TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan orang yang bekerja sebagai debt collector atau penagih hutang menggeruduk Mapolres Kota Tangerang Selatan pada Rabu malam hingga Kamis dini hari, 6 April 2023.
Kedatangan mereka untuk melaporkan sekelompok orang yang melakukan pengeroyokan terhadap BP seorang debt collector yang melakukan penarikan unit mobil.
Puluhan debt collector ini menduduki depan Mapolres Kota Tangsel pasca insiden tersebut. Dari informasi yang dihimpun Tempo, saat itu Kapolda Metro Jaya juga turut hadir ke Mapolres untuk mengetahui duduk perkara.
M Firdaus Oibowo Ketua Umum Perkumpulan Perusahaan Jasa Penagihan Indonesia menyebut pihaknya mendampingi korban yang merupakan rekan kerja mereka.
"Kami mendampingi korban yang menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan penganiayaan terhadap saudara kami seorang debt collector," ujarnya, Kamis 6 April 2023.
Kata Firdaus saat itu korban BP tengah melakukan kunjungan dan hendak melalukan penarikan unit kendaraan.
"Dia (korban) sedang melakukan kunjungan dan melakukan negosiasi visit satu unit mobil yang sudah nunggak," kata dia.
Namun, lanjut dia, saat korban membawa satu unit kendaraan roda empat milik debitur kemudian oknum ormas melakukan pengejaran dan melakukan pemukulan dengan membabibuta.
"Mereka melakukan penganiayaan bagai tragedi G30S, karena secara pribadi saja saya melihat ini orangtua ga usah lihat profesinya. Dia menganiaya sambil bicara rasis," ujarnya.
Dia menyebut apa yang dilakukan korban sudah sesuai dengan undang-undang. Padahal, kata Firdaus, sebelumnya debitur telah sukarela menyerahkan unit mobil yang bermasalah tersebut.
"Debt collector ini bekerja sesuai dengan SK dilindungi juga oleh undang undang. Kita lihat sodara Bobi ini korban sudah menunjukan itikad baiknya pada debitur. Ini ketika ditunjukkan surat penarikan ini pemilik sudah menyerahkan secara sukarela," ujarnya.
"Namun liciknya setelah dibawa si debitur ini sekarang menelepon ormas meminta agar mobilnya diambil kembali," kata dia.
Dia menambahkan saat itu oknum ormas yang diduga bernama Ali Jaber mencegat kendaraan yang dibawa debt collector. Saat itulah pengoroyokan dilakukan.
"Lalu si ormas bernama Ali Jaber oknum kemudian memalang mobil dan memprovokasi massa seakan terjadi perampokan. Akhirnya tim dari debt collector ini merasa terpojok dan dua orang yang ada di mobil operasional DC pergi dan tinggal satu orang yang membawa mobil yang diserahkan kepada debitur ini," ujarnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi Kasi Humas Polres Kota Tangerang Selatan Ipda Galih Dwi Nuryanto belum merespon.
Pilihan Editor: Cegah Kekerasan Debt Collector, Polda Metro Jaya Kerja Sama dengan Perusahaan Leasing