TEMPO.CO, Jakarta - Saksi sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Manajer Hubungan Kepemerintahan PT Madinah Quarrata'ain Dwi Partono mengklaim mengalami kerugian akibat video podcast mereka. Ada inverstor yang membatalkan kerja sama lantaran aktivis itu menyebut Luhut Binsar Pandjaitan terlibat persoalan tambang di Papua.
"Gara-gara podcast ini akhirnya mereka membatalkan karena mereka tidak mau terlibat dengan adanya keterlibatan Bapak LBP maupun dengan kasus ini," ujar Dwi saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 19 Juni 2023.
Dia menyebut kerugian itu terjadi ketika PT Madinah Quarrata'ain gagal bekerja sama dengan investor asal Rusia. Sebelumnya mereka ingin mengeksplorasi wilayah Papua sebelum membuka tambang emas di salah satu daerah.
Tetapi, investor Rusia itu mundur diduga karena ada nama Luhut diduga terlibat persoalan di Papua.
Pejabat perusahaan itu menjawab pertanyaan Haris Azhar tentang perhitungan kerugian yang dialam i perusahaan tersebut.
Dwi tidak tahu pasti bagaimana kalkulasi yang dia klaim. "Secara kerugian, kami kerugian modal jelas," tuturnya.
Haris Azhar heran dengan klaim tersebut karena sudah ada kerugian walaupun operasi memulai pertambangan belum dimulai. Dwi menjawab bahwa kerugian itu untuk eksplorasi.
"Eksplorasinya saja? Bukan mengambil emasnya?" tanya Haris Azhar.
"Bukan, belum," jawab Dwi.
Dwi mengatakan tidak ada kepemilikan saham Luhut Pandjaitan di PT Madinah Quarrata'ain. Namun pernah ada penjajakan untuk kerja sama antara PT Tobacom Del Mandiri dengan PT Madinah Quarrata'ain pada 5 Oktober 2016.
PT Tobacom Del Mandiri merupakan anak perusahaan dari PT Toba Sejahtera milik Luhut. Namun kerja sama itu juga batal karena ada ketidaksesuaian kesepakatan.
Nama PT Madinah Quarrata'ain juga disebut dalam kajian cepat berjudul ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya’. Bahan dari kajian itu yang menjadi pembicaraan Haris dan Fatia dalam podcast.
Podcast itu menyebabkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti didakwa mencemarkan nama baik Luhut Pandjaitan. Kedua aktivis HAM itu menyebut Luhut terlibat dalam aktivitas pertambangan di Intan Jaya, Papua. Haris juga mengunggah video berjudul 'ADA LORD LUHUT DIBALIK RELASI EKONOMI-OPS MILITER INTAN JAYA!!JENDERAL BIN JUGA ADA!! NgeHAMtam’. Mereka berbicara berdasarkan kajian singkat yang berjudul ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya’.
Pilihan Editor: Bersaksi di Sidang Haris Azhar, Pejabat PT Madinah Quarrata'ain Sebut Luhut Pandjaitan Tidak Punya Bagian Saham