TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu pembeli pakaian bekas impor di Pasar Senen, Camila Syawala, tak setuju dengan keputusan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang melarang aktivitas thrifting. Dia berharap pemerintah memikirkan ulang larangan tersebut.
"Semoga dipikirkan lagi, penjual kan dapat rezeki dari ini," kata dia kepada Tempo di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Maret 2023.
Jokowi melarang bisnis thrifting lantaran berimbas pada UMKM tekstil di Indonesia. Merespons dalih itu, Camila merasa, penjual memiliki rezekinya masing-masing.
Perempuan asal Cilandak, Jakarta Selatan ini memilih membeli baju bekas karena banyak pakaian yang kualitasnya bagus. Selain itu, harga produk thrift juga masuk di kantong pelajar.
"Karena lebih murah, kualitasnya juga ada yang bagus kalau pinter nyarinya," ucapnya.
Pebisnis thrifting di Pasar Senen menjadi objek penggerebekan polisi pada Senin malam, 20 Maret 2023. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bersama tim dari Direktorat Jenderal Bea Cukai menggerebek gudang penyimpanan pakaian bekas impor di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat.
Polisi menyita 513 karung berisikan pakaian bekas impor alias ballpress, hasil dari penggerebekan sembilan ruko di Pasar Senen.
Selain Pasar Senen, Bareskrim Polri juga menyapu bersih lapak thrifting di Jalan Kramat, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Hasilnya, ditemukan sekitar 600 ballpress.
Seorang pedagang thrift di Pasar Senen, Rifai Silalahi, meminta solusi kepada pemerintah. Dia mendesak pemerintah untuk membuat regulasi yang melegalkan penjualan baju bekas impor alias thrifting.
"Jadi solusi yang kami harapkan dari pemerintah itu cuma ada dua. Pertama legalkan atau berikan kami kuota sentra-sentra pakaian bekas," terangnya.
Pilihan Editor: Jokowi Larang Jual Pakaian Bekas Impor, Pedagang Pasar Senen: Bukan Thrifting yang Bunuh UMKM
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.