Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komplotan Perampas Motor di Jakbar Ditangkap, Pelaku Nyamar Jadi Polisi Gadungan

image-gnews
Ilustrasi Polisi gadungan. Dok.Tempo/Marifka Wahyu Hidayat
Ilustrasi Polisi gadungan. Dok.Tempo/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap komplotan perampas sepeda motor yang menyamar menjadi polisi gadungan. Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi M. Syahduddi mengatakan para pelaku terbagi menjadi dua tim.

Tim pertama berperan sebagai pengirim barang cash on delivery (COD) dengan korban. "Tim kedua mengaku sebagai polisi gadungan dengan mengendarai sebuah mobil," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 14 Maret 2023. 

Syahduddi berujar insiden ini terjadi di Jalan Gang Kubur Joglo, RT 008 RW 003, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat pada Kamis, 2 Maret 2023 sekitar pukul 21.00 WIB. Kejadian tersebut sempat viral di media sosial setelah rekaman kamera CCTV tersebar ke publik. 

Enam pelaku itu adalah ZK sebagai pengirim barang COD, DA (melakban korban), DOP (penyedia alat), KD (sopir), IGD (membawa motor korban), dan MSI. Menurut Syahduddi, tim pertama dan korban telah membuat janji untuk transaksi barang COD di Jalan Gang Kubur Joglo. 

Saat transaksi berlangsung, barulah empat polisi gadungan datang beraksi. Mereka berpura-pura menuduh korban sebagai penadah. Setelah itu, korban merampas barang, uang, dan ATM korban.

Syahduddi menerangkan perampasan ini bermula dari perkenalan korban dengan pelaku melalui media sosial Facebook pada Kamis malam, 2 Maret 2023. Korban bermaksud menjual sepeda motor ADV seharga Rp 10 juta.  

Korban lantas bertemu dengan ZK dan telah mentransfer uang ke rekening BNI atas nama Handi Lesmana. Selesai transaksi, korban akan pergi, tapi kemudian enam orang yang mengaku sebagai anggota polisi datang. 

Para pelaku, tutur Syahduddi, menarik korban masuk ke dalam mobil. Tangan korban diikat, matanya ditutup dengan lakban hitam. Pelaku membawa korban keliling sambil menuduhnya sebagai penadah. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak hanya itu, korban dipukul dan dipaksa memberikan nomor pin mobile banking miliknya dengan alasan prosedur kepolisian. Hingga akhirnya pelaku berhasil menggasak uang korban senilai Rp 34 juta. 

"Korban mengalami kerugian sebesar Rp 44,55 juta dan melaporkannya ke Polsek Kembangan," ucap Syahduddi. 

Polres Jakarta Barat telah menangkap pelaku dan menyita sejumlah barang bukti. Pelaku yang empat di antaranya polisi gadungan itu ditangkap di dua lokasi berbeda. 

Lokasi pertama adalah Jalan Kali Abang Tengah, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Jawa Barat. Kedua di Jalan Gang Masjid Poncol, Kelurahan Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Jawa Barat.

Pilihan Editor: Polisi Gadungan Berkaos Bareskrim Pakai Uang Hasil Merampas Motor untuk Foya-foya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

10 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.


Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

12 hari lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.


Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

17 hari lalu

Barang bukti seragam polisi di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 7 Maret 2022. Penyalahgunaan atribut digunakan tersangka tindakan penipuan, yang berhasil meraih lebih dari Rp1 miliar. TEMPO/Cristian Hansen
Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua polisi gadungan. Sempat membawa kabur motor korban.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

18 hari lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

18 hari lalu

Ilustrasi tahanan selesai menjalani hukuman atau bebas dari hukuman. Shutterstock
Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

Polres Metro Depok membekuk dua pelaku perampasan ponsel yang melukai pelajar SMP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Pancoran Mas, Depok


HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

19 hari lalu

Ilustrasi penodongan atau perampokan dengan senjata tajam. Shutterstock
HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

Pelajar SMP di Depok menjadi korban perampasan HP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.


Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

51 hari lalu

Uang palsu yang peredarannya diungkap oleh Polres Metro Jakarta Barat. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

Polres Jakarta Barat membongkar peredaran uang palsu di Cengkareng,


Otorita IKN Klaim Tidak Ada Perampasan Tanah dan Penggusuran Warga

14 Maret 2024

Suasana pembangunan jalan di istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Otorita IKN Klaim Tidak Ada Perampasan Tanah dan Penggusuran Warga

Penjelasan Otorita soal penggusuran dan perampasan tanah milik masyarakat yang tinggal di area Ibu Kota Nusantara (IKN).


Tolak Perampasan Tanah di IKN, Ini 5 Tuntutan Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim

14 Maret 2024

Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Tolak Perampasan Tanah di IKN, Ini 5 Tuntutan Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim

Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim menolak perampasan tanah di IKN. Berikut lima tuntutannya.


Bantah Klaim Otorita IKN Pernah Adakan Sosialisasi, Warga Pemaluan: yang Ada Penetapan Sepihak

13 Maret 2024

Desain Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Investasi untuk peletakan batu pertama tahap ketiga masih akan datang dari investor dalam negeri, meskipun mereka juga dapat bermitra dengan investor asing, kata seorang pejabat. (ANTARA/HO-Kementerian PUPR/rst)
Bantah Klaim Otorita IKN Pernah Adakan Sosialisasi, Warga Pemaluan: yang Ada Penetapan Sepihak

Sepanjang proses pembangunan IKN, Badan Otorita disebut tidak pernah mengajak warga berdialog dalam menentukan kebijakan.