TEMPO Interaktif, Depok: Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail melakukan inspeksi mendadak ke pasar dan pusat perbelanjaan terkait peredaran dendeng dan abon sapi yang mengandung daging babi. Lokasi inspeksi bertempat di Pasar Agung, Sukmajaya dan Pusat Perbelanjaan Carrefour ITC Depok, Jalan Margonda.
Dalam inspeksi tersebut, sebanyak dua produk abon diambil untuk diteliti lebih lanjut. Kedua produk tersebut disita karena tidak mencantumkan label produksi, tidak jelas asal produksinya, tidak mencantumkan komposisi bahan, dan juga karena bahasa yang tercantum dalam produk tersebut tidak jelas.
Sebelumnya, Dinas Pertanian Depok telah mengumumkan dendeng yang positif mengandung babi dan beredar di Kota Depok, yaitu dendeng cap Kitiran dan dendeng cap Brenggolo. Dalam inspeksi wali kota kali ini, pihaknya tidak menemukan satu pun dendeng tersebut.
“Kita dapat informasi bahwa salah satu pedagang di sini (Pasar Agung) masih menjual bahan yang mengandung babi. Tapi ternyata para pedagang sudah tahu, jadi tadi kita tidak temukan,” jelasnya kepada wartawan, Senin (20/4).
Meskipun dari hasil sidak sudah tidak ditemukan lagi merek-merek dendeng ataupun abon yang mengandung babi, tetapi Nur Mahmudi berharap agar para pedagang tetap mendapat pembinaan. “Perlu ada pembinaan dari Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) dan BP POM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) kepada para pedagang agar tidak menjual produk yang bisa merugikan konsumen,” jelasnya.
TIA HAPSARI