TEMPO.CO, Jakarta - Berikut 3 berita di kanal Metro Tempo yang masuk Top 3 dan banyak menarik perhatian pembaca.
Laporan soal penawaran restorative justice di kasus Mario Dandy menjadi laporan yang banyak disimak pembaca. Publik masih terus mempelototi perjalanan kasus ini.
Berikut adalah Top 3 Metro di kanal Metro Tempo pada Senin pagi ini:
1. Kejagung Nilai Restorative Justice untuk Mario Dandy Tak Penuhi Syarat
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora Latumahina oleh Mario Dandy Satriyo tidak memenuhi syarat untuk diselesaikan lewat restorative justice.
"Hal ini dikarenakan ancaman hukuman pidana penjara melebihi batas yang telah diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020," kata Ketut dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, 18 Maret 2023 dikutip dari Antara.
Menurut Ketut, tersangka Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas tidak layak mendapatkan restorative justice karena perbuatan penganiayaan yang dilakukannya diancam hukuman melebihi aturan restorative justice yang diterbitkan oleh Jaksa Agung.
Selain itu, perbuatan kedua tersangka dianggap keji dan berdampak luas di masyarakat.
"Perbuatan yang dilakukan oleh tersangka sangat keji dan berdampak luas baik di media maupun masyarakat, sehingga perlu adanya tindakan dan hukuman tegas bagi para pelaku," kata Ketut.
Adapun untuk AG yang ditetapkan sebagai pelaku anak yang berkonflik dengan hukum, Ketut menjelaskan undang-undang tentang sistem peradilan pidana anak mewajibkan aparat penegak hukum melakukan upaya-upaya damai dalam bentuk diversi dan bukan restorative justice.
Meski demikian, diversi hanya bisa dilaksanakan apabila ada perdamaian dan pemberian maaf dari korban dan keluarga korban. "Bila tidak ada kata maaf, maka perkara pelaku anak harus dilanjutkan sampai pengadilan," ucap Ketut.
Baca selengkapnya di sini
2. Fakta Kasus 39 PSK di Tambora yang Hanya Dibayar Rp 40 Ribu per Pelanggan
Polsek Tambora menggerebek sebuah indekos yang menjadi tempat penampungan pekerja seks komersial (PSK) di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Di dalam rumah dua tingkat itu didapati 39 pekerja seks komersial (PSK) yang biasanya menawarkan jasa di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Kasus ini bermula dari laporan warga kepada seorang Bhabinkamtibmas yang bertugas di RW 10 Kelurahan Pekojan. Polsek Tambora lantas menindaklanjuti laporan tersebut dengan menggerebek indekos di Jalan Gedong Panjang RT 10/RW 10 Nomor 7, Kelurahan Pekojan pada Kamis, 16 Maret 2023 pukul 15.00 WIB.
Kapolsek Tambora Komisaris Polisi Putra Pratama mengatakan, pihaknya menemukan 39 PSK yang tinggal di indekos tersebut. Dari 39 orang itu, lima di antaranya adalah anak di bawah umur.
"Tim buser berhasil mengamankan 39 perempuan pekerja seks komersial, di antaranya ada lima perempuan merupakan anak di bawah umur," ujar dia dalam keterangannya, Sabtu, 18 Maret 2023.
Menurut Putra, kelima anak ini telah dikembalikan kepada orangtua. Sementara 34 PSK lainnya diperiksa sebagai saksi.
Muncikari yang menampung mereka mamatok tarif jasa PSK senilai Rp 350 ribu per jam per pelanggan. Akan tetapi, para PSK ini hanya memperoleh jatah Rp 40 ribu per melayani satu pelanggan.
Baca selengkapnya di sini
3. Baznas Bazis DKI Targetkan Zakat Ramadan 2023 Capai Rp 99 Miliar
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bazis DKI Jakarta Akhmad H Abubakar mengatakan, pihaknya menargetkan zakat pada Ramadan tahun ini mencapai Rp 99 miliar. Angka tersebut adalah 35 persen dari target tahunan senilai Rp 300 miliar.
"Target zakat Rp 99 miliar atau 35 persen dari target tahunan, yaitu sebanyak Rp 300 miliar," kata Akhmad di sela-sela kegiatan Jakarta Tahrib Ramadhan 1444 H di Kawasan Monas, Ahad, 19 Maret 2023.
Pagi ini, Baznas Bazis menggelar lomba Jakarta Tahrib Ramadhan 1444 H dalam rangka menyambut bulan puasa yang tinggal hitungan hari. Kegiatan ini diikuti ribuan warga Ibu Kota yang terbagi dalam beberapa grup.
"Peserta 2.500 orang, 150, 152 tim," ujarnya.
Menurut Akhmad, lomba Tarhib ini adalah kegiatan pertama yang diikuti warga dengan aneka ragam kostum. Dia bersyukur melihat antusiasme warga yang turut memeriahkan kegiatan menyambut (Tahrib) bulan suci Ramadan.
Tak hanya itu, Akhmad juga berterima kasih kepada pelbagai pihak yang telah mendukung, di antaranya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Tahrib ini merupakan kali yang pertama yang sangat luar biasa ramainya dan antusias dari peserta lomba dengan berbagai macam kostum belum pernah ada yang saya amati di DKI maupun di seluruh Indonesia," kata dia.
Baca selengkapnya di sini
Pilihan Editor: Kasus Polisi Peras Polisi: Bripka Madih Lapor ke Ombudsman Soal Dugaan Maladministrasi