TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner KPU DKI Jakarta Dody Wijaya belum bisa mengonfirmasikan apakah Kaesang Pangarep sudah terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT) Jakarta Selatan. Dody menyebut akan mendalami terlebih dulu ihwal perpindahan Kaesang menjadi warga Jakarta Selatan, tapi masih terdata dalam DPT Solo.
"Kami belum cek ya. Informasi lebih lanjut kepada yang bersangkutan," kata dia saat dihubungi wartawan pada Senin, 3 Juli 2023.
Dody mengatakan akan segera memberitahukan kepada masyarakat apabila sudah mengetahui informasi lebih lanjut. "Kami cek dulu ya, nanti saya kabari," ujar dia.
Sebelumnya, Kaesang dikabarkan telah menjadi warga Jakarta Selatan sejak April 2023. Meski begitu, anak bungsu Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu masih terdaftar dalam DPT Solo, kota asalnya.
Buktinya, menurut Ketua KPU Kota Solo Nurul Sutarti, petugas yang sedang melakukan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) mendapati nama Kaesang masih satu keluarga dengan kakaknya, Gibran Rakabuming Raka. Domisili mereka tercatat di Solo.
Kepala Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Solo Yohanes Pramono menyampaikan, Kaesang sudah mengajukan perpindahan pecah kartu keluarga (KK) dari Kota Solo ke Jakarta Selatan yang kemudian diproses pada April 2023. Karena itulah, dia melanjutkan, secara administratif, Kaesang Pangarep tidak lagi tercatat sebagai penduduk Kota Solo.
Pilihan Editor: Dulu Pernyataan PSSI Berubah-ubah, Kini Menteri Jokowi Tegaskan JIS Belum Berstandar FIFA
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.