TEMPO.CO, Jakarta - Mohammad Iman Mahlil Lubis (laki-laki 39 tahun) menempel stiker kotak amal QRIS palsu di 38 titik di Jakarta dan Tangerang. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis mengatakan, pelaku tidak hanya menempel di kotak amal masjid.
"Ada juga yang ditempel di samping QRIS yang sudah ada atau menempel di tembok lain yang berbeda-beda dari QRIS yang sudah ada," ujar Auliansyah di Polda Metro Jaya, Selasa, 11 April 2023.
Pelaku juga menempel di media lain di tempat umum. Bahkan ada stiker QRIS resmi masjid yang sengaja ditiban.
Dia melakukan penipuan ini seorang diri dan menempelkan sejak 1 April 2023. Dia mencetak puluhan stiker sejak 23 Maret 2023.
Kode batang QRIS tipuan itu menyalurkan uang ke Nobu Bank dan LinkAja milik Iman Mahlil. Pelaku memberi nama akun QRIS-nya Restorasi Masjid, seolah-olah milik masjid yang dia targetkan.
Baca juga: QRIS Palsu di Masjid Istiqlal Mencapai 50, Pengurus: Diusut Bank dan Polisi
Pelaku terakhir memasang stiker QRIS di masjid Bandara Soekarno-Hatta
Penyidik kepolisian belum bisa memastikan berapa uang yang pelaku kumpulkan. Nantinya akan ada informasi lanjutan soal berapa rupiah yang Iman Mahlil dapat.
"Terkait jumlah dan yang lainnya masih kita lakukan pengembangan," tutur Auliansyah Lubis.
Aksi terakhirnya pada 9 April 2023 di Masjid Thamrin Residen, Masjid Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Masjid Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Sebelumnya pada tanggal 7 April menempel di Masjid Istiqlal dan Masjid Al-Azhar.
"Masjid Nurul Iman Blok M ini yang ditempel pada tanggal 6 April 2023," kata Auliansyah.
Aksi Iman Mahlil terekam kamera CCTV pada pukul 10.37. Dia menempel ke empat dari lima kotak amal yang tersedia.
Dia dijerat atas dugaan penipuan dan melanggar transaksi elektronik. Hukuman maksimal yang menanti di atas lima tahun penjara disertai denda.
Pilihan Editor: Iman Mahlil Tempel Stiker QRIS Palsu Masjid di 38 Titik di Jakarta-Tangerang
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.