TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Seksi Komunikasi Informasi Publik Kota Jakarta Utara Ruki Cita Munggaran mengatakan masalah ruko serobot bahu jalan di Pluit masih dibahas dalam rapat. Pemkot Jakarta Utara mengadakan rapat dengan melibatkan pihak kecamatan hingga kelurahan.
Ruki mengatakan Pemkot Jakarta Utara belum memutuskan apakah akan memberi pemberitahuan atau peringatan untuk pembongkaran setelah rapat itu dilakukan. Ruki belum bisa memastikan kapan pembongkaran itu dilakukan. Menurutnya, pembongkaran biasanya dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan ada tahapannya terlebih dahulu.
“Biasanya aturannya ada pernyataan pertama, kedua, ketiga baru dibongkar sesuai dengan nanti kita kasih kesempatan buka sendiri, kalau enggak kedua, ketiga baru dibongkar dalam waktu dekat seperti itu,” kata Ruki saat dihubungi Tempo, Senin, 15 Mei 2023.
Ruki belum bisa menanggapi soal klaim ketua RT bahwa tidak ada tindak lanjut dari Wali Kota Jakarta Utara ketika masalah ini dilaporkan sekitar 2019-2020.
Sebelumnya, Riang Prasetya, Ketua RT 011 RW 04, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara menyatakan sudah melakukan presentasi secara langsung dengan Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, soal ruko serobot bahu jalan dan saluran air itu. Prasetya juga sempat membuat laporan sebanyak 3 kali pada bulan Agustus, Oktober dan Desember 2022 ditujukan ke Kelurahan, Kecamatan dan Wali Kota Jakarta Utara namun, tidak ada tindak lanjutnya.
“Saya tidak bisa berasumsi sih kenapa-kenapanya. Saya kurang tahu. Kalau sudah mengirimkan surat tapi tidak ditanggapi dari saya pribadi, tapi coba saya konfirmasi sama pihak-pihak lain,” kata Ruki.
Tempo mencoba menghubungi Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim tentang laporan ruko serobot bahu jalan di Pluit itu. Namun, belum ada tanggapan.
Pilihan Editor: Cerita Ketua RT Pluit Soal Ruko Serobot Bahu Jalan dan Saluran Air, Sebelumnya Aset Jakpro