Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Suami Istri di Depok Saling Lapor KDRT Berlanjut, Polda Metro Tahan Pihak Suami

image-gnews
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat turun langsung  menanyakan penanganan perkara kasus KDRT pasutri saling lapor ke Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat turun langsung menanyakan penanganan perkara kasus KDRT pasutri saling lapor ke Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro menahan pihak suami dalam kasus suami istri saling lapor KDRT di Depok. 

Penahanan itu dibenarkan Eka Sumanjaya, kuasa hukum BI, setelah menjalani pemeriksaan selama 8 jam di Polda Metro Jaya, Selasa, 4 Juli 2023, Saat itu, pihak suami langsung ditahan. Sementara, menurut Eka, pihak istri tidak. 

Eka mengatakan, sebagai warga negara yang taat hukum, pihaknya menghormati Langkah Polda Metro Jaya yang telah menahan kliennya

Namun, Eka mengajukan penangguhan penahanan karena alasan kesehatan BI. "Karena Pak BI ini kan baru selesai pasca  operasi atas kekerasan yang juga dilakukan Tersangka PB selaku istrinya," kata Eka, Jumat, 7 Juli 2023.

Bahkan, kliennya butuh perawatan medis untuk kontrol rutin pasca operasi serta harus tetap bekerja karena biaya SPP ke tiga anaknya mencapai belasan juta tiap bulannya.

"Apa sanggup ayahnya tersangka PB yang bayar. Sementara, udah sekitar 5 bulan ini klien kami dihalangi bertemu anak-anaknya oleh keluarga Tersangka PB, namun selama itu kliennya tetap membayar SPP setiap bulannya semata-mata demi kepentingan anak-anak," ujar Eka Sumanja.

Meski keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka, dirinya mengaku heran dengan Dirreskrimum Polda Metro Jaya yang tidak juga menahan PB, padahal PB selaku Istrinya juga berstatus sebagai tersangka. 

"Keduanya sama-sama melakukan kekerasan sebagaimana statemen Kapolda Metro Jaya sehingga dan oleh karenanya kami juga akan mendorong agar penyidik Polda Metro dapat bersikap tegas untuk segera dilakukan penahanan terhadap tersangka istrinya," katanya.

Jika tidak berimbang penanganannya, pihaknya akan melakukan langkah-langkah hukum atas penanganan perkara yang saat ini dinilai tidak berimbang oleh oknum Penyidik Polda Metro Jaya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Eka, ada kesan para penyidik Polda Metro Jaya di bawah Direskrimum tidak netral dan tidak obyektif serta cenderung mengabaikan penegakan hukum dan membela tersangka PB.

"Satu hal yang perlu diingat bahwa ini kan masalah rumah tangga apakah harus dihancurkan atau maunya apa sebenarnya penyidik-penyidik ini," katanya.

Dalam keterangan BAP tambahan tersebut, kliennya telah membuka tabir yang selama ini menjadi akar penyebab masalah, yaitu hutang dan dendam.

Eka melanjutkan, dalam 'Buku Putih' tulisan tangan dari Tersangka PB, diketahui bahwa ayah PB sejak tahun 2013 telah berutang ratusan juta kepada BI dengan motif memanfaatkan PB selaku anaknya sebagai alat untuk mengeruk uang milik kliennya dengan alasan pinjam.

'Ketika Ayah tersangka PB ditagih utang malah marah-marah, padahal dulu janjinya pinjam, itu kan bukan uang kecil. dan nantinya kami juga akan lakukan upaya hukum untuk menuntut pengembalian uang milik klien kami tersebut kepada ayahnya tersangka PB berdasarkan catatan uutang yang ditulis oleh tersangka PB sendiri," katanyam

Eka Sumanja mengungkapkan bahwa ayah tersangka PB kerap mencampuri urusan keuangan kliennya dengan menjadikan anaknya sebagai alat. Kondisi inilah yang memicu KDRT di dalam rumah tangga mereka. 

"Makanya sejak tahun 2013 sampai hari ini selalu ributnya masalah keuangan. Jadi inilah akar persoalan yang selama ini terjadi," ucap Eka Sumanja.

PIlihan Editor: Kapolda Metro Tunda Penanganan Perkara Suami Istri Saling Lapor KDRT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.


Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.


Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.


Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

1 hari lalu

Tersangka dan dan barang bukti diperlihatkan saat konferensi pers kasus Home Industry Ganja Sintetis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

2 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.


6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

2 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.


Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

2 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.