TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah adik tersangka kasus dugaan pencucian uang, Rafael Alun Trisambodo, di Tangerang Selatan. Lokasi persisnya di Perumahan Pendidikan dan Kebudayaan (PDK), Cirendeu, Kota Tangsel.
Dari pantauan Tempo, sejumlah petugas KPK tampak masih menunggu di rumah Nomor 55 kompleks tersebut hingga sore ini. Penghuni rumah bernama Gangsar Sulaksono.
Penyidik KPK sempat mengeluarkan sebuah koper. Mereka tiba di Tangsel menggunakan dua minibus.
Warga sekitar menyebut rombongan KPK sudah menunggu sejak sore. "Iya, itu tadi datang sekitar jam 16.00 ini, tapi pak Gangsar belum pulang kerja, jadi masih ditunggu," ujar warga yang tak mau disebut namanya ini.
Menurut dia, KPK menunggu di rumah Gangsar bersama kepala lingkungan sekitar. Hingga kini, penyidik masih ada di dalam rumah berpagar hitam tersebut.
KPK juga menyasar rumah Nomor 8 di kompleks yang sama dengan pemilik bernama Markus Seloadji, adik Rafael. Tak ada aktivitas apapun di sana. Hanya ada sebuah mobil yang terparkir.
Sebelumnya, KPK menetapkan bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang dan gratifikasi. Komisi antirasuah membidik Rafael pasca anaknya bernama Mario Dandy Satriyo terseret kasus penganiayaan.
Pilihan Editor: KPK Tetapkan Rafael Alun Sebagai Tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.