Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cegah ASN Flexing Harta Kekayaan dan Pamer Gaji, DKI Jakarta Lakukan Pengawasan Melekat

image-gnews
Inspektur DKI Jakarta sekaligus Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat saat ditemui di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 5 Mei 2023. Tempo/ Mutia Yuantisya
Inspektur DKI Jakarta sekaligus Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat saat ditemui di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 5 Mei 2023. Tempo/ Mutia Yuantisya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat akan melakukan pengawasan melekat untuk mencegah ada Aparatur Sipil Negara (ASN) pamer kekayaan atau gaji di media sosial (flexing). 

"Kami coba mengingatkan melalui pengawasan melekat di masing-masing SKPD melalui Kepala Bidang, Kepala Suku Dinas untuk terus mengingatkan tim nya atau stafnya," kata Syaefuloh kepada Tempo, Rabu, 31 Mei 2023.

Dia menyampaikan pengawasan melekat ini dilakukan guna mengingatkan dan mengedukasi ASN DKI untuk tidak melakukan flexing. Harapannya, pengawasan ini menjadi model yang efektif supaya tidak terjadi lagi kasus ASN pamer gaji atau pamer harta kekayaan.

Pengawasan melekat ini adalah tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 14/SE/2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

"Jadi pengawasannya, pertama tentu para kepala dinas, para kepala suku dinas juga sudah menerima surat edaran yang dimaksud, tentu beliau beliau akan meneruskan kepada seluruh staf di bawahnya," ujarnya.

Menurut Inspektur DKI itu, pengawasan melekat dapat dilakukan dengan berbagai cara. Di antaranya, kepala dinas mengajak seluruh staf ngobrol atau berkomunikasi kemudian diedukasi dan diingatkan agar berperilaku sederhana, tertib medsos, serta tertib lapor LHKPN.

"Kira-kira pendekatan seperti itu yang menurut saya akan lebih efektif, mengedukasi para ASN di bawah masing-masing penjabat atau masing-masing Kasudin maupun Kadisnya," kata dia.

Syaefuloh mengatakan tidak ada kriteria khusus yang dimuat dalam Surat Edaran yang diteken oleh Sekretaris Daerah DKI Joko Agus Setyono.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau soal flexing sebenarnya tidak ada kriteria tegas dalam surat edaran, ini yang boleh, ini yang tidak boleh, tetapi lagi-lagi bahwa unsur kepantasan itu perlu menjadi perhatian bagi kita semua," ucapnya.

Syaefuloh menjelaskan pengawasan melekat merupakan pengawasan dari pimpinan secara langsung terhadap perilaku anak buahnya yang dilakukan day to day.

Ihwal sanksi, dia mengatakan akan dikenakan kepada ASN yang melanggar, semenntara untuk pimpinannya juga bisa dikenakan sanksi jika tidak menjalankan pengawasan melekat.

"Kita lihat pada saat yang melakukan pelanggaran apakah kepala seksinya, kepala bidangnya sudah melakukan pembinaan atau belum, pengawasannya seperti apa kalau kemudian kepala bidangnya sudah melakukan pembinaan, sudah tegur segala macam, sudah mengingatkan (tapi) stafnya tetap bandel rasanya para kepala bidangnya udah menjalankan tugasnya," kata dia.

Artinya, sanksi akan diberikan kepada yang tidak menjalankan tupoksinya.

Ada beberapa ASN DKI yang terkena kasus flexing, yaitu pejabat Dishub Massdes Arouffy,  Kasi Perumahan Jakarta Utara Selvy Mandagi dan Kasi Dinkes DKI Ngabila Salama yang pamer gaji Rp34 juta per bulan di media sosial. Akibat pamer harga, Selvy dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara. 

Pilihan Editor: Inspektorat Panggil Pejabat Dinas Kesehatan DKI yang Flexing Harta Kekayaan Besok

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Heru Budi Pertimbangkan Lanjutkan WFH 50 Persen Sampai Musim Hujan

15 hari lalu

Penjabat (PJ) Gubernur Heru Budi Hartono memberikan kunci sebagai simbolis penyerahan rumah yang sudah berhasil di renovasi di Jalan Matraman dalam 3 No. 12 RT.02 RW.07, Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Kota Adm. Jakarta Pusat pada Minggu, 10 September 2023. Tempo/Nur Khasanah Apriliani
Heru Budi Pertimbangkan Lanjutkan WFH 50 Persen Sampai Musim Hujan

Heru Budi Hartono mempertimbangkan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) bagi ASN DKI terus dijalankan sampai musim hujan tiba.


ASN DKI Harus Beli Kendaraan Listrik Sebatas Imbauan, Sekda DKI: Sekarang Masih Mahal

21 hari lalu

Kepadatan kendaraan di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, Jumat, 1 September 2023. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan, penyebab polusi udara di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) antara lain berasal dari asap kendaraan bermotor sebesar 44 persen dan 34 persen dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).  ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
ASN DKI Harus Beli Kendaraan Listrik Sebatas Imbauan, Sekda DKI: Sekarang Masih Mahal

Anjuran untuk membeli motor listrik bagi ASN DKI adalah upaya mengurangi emisi gas buang kendaraan bermotor di Ibu Kota.


BPKD Pastikan Tunjangan ASN DKI Saat Pandemi Covid-19 yang Sempat Tertunda Kini Sudah Lunas

24 hari lalu

Pegawai Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta menyelesaikan pekerjaannya di kantor Balai kota Jakarta, Rabu, 10 Februari 2021. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) secara resmi melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) bepergian keluar kota saat libur Imlek, guna mencegah penyebaran dan penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
BPKD Pastikan Tunjangan ASN DKI Saat Pandemi Covid-19 yang Sempat Tertunda Kini Sudah Lunas

25 persen TKD ASN DKI yang ditunda karena pandemi Covid-19, telah dibayarkan secara bertahap mulai Januari hingga April 2021.


ASN DKI Diminta Beli Kendaraan Listrik, Heru Budi: Harus Sanggup, Panggilan Negara

27 hari lalu

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengikuti Upacara Peringatan HUT ke-495 DKI Jakarta di Monumen Nasional, Jakarta, Rabu, 22 Juni 2022. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-495 Jakarta di Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Sebanyak 1.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) hadir menjadi peserta upacara ini. Upacara peringatan HUT ke-495 DKI Jakarta dipimpin oleh Gubernur Anies Baswedan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
ASN DKI Diminta Beli Kendaraan Listrik, Heru Budi: Harus Sanggup, Panggilan Negara

Heru Budi mengatakan ASN DKI harus sanggup beli kendaraan listrik sebagai panggilan negara karena punya transport.


Serius Minta ASN DKI Cicil Motor Listrik, Heru Budi akan Gandeng Bank DKI

30 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan sambutan dalam acara Serah Terima KDO Motor Listrik secara simbolis kepada anggota Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Serius Minta ASN DKI Cicil Motor Listrik, Heru Budi akan Gandeng Bank DKI

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta Bank DKI memberikan bunga rendah bagi ASN DKI yang ingin membeli kendaraan listrik.


Dinkes DKI Ajak Masyarakat Sering Cuci Tangan Cegah Penyakit Amoeba

31 hari lalu

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ngabila Salama, berpose di ruang kerja. (Foto: Antara)
Dinkes DKI Ajak Masyarakat Sering Cuci Tangan Cegah Penyakit Amoeba

Dinas Kesehatan DKI ajak masyarakat sering cuci tangan agar terhindar dari penyakit amoeba.


Heru Budi Imbau ASN DKI Pakai Tunjangan Transportasi untuk Beli Motor Listrik

32 hari lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama Kapolda Metro Jaya Irjen.Pol Karyoto, Pangdam Jaya Mayjen M. Hasan, dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani menanam pohon bersama di Kalideres, Jakarta Barat pada Rabu, 23 Agustus 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Imbau ASN DKI Pakai Tunjangan Transportasi untuk Beli Motor Listrik

Heru Budi mengimbau ASN DKI memanfaatkan momen WFH 50 persen untuk menabung dan mencicil beli motor listrik


Pemprov DKI Minta ASN Pakai Kendaraan Listrik, DLH: Dimulai dari Internal Sendiri

33 hari lalu

Suasana ruang kerja Humas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada hari pertama penerapan 50 persen work from home atau WFH bagi aparatur sipil negara (ASN), Senin, 21 Agustus 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Pemprov DKI Minta ASN Pakai Kendaraan Listrik, DLH: Dimulai dari Internal Sendiri

Dinas Lingkungan Hidup DKI wajibkan pegawainya gunakan kendaraan listrik atau transportasi umum. Sementara Heru Budi minta pejabat Eselan IV.


Polemik Permintaan Heru Budi soal Pejabat Eselon IV Pakai Kendaraan Listrik, Kewajiban atau Imbauan?

33 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Agung, Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 15 Agustus 2023. TEMPO/Ninda Dwi Ramadhani
Polemik Permintaan Heru Budi soal Pejabat Eselon IV Pakai Kendaraan Listrik, Kewajiban atau Imbauan?

Heru Budi minta pejabat Eselon IV gunakan kendaraan listrik sesuai dengan arahan Luhut. Namun, Sekda DKI menyebut hal ini bersifat imbauan.


Jakarta Tetap Macet meski Kebijakan WFH Sudah Berlaku, Heru Budi: Jangan Salahkan DKI

33 hari lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama Kapolda Metro Jaya Irjen.Pol Karyoto, Pangdam Jaya Mayjen M. Hasan, dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani menanam pohon bersama di Kalideres, Jakarta Barat pada Rabu, 23 Agustus 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Jakarta Tetap Macet meski Kebijakan WFH Sudah Berlaku, Heru Budi: Jangan Salahkan DKI

Pj Gubernur DKI Heru Budi menyebut Pemprov DKI tak bisa disalahkan atas kemacetan yang terjadi meski WFH ASN 50 persen sudah berlaku.