2. Kasus Teddy Minahasa
Linda Pujiastuti memberikan pernyataan siap menghadapi sidang tuntutan pada pekan depan melalui media sosial pengacaranya Adriel Viari Purba. Video itu diunggah ke akun Tiktok milik Adriel pada Rabu, 22 Maret 2023.
"Saya sudah siap hadir untuk mendengar tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. Saya mengakui kesalahan saya dan saya siap menerima dan mendengar tuntutannya," ujar Linda di akun @adrielpurba, dikutip Jumat, 24 Maret 2023.
Adriel telah mengirimkan video tersebut kepada Tempo. Pernyataan Linda selanjutnya adalah dia ingin kejujurannya bernilai di hati masyarakat.
Dia juga berterima kasih juga kepada Majelis Hakim yang selama ini mengadilinya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dia berharap dirinya bisa kuat menghadapi hukuman yang menanti.
"Terima kasih atas doa dan dukungan. Semoga saya tambah kuat," katanya.
Sebelumnya, Linda telah mengakui kesalahan yang sudah diperbuat. Wanita yang mengaku sebagai istri siri Teddy Minahasa ini pun menyatakan menyesal di hadapan Majelis Hakim.
Sidang tuntutan untuknya dilaksanakan pada 27 Maret 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dia didakwa Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Baca selengkapnya di sini.
3. Kasus Formula E
Edi Sumantri mengaku dimintai keterangan sehubungan dengan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E Jakarta. "Bukan, terkait dengan Formula E," ujar dia pada Jumat, 24 Maret 2023.
Dari pantauan Tempo kemarin, Edi terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pukul 17.43 WIB. Ia tampak mengenakan pakaian koko putih.
Edi tidak banyak berkomentar soal substansi pemeriksaan saat ditanya awak media. Dia hanya menyampaikan, penyelidik KPK memeriksanya soal kasus Formula E.
Menurut dia, tak banyak pertanyaan yang diajukan tim penyelidik. Soal materi pemeriksaan, Edi menyebut, "Terkait penganggaran."
KPK memang tengah menyelidiki dugaan korupsi Formula E Jakarta yang perdana dihelat pada Juni 2022. Sejumlah pejabat dan anggota DPRD DKI Jakarta sudah dimintai keterangan dalam penyelidikan ini, termasuk Edi.
Edi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI. Di kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono, jabatan Edi digeser sebagai Wakil Wali Kota Jaksel.
Baca selengkapnya di sini.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.