Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Penusukan 2 Lansia di Apartemen Kelapa Gading oleh WNA Nigeria

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Ilustrasi Penusukan. shutterstock.com
Ilustrasi Penusukan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria bernama Augustus Nwambara, 32 tahun mengamuk di sebuah apartemen Gading Nias kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara tepat di lantai 20 pada Jumat, 5 Mei 2023, pukul 18.30 WIB dan melakukan penusukan terhadap dua lansia.

Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Iverson Manossoh menyatakan kronologi penusukan itu bermula pada Jumat malam, 5 Mei 2023, kira-kira pukul setengah tujuh.

"Ya benar ada peristiwa kekerasan senjata tajam terjadi di sebuah apartemen Gading Nias ya, di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara,” katanya, Ahad, 7 Mei 2023.

Korban penusukan adalah lansia berusia 55 tahun dan 58 tahun. Mereka tinggal di apartemen Kelapa Gading tersebut. Menurut Iverson, penusukan, dilakukan tanpa sebab.

Semua bermula ketika salah satu korban mendengar keributan dari unit apartemen dekat tempat tinggalnya. Kemudian, ia mencoba mengecek asal suara keributan itu.

“Tiba-tiba korban yang pertama mendengar ada keributan di unit yang tidak jauh dari tempat tinggalnya. Karena mendengar seperti ada benturan-benturan keras, ibu yang pertama ini kemudian mendekat (untuk mencari tahu),” ucapnya.

Baca juga: Pembunuhan Wanita di Apartemen, Rudolf Tobing Ajak Korban Podcast Bareng

Pelaku menyerang tanpa sebab

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada saat mendekat, tiba-tiba pelaku menyerang korban tanpa sebab. Melihat kejadian itu, korban kedua mencoba ingin menolong. Namun, nahas ia malah ikut diserang oleh pelaku.

“Kemudian korban yang kedua yang tidak jauh dari unit kamar yang dihuni oleh korban pertama  ingin menolong,” ucapnya.

Nahas, saat hendak menolong perempuan atau korban kedua malah terkena tusukan juga oleh pelaku di beberapa bagian tubuh seperti lengan, punggung dan beberapa luka di bagian tubuh lain.

Saat ini korban telah diselamatkan oleh sekuriti apartemen dan kepolisian. Mereka berdua dirawat di Rumah Sakit Gading Pluit, Kepala Gading, Jakarta Utara. Sedangkan, pelaku ditangkap dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara.

Polisi masih mendalami motif pelaku dan memeriksa urine pelaku untuk mengidentifikasi apa kekerasan yang dilakukan Augustus dipicu oleh alkohol, narkoba, atau lainnya. “Kami masih menunggu hasilnya,” ucapnya.

Pilihan Editor: Pelaku Penusukan Bocah di Cimahi Bakal Dijerat Pembunuhan Berencana, Motif Rampas Ponsel

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Atasi Demensia, Jemaah Haji Lansia Diberi Stimulasi Kognitif

20 jam lalu

Jamaah calon haji berusia lanjut kloter pertama embarkasi Aceh menerima obat dari petugas setelah pemeriksaan kesehatan di Asrama Haji Banda Aceh, Aceh, Selasa 23 Mei 2023. Pada musim haji 2023, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag mengangkat tema
Atasi Demensia, Jemaah Haji Lansia Diberi Stimulasi Kognitif

Kemenkes melakukan pendekatan stimulasi kognitif untuk mengatasi demensia yang rentan dialami jemaah haji lansia selama beribadah di Tanah Suci.


Pabrik Ekstasi Ditemukan di Semarang, Ini Efek dan Bahaya Mengonsumsi Narkoba Itu

21 jam lalu

Ilustrasi ekstasi. Flash90
Pabrik Ekstasi Ditemukan di Semarang, Ini Efek dan Bahaya Mengonsumsi Narkoba Itu

Polisi berhasil mengungkap pabrik ekstasi yang beroperasi di Semarang, Jawa Tengah. Bagaimana efek dan bahaya mengonsumsi ekstasi?


Teddy Minahasa Serahkan Pernyataan Banding atas Pemecatannya dari Polri

1 hari lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Teddy Minahasa Serahkan Pernyataan Banding atas Pemecatannya dari Polri

Teddy Minahasa menyerahkan pernyataan banding atas putusan Sidang KKEP yang memvonisnya Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).


Putusan Banding Teddy Minahasa di Kasus Narkoba Dibacakan 21 Juni, Sidang Terbuka dan Disiarkan

1 hari lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Putusan Banding Teddy Minahasa di Kasus Narkoba Dibacakan 21 Juni, Sidang Terbuka dan Disiarkan

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bakal membacakan putusan banding Teddy Minahasa Putra atas vonis hukuman seumur hidup di kasus narkoba.


Selidiki Dugaan Pemerasan, Polri Tunda Deportasi WNA Kanada Buronan Interpol di Bali

1 hari lalu

Ilustrasi deportasi. america.aljazeera.com
Selidiki Dugaan Pemerasan, Polri Tunda Deportasi WNA Kanada Buronan Interpol di Bali

Makelar kasus ini diduga memeras WNA sebagai imbalan agar tak ditangkap dan dideportasi.


Imigrasi Jakarta Utara Pastikan WNA yang Terlibat Formula E 2023 Patuhi Aturan Keimigrasian

1 hari lalu

Akses masuk area AGI Jakarta International E-Prix Circuit, Ancol, Jakarta Utara bagi pemegang tiket jenis Circuit Festival 3 pada hari pertama Formula E, Sabtu, 3 Juni 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Imigrasi Jakarta Utara Pastikan WNA yang Terlibat Formula E 2023 Patuhi Aturan Keimigrasian

Para WNA di event Formula E Jakarta 2023 terdiri dari 23 pembalap, 26 jurnalis, dan pekerja supervisi, crew, engineer, hingga staf admin pembalap.


Ragam Pernyataan Polres Jaksel soal Indikasi Tawuran Digunakan Transaksi Narkoba

2 hari lalu

Polisi tangkap tujuh pemuda yang terlibat tawuran di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu, 12 Maret 2023. Foto: HO-Polres Metro Jakarta Selatan
Ragam Pernyataan Polres Jaksel soal Indikasi Tawuran Digunakan Transaksi Narkoba

Kapolda Metro Jaya Karyoto dapat informasi soal dugaan transaksi narkoba saat tawuran. Ini kata Polres Jaksel.


Indikasi Samarkan Transaksi Narkoba, Pelaku Tawuran Banyak Konsumsi Ganja dan Sabu

3 hari lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Indikasi Samarkan Transaksi Narkoba, Pelaku Tawuran Banyak Konsumsi Ganja dan Sabu

Kapolda Metro Irjen Karyoto menyebut indikasi bahwa aksi tawuran kerap untuk menyamarkan transaksi narkoba.


Indikasi Tawuran untuk Menyamarkan Transaksi Narkoba, Ini yang Akan Dilakukan Polres Jaksel

3 hari lalu

Ilustrasi tawuran pelajar. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi;
Indikasi Tawuran untuk Menyamarkan Transaksi Narkoba, Ini yang Akan Dilakukan Polres Jaksel

Kapolda Metro Irjen Karyoto ungkap indikasi bahwa aksi tawuran jadi cara untuk menyamarkan transaksi narkoba. Polres Jaksel lakukan hal ini.


Bareskrim Gerebek Pabrik Ekstasi di Tangerang, Bisa Produksi 3 Ribu Pil dalam 30 Menit

3 hari lalu

Suasana rumah mewah yang dijadikan parik esktasi di perumahan Swan City, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. TEMPO/JONIANSYAH 9
Bareskrim Gerebek Pabrik Ekstasi di Tangerang, Bisa Produksi 3 Ribu Pil dalam 30 Menit

Bareskrim menyita barang bukti sebuah alat cetak beserta bahan baku pembuatan pil ekstasi dalam penggerebakan ini.