TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi ini. Dia berujar, dirinya dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur periode 2018-2019.
"Pagi hari ini saya datang ke Gedung Merah Putih KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang," kata dia dalam unggahan akun Instagramnya @prasetyoedimarsudi, Senin, 10 April 2023.
Baca Juga:
Prasetyo juga menyatakan dukungannya terhadap komisi antirasuah itu dalam memberantas kasus korupsi di Jakarta. Ia mengatakan akan bersikap kooperatif apabila KPK membutuhkan data dan keterangan apapun untuk mengungkap dugaan kasus korupsi pengadaan tanah di Pulogebang.
"Semoga keterangan yang saya berikan dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan ini," ujar Politikus PDIP ini.
Sebelumnya, KPK sempat menggeledah kantor DPRD DKI Jakarta pada 17 Januari 2023. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, penggeledahan paksa itu sehubungan dengan mencari barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang.
Penyidik KPK memeriksa total enam ruangan di Gedung DPRD DKI. Rinciannya antara lain ruang Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi di lantai 10, ruangan kerja di lantai 8, ruangan kerja di lantai 4, dan ruangan kerja di lantai 2.
"Serta tim penyidik juga melakukan penggeledahan terhadap staf Komisi C DPRD DKI Jakarta," kata Ali pada Rabu, 18 Januari 2023.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti.
Pilihan Editor: KPK Panggil Anggota Komisi 3 DPR di Kasus Korupsi Tanah Pulogebang
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.