Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Sita 535 Karung Produk Thrifting yang Dibeli Lewat E-commerce Asing

image-gnews
Petugas memeriksa barang bukti saat rilis pengungkapan kasus penyelundupan barang bekas dan ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Sebanyak 535 karung pakaian, 577 handphone, 27 tablet ilegal yang didapat dari E-Commerce Alibaba dari berbagai negara dan dua tersangka berinisial JM dan OW ditangkap Polisi, hal tersebut dianggap dapat merugikan UMKM dalam negeri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Petugas memeriksa barang bukti saat rilis pengungkapan kasus penyelundupan barang bekas dan ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Sebanyak 535 karung pakaian, 577 handphone, 27 tablet ilegal yang didapat dari E-Commerce Alibaba dari berbagai negara dan dua tersangka berinisial JM dan OW ditangkap Polisi, hal tersebut dianggap dapat merugikan UMKM dalam negeri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyita 535 karung berisi pakaian bekas impor atau ballpress dari beberapa lokasi. Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Auliansyah Lubis menjelaskan, pelaku memesan barang thrifting itu melalui e-commerce asal Cina.

"Mengimpor langsung dari luar melalui e-commerce Alibaba," ujar Auliansyah, Jumat, 24 Maret 2023.

Baju-baju bekas itu berasal dari Cina, Jepang, Korea, dan Amerika Serikat. Pelaku berinisial JW (laki-laki 34 tahun) juga mendapatkan produk tersebut dari importir lain yang sudah siap jual.

Menurut Auliansyah, polisi mengungkap praktik ilegal ini pada 27 Februari hingga 22 Maret 2023. Tumpukan produk thrift didapat dari tiga gudang di Kota Tangerang, satu di Jakarta Pusat, satu di Kota Depok, dan satu di Jakarta Utara. 

Polda Metro Jaya tengah menindak pedagang thrifting skala besar. Auliansyah mengklaim, baju bekas impor yang kemudian disita polisi itu tidak diperoleh dari toko pedagang kecil di Pasar Senen, Jakarta Pusat atau tempat sejenis lainnya.

"Sehingga kalau pemain besarnya sudah kami lakukan penindakan, tidak ada lagi sampai dengan warga kita atau masyarakat dengan sekala kecil," kata dia.

JW berhasil membawa ratusan ballpress itu masuk Indonesia melalui pelabuhan tikus atau yang tak resmi. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan ada produk yang lolos kirim melalui pelabuhan besar dan resmi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelaku, menurut Auliansyah, ternyata berbisnis pakaian bekas impor sejak 2018. Karena itulah, total nilai barang yang sudah terjual hingga kini diperkirakan lebih dari Rp 30 miliar.

"Nilai barang yang telah diperdagangkan oleh pelaku ini lebih kurang Rp 31,76 miliar," tutur dia.

Polda Metro telah menetapkan JW sebagai tersangka. Selain itu, polisi juga menangkap importir gawai ilegal, OW (laki-laki 24 tahun). Polisi masih menelusuri keterlibatan pihak lain yang diduga ikut bermain dalam penyelundupan produk thrifting ini, terutama pedagang besarnya.

Pilihan Editor: Polda Metro Bongkar Penyelundupan 535 Karung Gombal & 577 Handphone Ilegal, dari China, Jepang dan Amerika

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Warga India Lakukan Penipuan Lewat Investasi Forex, Kerugian Mencapai Rp 3,5 Miliar

23 jam lalu

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendri Umar saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Warga India Lakukan Penipuan Lewat Investasi Forex, Kerugian Mencapai Rp 3,5 Miliar

Polda Metro menangkap seorang warga India yang melakuan penipuan lewat investasi forex. Korban mengalami kerugian hingga Rp 3,5 miliar.


Polda Sumsel Tangkap 2 Tersangka Kasus Penyelundupan 37.804 Benih Lobster Senilai Rp5,6 M

2 hari lalu

Polda Sumsel menangkap dua tersangka  dalam kasus penyelundupan 37.804 benih lobster senilai Rp5,6 Miliar. Rabu, 24 Juli 2024. Dok. Polda Sumsel
Polda Sumsel Tangkap 2 Tersangka Kasus Penyelundupan 37.804 Benih Lobster Senilai Rp5,6 M

Petugas kepolisian telah mendapatkan informasi soal penyelundupan benih lobster dan merasa curiga dengan dua unit mobil yang melintas.


Dukung Langkah Mendag Buka Pelabuhan Baru Barang Impor, Teten Masduki: Penyelundupan Itu Rumit

2 hari lalu

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki usai menerima audiensi dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Juli 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Dukung Langkah Mendag Buka Pelabuhan Baru Barang Impor, Teten Masduki: Penyelundupan Itu Rumit

Zulhas menyampaikan saat ini sebagian besar barang impor masuk melalui pelabuhan-pelabuhan di Pulau Jawa.


Serupa Tapi Tak Sama, Ini Perbedaan Thrift dan Preloved

4 hari lalu

Suasana jual beli pakaian bekas di sepanjang jalan Senen Raya, Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu, 7 April 2024. Pasar pakaian bekas atau biasa dikenal dengan thrifting, ramai diserbu pengunjung mendekati Lebaran. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Serupa Tapi Tak Sama, Ini Perbedaan Thrift dan Preloved

Cukup banyak orang yang berbisnis thrift dan preloved. Meski sama-sama barang bekas, apa perbedaan thrift dan preloved?


Upaya Penyelundupan Benih Lobster Rp 5,7 Miliar Tujuan Vietnam dan Singapura Digagalkan

5 hari lalu

Barang bukti benih bening lobster sitaan Polres Bandara Soekarno-Hatta, FOTO: Humas Polres Bandara Soekarno-Hatta
Upaya Penyelundupan Benih Lobster Rp 5,7 Miliar Tujuan Vietnam dan Singapura Digagalkan

Polresta Bandara Soetta menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ribu ekor benih bening Lobster (BBL) ke Vietnam dan Singapura pada Jumat kemarin.


Polres Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan 125.310 Ekor Benih Bening Lobster ke Vietnam

7 hari lalu

Barang bukti benih bening lobster sitaan Polres Bandara Soekarno-Hatta, FOTO: Humas Polres Bandara Soekarno-Hatta
Polres Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan 125.310 Ekor Benih Bening Lobster ke Vietnam

Polres Bandara Soekarno-Hatta menangkap 2 tersangka penyelundupan benih bening lobster yang akan dikirim ke luar negeri.


KKP Ungkap Titik Rawan Penyelundupan Benih Bening Lobster

9 hari lalu

Polisi menunjukkan barang bukti berupa benih lobster saat pengungkapan kasus penyelundupan di Mako Polairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Jumat, 17 Mei 2024. Korpolairud Baharkam Polri bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan penyelundupan sekitar 91.246 ekor benih bening lobster (BBL) senilai Rp19,2 miliar yang berasal dari perairan di daerah Jawa Barat. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KKP Ungkap Titik Rawan Penyelundupan Benih Bening Lobster

KKP menyatakan ada empat titik rawan penyelundupan benih benur lobster atau BBL.


Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat Diduga Selundupkan 1 Kontainer Garmen Lewat Semarang

13 hari lalu

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024. Pemerintah akan mengenakan bea masuk tambahan demi melindungi produk lokal dari gempuran barang impor. TEMPO/Tony Hartawan
Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat Diduga Selundupkan 1 Kontainer Garmen Lewat Semarang

PT Sunjaya diduga menyelundupkan 1 kontainer garmen yang saat ini beredar di pasaran. Padahal, perusahaan ini hanya memiliki izin impor tekstil.


Pria Diciduk di China dalam Penyelundupan 100 Ular Hidup di Celananya

15 hari lalu

Ilustrasi ular piton. Reuters
Pria Diciduk di China dalam Penyelundupan 100 Ular Hidup di Celananya

Seorang pria kedapatan melakukan aksi penyelundupan nekat di Shenzhen, sebuah kota perbatasan di China.


Artis Bollywood Raama Mehra Ditangkap, Diduga Selundupkan Cenderawasih dan Berang-berang

22 hari lalu

Tersangka penyelundupan  satwa langka, aktor Film Bollywood Raama Mehra, 56 tahun, Senin, 4 Juli 2024. FOTO:AYU CIPTA  I TEMPO
Artis Bollywood Raama Mehra Ditangkap, Diduga Selundupkan Cenderawasih dan Berang-berang

Petugas keamanan Bandara Soekarno-Hatta menangkap produser dan artif Bollywood, Raama Mehra, atas dugaan penyelundupan hewan yang dilindungi