Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahasiswa UI Kenang Sewindu Tewasnya Akseyna, Kecewa Pimpinan Kampus Bungkam

Mahasiswa UI membuat kuburan dari gundukan tanah saat menggelar aksi simbolik mengenang sewindu tewasnya Akseyna di Taman Lingkar UI, Jumat, 31 Maret 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Mahasiswa UI membuat kuburan dari gundukan tanah saat menggelar aksi simbolik mengenang sewindu tewasnya Akseyna di Taman Lingkar UI, Jumat, 31 Maret 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) mengenang sewindu tewasnya Akseyna Ahad Dori, yang jasadnya ditemukan di Danau Kenanga UI pada 26 Maret 2015 silam.

Aksi ini diselenggarakan di Taman Lingkar UI, Jumat, 31 Maret 2023. Massa mahasiswa yang hadir mengenakan pakaian hitam sebagai simbol duka.

Acara ini diisi dengan orasi, pembacaan puisi, mengheningkan cipta, dan membuat kuburan dengan memasang foto Akseyna pada nisannya.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang mengungkapkan kasus meninggalnya mahasiswa fakultas MIPA delapan tahun silam dianggap sebagai kasus kemanusiaan yang tak kunjung selesai di UI.

"Sekarang jadi bola panas yang sangat liar antara pimpinan kampus UI dan kepolisian. Ketika kami coba untuk menanyakan ke UI, UI selalu bilang bahwa sekarang teman-teman menuntut pada kepolisian," kata Melki.

Sementara itu, kata Melki, saat mahasiswa menanyakan kasus ini kepada kepolisian, apparat selalu mengatakan pihak kampus menutup pintu sehingga mereka tidak bisa bergerak banyak soal kasus Akseyna.

"Ketika kami mendatangi keluarga korban, rupanya keluarga korban itu bersepakat bahwa mereka butuh UI buka suara dan segera berkas yang ada di kepolisian itu segera diselesaikan," ungkap Melki.

Melki menuturkan pihaknya menuntut kepada aparat yang terlibat agar menyelesaikan kasus ini karena sudah mengumpulkan alat bukti dan mewawancarai puluhan orang. "Seharusnya sudah tidak ada lagi halangan untuk kita kemudian bisa mencari fakta-fakta dan kejelasan baru soal kasus Akseyna," ucap dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kecewa dengan Pimpinan Kampus UI

Melki menyayangkan sikap rektorat yang tidak mau buka suara soal kasus Akseyna. “UI sudah sangat jelas harus mampu untuk memberikan pertanggungjawaban kejelasan dan argumentasi-argumentasi baik untuk mendukung penderitaan keluarga korban sekarang," katanya.

Melki menuding pihak kampus menganggap kasus Akseyna ini sebagai sesuatu yang menjelekkan nama baik UI, tidak baik untuk dikonsumsi publik, dan sebagainya.

Menurut Melki, pihaknya sudah mengundang Rektor Ari Kuncoro dan wakil Rektor Abdul Haris, yang dulunya adalah dekan MIPA ketika Akseyna meninggal, untuk hadir dan memberikan kejelasan terkait sikap UI. "Nyatanya sampai sekarang juga belum datang, sehingga kita kecewa betul, kita marah betul hari ini pada pimpinan kampus UI,” ucap dia.

“Ketidakhadiran mereka hari ini melambangkan ketidakpedulian mereka yang mendalam bagi penegakan keadilan bagi Akseyna dan keluarganya," kata Melki menambahkan.

Pilihan Editor: Misteri Kematian Akseyna, Surat Telat Tiba 1 Bulan, dan Kompolnas Minta Maaf

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Kasus KDRT di Depok, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Dokter dan Psikolog

2 hari lalu

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya,  Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Dalam keteranganya, status AG (15) kini dinaikkan dari anak berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus KDRT di Depok, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Dokter dan Psikolog

Pendalaman polisi dalam kasus KDRT ini menunjukkan si suami pernah dilaporkan dalam kasus penganiayaan terhadap istrinya pada 2016.


Sambut Kaesang Maju di Depok, Politikus PAN: Bisa Saja Disandingkan dengan Tokoh Kita

2 hari lalu

Direktur Utama Persis Solo Kaesang Pangarep saat ditemui di Pura Mangkunegaran Solo, Sabtu, 21 Januari 2023 TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sambut Kaesang Maju di Depok, Politikus PAN: Bisa Saja Disandingkan dengan Tokoh Kita

Politikus PAN mengatakan partainya akan menyambut baik bila Kaesang ingin maju sebagai salah satu kandidat di Pilkada Depok.


Rieke Diah Pitaloka Siap Advokasi Istri Diduga Alami KDRT di Depok

2 hari lalu

Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka dan Hendrik Tangke Allo mendatangi Polres Metro Depok untuk advokasi kasus KDRT, Jumat, 26 Mei 2023.TEMPO/Ricky Juliansyah
Rieke Diah Pitaloka Siap Advokasi Istri Diduga Alami KDRT di Depok

Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka menyatakan telah berkomunikasi dengan Polres Depok sehingga istri korban KDRT ditangguhkan penahanannya.


Buntut BEM UI Kritik Jokowi, dari Dipanggil Rektorat hingga Akun Medsos dan Pengurus Diretas

2 hari lalu

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyampaikan orasi saat menggelar konferensi pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Ahad, 26 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut sejumlah organisasi pelajar pemuda mahasiswa, aliansi buruh, dan gerakan Rakyat menuntut Presiden dan DPR Batalkan UU Cipta Kerja Inkonstitusional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Buntut BEM UI Kritik Jokowi, dari Dipanggil Rektorat hingga Akun Medsos dan Pengurus Diretas

Akun Twitter BEM UI diretas setelah unggah kritikan kepada pemerintah "Jokowi Milik Parpol, Bukan Milik Rakyat". Sebelumnya pernah dipanggil rektorat.


Buka Peluang Usung Kaesang di Pilkada, Ketua Golkar Depok Mau jadi Wakilnya

2 hari lalu

Direktur Utama Persis Solo Kaesang Pangarep saat ditemui di Pura Mangkunegaran Solo, Sabtu, 21 Januari 2023 TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Buka Peluang Usung Kaesang di Pilkada, Ketua Golkar Depok Mau jadi Wakilnya

Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok Farabi El Fouz menyatakan partainya membuka peluang untuk mengusung Kaesang Pangarep di Pilkada 2024.


Sederet Kritik BEM UI kepada Pemerintahan Jokowi, Terakhir Jokowi Milik Parpol Bukan Milik Rakyat

2 hari lalu

Unggahan akun Twitter BEM UI: Jokowi Milik Parpol Bukan Milik Rakyat. Instagram
Sederet Kritik BEM UI kepada Pemerintahan Jokowi, Terakhir Jokowi Milik Parpol Bukan Milik Rakyat

BEM UI beberap akali lontarkan kritik kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Terakhir, mereka menilai Kepala Negara tak netral dalam Pilpres 2024.


Pemerintah Siap Beri Pendampingan Psikologis Pasutri Saling Lapor KDRT di Depok

2 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Pemerintah Siap Beri Pendampingan Psikologis Pasutri Saling Lapor KDRT di Depok

Pemkot Depok baru bisa berkomunikasi soal pendampingan dengan pihak keluarga istri dalam kasus KDRT.


Polda Metro Jaya Buka Opsi Restorative Justice Kasus KDRT di Depok, Kedua Pihak Dapat Penangguhan Penahanan

2 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat turun langsung  menanyakan penanganan perkara kasus KDRT pasutri saling lapor ke Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polda Metro Jaya Buka Opsi Restorative Justice Kasus KDRT di Depok, Kedua Pihak Dapat Penangguhan Penahanan

Polisi berupaya mendamaikan kasus KDRT di Depok dengan opsi restorative justice sesuai semangat UU KDRT untuk menyatukan kembali sebuah keluarga.


Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus KDRT di Depok yang Viral di Medsos

3 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus KDRT di Depok yang Viral di Medsos

Polda Metro Jaya akan memberi waktu sejenak agar pasangan suami istri yang terlibat kasus KDRT di Depok itu menenangkan diri.


Istri di Depok Jadi Korban Sekaligus Tersangka KDRT, Keluarga Tak Mau Tempuh Restorative Justice

3 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Istri di Depok Jadi Korban Sekaligus Tersangka KDRT, Keluarga Tak Mau Tempuh Restorative Justice

Keluarga dari PB, istri di Depok yang dilaporkan balik oleh suaminya di kasus KDRT menolak upaya restorative justice. Sedang gugatan cerai.