Gelar Perkara Segera Dilakukan
Bayu mengatakan rencananya gelar perkara akan dilaksanakan Selasa atau Rabu mendatang di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Kami juga berusaha untuk mempersiapkan gelar perkara dalam waktu dekat. Mungkin akan kami laksanakan melibatkan Wassidik, Propam, Bitkum, dan Itwasda,” kata Bayu saat dihubungi, Ahad, 2 April 2023.
Pihaknya juga telah mengirim undangan kepada para pejabat di Polda Metro Jaya yang terkait dengan pelaksanaan gelar perkara. Setelahnya, polisi akan melakukan rekonstruksi yang bakal memperlihatkan adegan saat kecelakaan.
Kedua Belah Pihak Saat Ini Sebagai Korban
Perwira menengah Polri itu mengungkapkan bahwa kedua belah pihak saat ini sebagai korban. Dari kejadian ini, polisi akan menelusuri dugaan adanya unsur pidana.
“Kita memang on the track, dalam arti kedua belah pihak kita cari memang unsur pidananya masuk atau tidak,” ujar Bayu.
Pengusutan kasus kecelakaan tersebut berdasarkan fakta di lapangan. "Kita bicara fakta yang ada di lapangan. Maksudnya siapa yang salah, siapa yang benar, itu kan berdasarkan fakta di lapangan," katanya.
Bayu menegaskan, dirinya tidak bisa dipaksa untuk mentersangkakan atau menyalahkan dari pihak manapun, baik itu yang anak polisi maupun korban. "Tapi biarlah fakta yang menyampaikan," katanya.
Kakak Pengendara Sepeda Motor Tuding Pengendara Mobil Coba Melarikan Diri
Kakak korban, N, menuding pelaku sempat mencoba melarikan diri. “Namun, dikejar oleh ojek daring dan warga yang akhirnya dapet,” katanya dikutip dari Antara, Jumat, 31 Maret 2023.
Korban SB dan MS kemudian dibawa ke rumah sakit, tapi setibanya di rumah sakit, pengemudi Mercy tersebut hilang, lalu hadir seseorang bernama Rudi yang mengaku sebagai saudara pelaku.
Pengemudi Mercy Sempat Menepi setelah Kecelakaan
Bayu menuturkan, pengemudi Mercy Maulana Malik saat itu sempat menepi setelah kecelakaan terjadi dan air bag mobilnya keluar. “Saya rasa sih kalau ada itikad buat lari gak mungkin karena si anak ini tahu juga, kalau lari gak bisa,” ujarnya.