TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menangkap Mohammad Iman Mahlil Lubis, 39 tahun, dan menetapkannya sebagai tersangka penipuan stiker QRIS kotak amal di sejumlah masjid. Stiker yang dia pasang adalah palsu dan bukan milik pengelola masjid yang bersangkutan.
"Kami telah mengamankan satu orang MIML di mana yang bersangkutan adalah orang yang menempel QRIS tersebut di Masjid Nurul Iman Blok M," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis di Polda Metro Jaya, Selasa, 11 April 2023.
Tersangka penipuan stiker QRIS kotak amal itu ditangkap Selasa subuh di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dia ditangkap petugas gabungan Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.
Ternyata ada 38 masjid yang ditempeli stiker QRIS palsu di wilayah Jakarta dan Tangerang.
Modus yang Iman Mahlil lakukan adalah meniban stiker QRIS kotak amal yang sudah ada. Selain itu menempel di tempat baru atau tempat yang sudah ada stiker QRIS di sebelahnya.
Penipuan Iman Mahlil terekam melalui CCTV di Masjid Nurul Iman Blok M Square pada Kamis, 6 April 2023 pukul 10.37. Dia mengenakan kacamata dan memakai kemeja lengan panjang serta celana panjang.
Perbuatan penipu itu diunggah oleh akun Instagram @redasamudera.id pada hari Senin Minggu. Stiker kode QRIS yang ditempel diberi nama Restorasi Masjid, sedangkan stiker yang resmi atas nama Masjid Nurul Iman Blok M Square.
Transfer melalui QRIS ini sebenarnya disediakan bagi para umat untuk memudahkan memberi sedekah secara virtual hanya dengan handphone. Pembayaran bisa dilakukan melalui bank apapun hanya melalui pemindaian kode batang QRIS.
Kemarin, Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan resmi dari sebuah masjid di Jakarta Selatan tentang penipuan stiker QRIS kotak amal tersebut. Kepolisian pun langsung memulai penyelidikan atas modus phising ini.
Pilihan Editor: Penipuan QRIS Kotak Amal Masjid Blok M, Kapolres Imbau Masyarakat Komunikasi dengan DKM