak dipisah selanjutnya juga tidak sekolah siang hari," kata Imam.
Pagi ini, Wali Kota Depok Mohammad Idris akhirnya memutuskan untuk menunda relokasi SDN Pondokcina 1, seiring dengan penundaan pembiayaan pembangunan masjid oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Pembangunan masjid di lokasi SDN Pondokcina 1 untuk sementara ditunda, sampai dengan seluruh siswa SDN Pondokcina 1 dapat direlokasi ke satu sekolah yakni SDN Pondokcina 5," kata Idris melalui keterangan persnya yang diterima Tempo, Rabu 14 Desember 2022.
Idris mengatakan, penundaan relokasi itu dilakukan sampai pihaknya selesai melakukan pembangunan ruang kelas baru di SDN Pondokcina 5 sebagai tujuan relokasi SDN Pondokcina 1.
"Pembangunan ruang kelas baru di SDN Pondokcina 5, akan dibangun oleh Pemerintah melalui Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR dengan anggaran yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2023," kata Idris.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Baca juga: Wali Kota Depok Akhirnya Batalkan Relokasi SDN Pondokcina 1