Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Viral Suami KDRT Pukul Istri Hamil di Tangsel Tidak Ditahan, Netizen Ungkap Tersangka Residivis Narkoba yang Hanya Divonis 7 Bulan

image-gnews
Warga Serpong, Tangerang Selatan, Tiara Maharani, 23 tahun, yang tengah hamil 4 bulan, menjadi korban KDRT. Penganiayaan yang terjadi Rabu dinihari, 12 Juli 2023, itu kini telah ditangani Polres Tangerang Selatan. Foto: Istimewa
Warga Serpong, Tangerang Selatan, Tiara Maharani, 23 tahun, yang tengah hamil 4 bulan, menjadi korban KDRT. Penganiayaan yang terjadi Rabu dinihari, 12 Juli 2023, itu kini telah ditangani Polres Tangerang Selatan. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Sosok Budyanto Djauhari alias BD, pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) istri hamil di Tangerang Selatan, kembali viral di media sosial. Netizen menemukan Budyanto diduga adalah residivis kasus narkotika.

Djauhari disebut sempat mendekam di lembaga pemasyarakatan selama tujuh bulan dalam kasus kepemilikan 2.342 butir ekstasi.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kota Tangerang Selatan Ipda Siswanto membenarkan hal tersebut. "Informasinya begitu, dia pernah menjalani kasus narkoba," kata Siswanto pada wartawan, Minggu 16 Juli 2023 ini. 

Kasus kekerasan suami terhadap istri hamil muda ini heboh karena polisi tidak menahan Budyanto. Kasus KDRT Budyanto terhadap istrinya, Tiara Maharani terjadi di Perumahan Serpong Park, Cluster Diamond, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu 12 Juli 2023.

Pada postingan yang diunggah akun twitter @Mazzini, disebutkan pelaku penganiayaan istri hamil itu merupakan orang yang sama dengan pelaku penyelundupan narkotika pada masa PPKM 2021. 

"Barusan ngulik soal Budyanto ini. Kalau ini adalah orang yg sama ya gak heran bisa lepas setelah gebukin istrinya. Budyanto Djauhari alias Kokoh AD. Djau Bie Than kena kasus narkoba bawa 2342 butir pil tapi bb berkurang cuma 42 butir. Oleh putusan hakim PN Tangerang dinyatakan bebas setelah mendapat hukuman penjara selama 7 bulan," cuwit Mazzini. 

Dalam postingan itu juga, netizen juga melampirkan beberapa pemberitaan yang merupakan jejak digital pada kasus narkotika yang diduga dilakukan pelaku KDRT di Tangsel ini. 

Berdasarkan penelusuran TEMPO saat itu, Polres Metro Tangerang menggelar kasus itu pada 26 Juli 2021. Kapolres Metro Tangerang saat itu, Deonijiu De Fatima mengungkap BD, yang merupakan bandar narkotika, dibekuk di kediamannya di kawasan Green Lake City, Cipondoh Kota Tangerang. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat itu BD dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahuan 2009 tentang Narkotika. Dipidana dengan pidana mati, seumur hidup atau paling singkat 6 Tahun dan Paling lama 20 tahun / Seumur hidup / Pidana Mati.

Namun Pengadilan Negeri Tangerang hanya memvonis BD dengan kurungan penjara 7 bulan atas kepemilikan narkoba. Putusan tersebut tertuang dalam putusan PN Tangerang dengan nomor 1744/PID.SUS/2021/PNTNG.

Ahli komunikasi politik Tamil Selvan mengatakan kepolisian harus menelusuri identitas pelaku KDRT tersebut karena ada kesamaan nama dengan pelaku tindak pidana penyeludupan narkoba beberapa waktu yang lalu. "Kalau benar sama, artinya pelaku terbiasa melakukan tindak pidana, sehingga ini menjadi alasan kuat bagi pihak kepolisian untuk melakukan penahanan," kata Tamil.

Hal itu juga menjadi dasar dalam melakukan penahan terhadap pelaku KDRT yang sebelumnya disebut hanya melakukan tindak pidana ringan. "Jadi saya melihat banyak kategori yang membuat pelaku harus ditahan, PPA harus menjaga jangan sampai ada perilaku berulang dari pelaku kepada korban yang bisa membahayakan kandungan korban," ujarnya.

MUHAMMAD IQBAL

Pilihan Editor: Suami KDRT Istri Hamil 4 Bulan di Serpong Tak Ditahan Polisi, Pengamat: Keliru

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

2 hari lalu

Vanny Rosyane, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Tempo/Han Revanda Putra
Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.


Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

2 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.


Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

2 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.


Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

3 hari lalu

Gedung Polres Kota Tangerang Selatan di Jalan Promoter No.1, Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.


Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

3 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.


Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

3 hari lalu

Ilustrasi perceraian. Shutterstock
Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.


BRIN Batal Tutup Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Tangsel dan Bogor Membubarkan Diri

4 hari lalu

Perwakilan BRIN temui massa unjuk rasa tolak penutupan jalan provinsi Serpong-Parung, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
BRIN Batal Tutup Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Tangsel dan Bogor Membubarkan Diri

Kepada massa pengunjuk rasa, Ana memastikan status lahan yang dijadikan jalan provinsi merupakan aset BRIN.


Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

4 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

Warga berencana tetap menggelar unjuk rasa, bila BRIN tak memenuhi permintaan mereka.


Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

4 hari lalu

Ratusan personel gabungan dikerahkan melakukan pengamanan demo tolak penutupan jalan Serpong-Parung di kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

Perwakilan warga yang menolak penutupan jalan BRIN, Rojit mengatakan unjuk rasa ketiga kalinya ini akan digelar di depan kantor BRIN.


BRIN Wacanakan Alihkan Jalan ke Lingkar Baru, Warga Setu Tangerang Selatan Anggap Belum Layak

5 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan menutup akses menuju kantor BRIN, Kamis 18 April 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
BRIN Wacanakan Alihkan Jalan ke Lingkar Baru, Warga Setu Tangerang Selatan Anggap Belum Layak

Warga Setu, Kota Tangerang Selatan menolak pengalihan akses jalan Lingkar Baru BRIN sebagai jalan pengganti. Dianggap tidak layak untuk digunakan.