TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Perkumpulan Perusahaan Jasa Penagihan Indonesia M Firdaus Oibowo mengancam, pihaknya akan kembali menggeruduk kantor Polres Kota Tangerang Selatan apabila polisi gagal menangkap pelaku pengeroyokan terhadap rekannya, BP. BP adalah penagih utang alias debt collector.
Dia meminta agar polisi menangkap pelaku dalam waktu 24 jam. "Kalau polisi gagal 1x24 jam, besok malam jam 01.00 WIB tidak ada kepastian, besok kami akan turun kembali dengan jumlah debt collector yang lebih banyak," kata dia pada Kamis, 6 April 2023.
Sebelumnya, puluhan debt collector yang tergabung dalam Perkumpulan Perusahaan Jasa Penagihan Indonesia menggeruduk Polres Tangsel pada Rabu malam hingga Kamis dini hari, 6 April 2023.
Kedatangan mereka untuk melaporkan sekelompok orang yang mengeroyok BP. Firdaus menyampaikan, insiden ini terjadi ketika seorang debitur diduga mengerahkan organisasi kemasyarakatan (ormas) agar menarik kembali kendaraan roda empat di wilayah Serpong, Tangsel.
Saat penarikan, ormas tersebut memprovokasi massa. Korban berinisial BP akhirnya dikerumuni massa, disiksa, dan dipukul.
"Dia (korban) tidak sempat melarikan diri. Beliau sudah mengajak beberapa kali ke kantor untuk menyelesaikan masalah ini, tapi Ali Nurdin ini (diduga pelaku) tetap memprovokasi massa," jelas Firdaus.
Alhasil, tutur Firdaus, korban pengeroyokan itu mengalami beberapa luka sobek, rusuk patah, dan muka hancur. Menurut dia, seorang bernama Ali Nurdin juga membawa satu orang yang kemudian menusuk mata korban hingga sobek menggunakan besi.
"Darah dimana-mana," ujar dia.
Tempo telah meminta konfirmasi kepada Kepala Seksi Humas Polres Kota Tangerang Selatan Ipda Galih Dwi Nuryanto soal dugaan kasus pengeroyokan terhadap debt collector ini. Akan tetapi, hingga berita ini ditulis, Galih belum merespons.
Pilihan Editor: Massa Debt Collector Geruduk Mapolres Kota Tangsel, Laporkan Ormas Penganiaya Teman Mereka
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.