TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas menilai pelaporan Anastasia Pretya Amanda alias APA atas dugaan pencemaran nama baiknya ke Polda Metro Jaya tidak tepat.
“Iya, sangat tidak tepat, kami hanya menyampaikan keterangan yang ada dalam BAP klien kami. Nanti kita akan melihat apa benar laporan itu, kita hadapi,” kata Dolfie, Jumat, 17 Maret 2023.
Dolfie menegaskan, apa yang disampaikannya ke media, sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Mario Dandy. Dia tidak mengarang cerita soal keterangan anak Rafael Alun itu kepada penyidik.
“Kalau dia bilang kami cemarkan, hati-hati, tunggu dulu, apa yang kami cemarkan? Dan kami sebut apa di situ? Tidak boleh langsung simpulkan dicemarkan, apa yang kami cemarkan di situ,” tutur dia.
Dolfie akan menganalisa terlebih dahulu soal laporan dari Amanda dan kuasa hukumnya. Soal apa yang disampaikan tentang keterlibatan Amanda, kata Dolfie telah sesuai dengan pernyataan kliennya.
“Jangan sembarangan mereka mengatakan mencemarkan, kita memfitnah, karena kita menyampaikan berdasarkan BAP,” katanya.
Jika laporan itu tidak benar, Dolfie mengatakan akan ada konsekuensi tersendiri untuk pelapor.
“Ada konsekuensi hukum juga buat mereka karena yang mereka sebutkan kami cemarkan, memfitnah sedangkan kami tidak pernah mencemarkan,” ucapnya.
Dolfie menilai pihak Amanda terlalu cemas karena dikaitkan dengan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy. Ia menegaskan itu masih dalam proses hukum sehingga jika tidak benar bisa dibantah dalam pemeriksaan bukannya membuat laporan ke polisi atas pencemaran nama baik.
Pilihan Editor: Kuasa Hukum Mario Dandy Sebut Ada Potensi Tersangka Baru dalam Kasus Penganiayaan D