Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

121 Pedagang Pasar Sentiong Tangerang Laporkan Penipuan Koperasi, Kerugian Rp 2 Miliar

image-gnews
Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Kuncheek
Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Kuncheek
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Sebanyak 121 pedagang pasar Sentiong Balaraja, Kabupaten Tangerang, melaporkan pengurus koperasi berinisial JA ke Polres Kota Tangerang dengan tuduhan penipuan dan penggelapan. Pengurus koperasi tersebut diduga membawa kabur tabungan para pedagang Rp 2 miliar.

"Kami laporkan pengurus koperasi karena indikasi kuat mereka kabur," ujar kuasa hukum para pedagang Heri Djauhari saat dihubungi Tempo, Jumat 14 April 2023. 

Heri mengungkapkan, para pengurus koperasi itu terindikasi kuat kabur karena tidak dibisa ditemui dan dihubungi sejak 30 Maret 2023, atau dua pekan menjelang Lebaran. Pada saat itu para pedagang yang ingin mencairkan tabungan mereka mendatangi kantor koperasi di Villa Balaraja.

"Namun kantor tutup, semua tidak ada yang bisa dihubungi dan didatangi kerumahnya tidak ada," kata Heri. 

Sebelum melaporkan dugaan penipuan itu ke Polres Kota Tangerang, para pedagang telah mengirimkan somasi ke pengurus koperasi, tapi tidak ada tanggapan. "Para pedagang berharap polisi bisa mengusut kasus ini," kata Heri. 

Menurut Heri, ratusan pedagang Pasar Sentiong tersebut merupakan anggota sekaligus nasabah koperasi yang terbentuk sejak 2016. Para nasabah mengikuti program menabung yang dibuat oleh koperasi tersebut, berupa tabungan Safitri dan tabungan harian.

Dalam tabungan Safitri nasabah menyetor minimal Rp 10 ribu sampai Rp 100 ribu per hari, sedangkan tabungan harian bebas tidak dibatasi. Tabungan itu bisa diambil satu tahun sekali yaitu setiap menjelang Lebaran. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Total simpanan uang ratusan pedagang di koperasi tersebut mencapai Rp 2 miliar. "Karena rata-rata pedagang mempunya tabungan Rp 15 juta, Rp 20 juta, bahkan ada yang Rp 100 juta." 

Sejak koperasi itu beroperasi enam tahun lalu, aktivitas selama lima tahun terakhir ini berjalan lancar. Tabungan para nasabah selalu cair ketika akan diambil sebelum Lebaran. " Tapi tahun ini, tabungan mereka tidak bisa diambil, malah pengurusnya kabur dan sampai saat ini tidak ada kabar." 

Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Sigit Dany Setiyono mengakui telah menerima laporan digaan penipuan dan penggelapan uang koperasi para pedagang tersebut. Dia menegaskan, kasus ini menjadi atensi Polres Kota Tangerang." Saat ini sedang dalam proses penyelidikan dan menjadi atensi kami,"kata Sigit. 

JONIANSYAH HARDJONO

Pilihan Editor: 3 Fakta Baru ASN Pemkot Tangsel yang Terjerat Kasus Penipuan Bansos Rp 1,1 Miliar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

18 menit lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya  Perdana didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Suardi Jumaing menunjukan pelaku dan barang bukti pembobol sistem pembayaran atau top up kartu multitrip PT KAI Commuter di Mapolres Metro Depok, Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.


Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

42 menit lalu

Adam Deni Gearaka saat ditemui di ruang sidang sebelum sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.


Pj Bupati Tangerang Dorong Peningkatan Pelayanan RSUD

14 jam lalu

Pj Bupati Tangerang Dorong Peningkatan Pelayanan RSUD

Andi Ony meminta kepada seluruh jajaran RSUD Kabupaten Tangerang untuk terus berinovasi dan mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana prasarana pendukung demi pelayanan yang maksimal.


Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

15 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji memberikan keterangan saat konferensi pers kasus manipulasi data email, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Dalam kasus tersebut polisi menangkap 5 tersangka 2 diantaranya warga Nigeria yang terlibat membuat email dan rekening palsu sejumlah perusahaan ternama dengan mengganti posisi huruf alfabet sehingga menyerupai aslinya dan merugikan korban sebesar 32 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.


Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

1 hari lalu

Tampak pembangunan Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, mangkrak, Jumat, 3 Mei 2024. Masjid ini dibangun dengan biaya Rp sebesar 9,75 miliar. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

Pekerja di Masjid Al Barkah mengaku ada polisi yang pernah datang menanyakan proyek pembangunan rumah ibadah yang mandek itu.


Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

1 hari lalu

Tampak dari belakang bentuk bangunan baru Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Mei 2024. Pembangunan masjid tiga lantai dengan biaya Rp 9,75 miliar ini mandek. TEMPO/Ihsan Reliubun
Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

Kontraktor proyek Masjid Al Barkah tak kunjung menyelesaikan bangunan itu. Padahal pengurus masjid telah menyerahkan uang Rp 9,75 miliar.


Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

1 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

Seorang pejabat di Kemenperin menyalahgunakan jabatan untuk membuat SPK fiktif.


4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

6 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.


Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

7 hari lalu

Konferensi pers pengungkapan kasus penggelapan uang di restoran Hotmen milik Hotman Paris di Kota Bogor. Foto: ANTARA/Shabrina Zakaria
Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris


Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

7 hari lalu

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) palsu berlogo dan berstempel KPK tentang penyidikan atas pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Boyolali Jawa Tengah./Dok. KPK
Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.