Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Mengurus Balik Nama Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB, Penuhi Syarat Ini

image-gnews
Program penggratisan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di DKI Jakarta berlaku untuk orang yang berjasa bagi negara, termasuk generasi di bawahnya.
Program penggratisan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di DKI Jakarta berlaku untuk orang yang berjasa bagi negara, termasuk generasi di bawahnya.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketika akan membeli rumah, salah satu hal yang harus diperhatikan ialah dokumen-dokumen yang menyertainya. Salah satu dokumen yang penting untuk diurus adalah balik nama pajak bumi dan bangunan (PBB). Dokumen ini wajib dipenuhi khususnya saat membeli rumah bekas atau warisan. Lantas, bagaimana cara mengurus balik nama PBB? 

Balik nama PBB atau juga disebut sebagai pecah PBB ialah mengubah data PBB karena terjadi peralihan kepemilikan atau hak. Hal ini dilakukan untuk mengubah identitas PBB pemilik lama menjadi identitas pemilik baru. Biasanya balik nama PBB dilakukan karena berlangsungnya transaksi jual-beli, hibah atau warisan tanah dan bangunan dari pemilik pertama ke pemilik kedua.  Selain memperjelas status kepemilikan, balik nama PBB juga bisa mengidentifikasi kewajiban membayar tanah atau bangunan dibebankan. 

Proses balik nama PBB dapat dilakukan di Bapenda atau Kantor Kecamatan setempat. Namun, sebelum mengurus dokumen ini pastikan pemilik baru sudah melunasi tunggakan PBB sebelumnya dari pemilik lama.

Dilansir sippn.menpan.go.id, berikut ialah persyaratan-persyaratan yang harus dipenihi saat akan balik nama PBB: 

  • Mengisi formulir SPOP (Surat Pemberitahuan Objek Pajak) dan LSPOP
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi SPT PBB tahun terakhir yang sudah lunas
  • Fotokopi sertifikat tanah
  • Fotokopi rumah (untuk memudahkan petugas untuk mensurvey ke lokasi)

Setelah memenuhi dokumen-dokumen di atas, berikut ialah tahapan dari balik nama PBB: 

  1. Mengisi formulir yang ada di kecamatan.
  2. Mengisi formulir Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) dan Lampiran Surat Pemberitahuan Objek Pajak (LSPOP).
  3. Menyerahkan berkas yang dibutuhkan.
  4. Tunggu pencetakan lembar PBB baru.
  5. Pengambilan berkas 

Pengurusan dokumen balik nama PBB tidak dipungut biaya. Biasanya, proses balik nama PBB berlangsung selama 2 (dua) bulan. Setelah jadi SPPT sendiri bisa langsung diambil di kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah di Kecamatan atau pengurus RT pada saat masa pembayaran PBB tiba.    

Pilihan Editor: Gratiskan Pajak Bumi dan Bangunan di Jakarta, Anies Sebut Keadilan Sosial

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Uni Eropa Kritik Keputusan Parlemen Israel Sahkan RUU Pelarangan UNRWA

15 jam lalu

Josep Borrell, Kelapa Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa. Sumber: AFP via Getty Images/politico.eu
Uni Eropa Kritik Keputusan Parlemen Israel Sahkan RUU Pelarangan UNRWA

Uni Eropa mengkritik langkah parlemen Israel untuk melarang operasi UNRWA dan mencapnya sebagai organisasi teroris.


Kelompok Pemberontak Myanmar Klaim Berhasil Rebut Markas Besar Junta Dekat Perbatasan Cina

1 hari lalu

Pemandangan umum kamp kelompok pemberontak etnis Myanmar Front Nasional Chin terlihat di sisi Myanmar perbatasan India-Myanmar dekat desa Farkawn di India di negara bagian timur laut Mizoram, India, 13 Maret 2021 REUTERS/Rupak De Chowdhuri
Kelompok Pemberontak Myanmar Klaim Berhasil Rebut Markas Besar Junta Dekat Perbatasan Cina

Kelompok etnis MNDAA mengklaim berhasil merebut markas besar junta militer Myanmar di kota Lashio, dekat perbatasan dengan Cina.


PBB: Korban Tewas akibat Tanah Longsor di Ethiopia Sedikitnya 500 Orang

1 hari lalu

Warga menggali untuk menemukan jenazah korban longsor menyusul hujan lebat yang mengubur warga di zona Gofa, Ethiopia Selatan, 23 Juli 2024. Departemen Komunikasi Pemerintah Zona Gofa/Handout via REUTERS
PBB: Korban Tewas akibat Tanah Longsor di Ethiopia Sedikitnya 500 Orang

Badan kemanusiaan PBB mengatakan lebih dari 15.000 warga Ethiopia harus dievakuasi setelah tanah longsor mematikan terjadi pada Senin.


Top 3 Dunia: Rumah Termahal di Dunia hingga Lowongan Kerja PBB

1 hari lalu

Antilia milik Mukesh Ambani menjadi rumah termahal di dunia. Foto: Pixabay
Top 3 Dunia: Rumah Termahal di Dunia hingga Lowongan Kerja PBB

Berita Top 3 Dunia pada Kamis 24 Juli 2024 diawali oleh daftar 8 rumah termahal di dunia, termasuk Antilia milik taipan India Mukesh Ambani.


PBB Buka Lowongan Kerja dan Relawan bagi Anak Muda, WNI Bisa Daftar

2 hari lalu

Logo Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di pintu di kantor pusatnya di New York, AS.[REUTERS]
PBB Buka Lowongan Kerja dan Relawan bagi Anak Muda, WNI Bisa Daftar

PBB membuka lowongan pekerjaan dan sukarelawan melalui program perekrutan bagi anak muda dari berbagai negara, termasuk Indonesia. Pendaftaran dibuka hingga Agustus 2024.


Elon Musk Aktifkan Starlink di Rumah Sakit Gaza

2 hari lalu

CEO Tesla Inc. sekaligus SpaceX Elon Musk menjawab pertanyaan wartawan usai peluncuran layanan internet berbasis satelit Starlink di Puskesmas Pembantu Sumerta Klod Denpasar, Bali, Minggu, 19 Mei 2024.  ANTARA/Muhammad Adimaja
Elon Musk Aktifkan Starlink di Rumah Sakit Gaza

Elon Musk menyampaikan melalui media sosial X bahwa layanan internet Starlink kini aktif di suatu rumah sakit di Gaza


Kemlu, UNDP dan IOM Bikin Program Kolaborasi Tata Kelola Migrasi

3 hari lalu

Ilustrasi pemudik di Pelabuhan. TEMPO/Johannes P. Christo
Kemlu, UNDP dan IOM Bikin Program Kolaborasi Tata Kelola Migrasi

Kemlu ingin memastikan warganya melakukan migrasi dengan aman dan teratur. Migrasi adalah pilihan dan hak bagi semua orang


Menlu Retno Marsudi Sebut Putusan Mahkamah Internasional Berpihak pada Perjuangan Bangsa Palestina

3 hari lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menemui wartawan usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta Pusat pada Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Menlu Retno Marsudi Sebut Putusan Mahkamah Internasional Berpihak pada Perjuangan Bangsa Palestina

Menlu Retno menyebut penetapan fatwa hukum yang bersejarah tersebut menjadi harapan besar masyarakat internasional terhadap Mahkamah Internasional.


Indonesia Dukung Mahkamah Internasional, Israel Harus Akhiri Pendudukan di Palestina

5 hari lalu

Seorang pria mengibarkan bendera Palestina ketika orang-orang melakukan protes pada hari sidang publik yang diadakan oleh Mahkamah Internasional (ICJ) untuk memungkinkan para pihak memberikan pandangan mereka mengenai konsekuensi hukum pendudukan Israel di wilayah Palestina sebelum akhirnya mengeluarkan keputusan yang tidak mengikat. pendapat hukum, di Den Haag, Belanda, 21 Februari 2024. REUTERS/Piroschka van de Wouw
Indonesia Dukung Mahkamah Internasional, Israel Harus Akhiri Pendudukan di Palestina

Indonesia menyebut Mahkamah Internasional telah menetapkan keputusan yang dinanti dunia internasional.


Inilah Alasan Mahkamah Internasional Memutuskan Pendudukan Israel di Palestina Ilegal

5 hari lalu

Mahkamah Internasional (ICJ) pada hari Jumat memerintahkan Israel untuk menghentikan serangan militernya di Rafah, dengan segera.
Inilah Alasan Mahkamah Internasional Memutuskan Pendudukan Israel di Palestina Ilegal

Mahkamah Internasional mengatakan kebijakan Israel di wilayah Palestina yang diduduki merupakan bentuk aneksasi.