Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Belasan Orang Disebut Jadi Korban Penipuan Haji dan Umroh Sabda Travel

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Belasan orang warga Makassar, Sulawesi Selatan menjadi korban penipuan perjalanan umroh dan haji Sabda Travel. Hal tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2022 lalu.

Penipuan Sabda Travel cabang Makassar ini membuat 13 orang warga gagal berangkat ke Mekah, Arab Saudi. Mereka bahkan sudah menyetor sejumlah uang untuk bisa pergi ke tanah suci.

Farida, seorang korban yang membawa jemaah, mengaku geram atas perlakuan Sabda Travel. Pasalnya, sudah setahun lebih nasib 13 orang jemaahnya masih belum menemui kejelasan.

"Saya masih 11 orang untuk jemaah umroh sejak tahun lalu belum juga diberangkatkan. Dan, dua orang lainnya harusnya mengikuti haji furodah di tahun ini," kata Farida saat dijumpai Tempo di Tangerang, Minggu, 4 Juni 2023.

Kata Farida, sebelumnya ia mengalami kerugian hingga Rp 1 miliar lebih. Uang tersebut, kata dia, sudah disetorkan ke Sabda Travel cabang Makassar.

"Satu miliar lebih. Tapi sekarang tinggal setengahnya karena beberapa orang sudah menarik laporannya," ujarnya.

Farida mengaku sudah membuat laporan ke Polrestabes Makassar sejak tahun lalu. Namun sampai saat ini dirinya bersama korban lainnya belum juga menemui kejelasan.

"Belum ada perkembangan, saya lapor sejak tahun lalu," ujarnya.

Baca juga: Jemaah Haji Waspada Cuaca Panas di Madinah, Berikut Tips Agar Ibadah Haji Maksimal

Sabda Travel sudah berapa kali berangkatkan haji

Farida menyatakan menjalin kerja sama dengan Sabda Travel lantaran sebelumnya telah memberangkatkan beberapa orang di perjalanan umroh.

"Sudah beberapa kali awalnya benar, diberangkatkan makanya sama dia (Sabda Travel) lagi. Tapi belakangan ini malah enggak beres," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Farida menyatakan untuk melakukan perjalanan umroh, seorang jemaah harus mengeluarkan uang hampir Rp 30 juta. Sementara itu untuk pemberangkatan haji, jemaah minimal mengeluarkan biaya senilai Rp 125 juta untuk perjalanan haji furodah.

"Mereka mengakunya pada tahun sebelumnya sudah pernah memberangkatkan haji. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan, begitu pun yang calon jemaah umroh," ujarnya.

Dia berharap kasus yang merugikan belasan orang ini bisa benar-benar ditangani pihak Kepolisian dalam hal ini Polrestabes Makassar. "Ini sudah jelas penipuan seharusnya petugas bisa bekerja dengan baik, itu harapan kami," kata dia.

Dia menambahkan dalam waktu dekat ia bersama beberapa korban lainnya akan kembali terbang ke Jakarta. Mereka nantinya akan mendatangi kantor Sabda Travel pusat yang ada di Jakarta.

"Kami mau minta pertanggungjawaban. Selama ini kasus kami tidak berjalan," ujarnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi Tempo, Direktur PT Sabda Mandiri Swasta, Januar Setyadi tidak mengelak adanya kasus tersebut.

"Sehubungan dengan hal ini karena sudah ditangani oleh pihak Polrestabes Makassar, kami sama-sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kepolisian. Insya Allah nanti sama-sama kita tunggu hasil dari Polres perkembangannya," kata Januar.

Pilihan Editor: Asosiasi Blak-blakan Kasus 46 Calon Jemaah Haji Dideportasi: Murni Penipuan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

14 jam lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

23 jam lalu

Suasana arus lalu lintas Tol Tangerang-Merak pada kilometer 93 yang mengalami kemacetan sebelum Gerbang Tol Merak di Banten, 30 Mei 2019. Kemacetan disebabkan oleh meningkatkan jumlah kendaraan pada mudik H-6 Lebaran. TEMPO/Amston Probel
Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

1 hari lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

1 hari lalu

Warga berolahraga di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu 14 April 2024. Hari bebas kendaraan bermotor atau cara free day (CFD) masih ditiadakan di DKI Jakarta usai Lebaran 2024. Namun, sejumlah warga masih terlihat meramaikan kawasan Bundaran HI. TEMPO/Subekti.
IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

Jakarta, Medan, dan Makassar masuk dalam daftar survei Smart City Index 2024.


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

2 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

2 hari lalu

Gedung Polres Kota Tangerang Selatan di Jalan Promoter No.1, Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Daftar Haji Dulu Baru Umrah

4 hari lalu

Daftar Haji Dulu Baru Umrah

Haji merupakan salah satu rukun Islam yang hukumnya wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu.


Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

4 hari lalu

Visa Haji. Foto : Kemenag RI
Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.