Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangka KDRT Istri Hamil di Serpong Tidak Ditahan dan Kabur, Kapolres Tangsel Minta Maaf

image-gnews
Budyanto Djauhari, tersangka pelaku KDRT di Serpong, Tangerang Selatan, saat memberi keterangan di Markas Polres Tangerang Selatan, Selasa 18 Juli 2023. TEMPO/Muhammad Iqbal
Budyanto Djauhari, tersangka pelaku KDRT di Serpong, Tangerang Selatan, saat memberi keterangan di Markas Polres Tangerang Selatan, Selasa 18 Juli 2023. TEMPO/Muhammad Iqbal
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Kapolres Tangerang Selatan AKBP Faisal Febrianto meminta maaf atas kinerja tim penyidik kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) istri hamil di Serpong. Kapolres mengatakan akan melakukan evaluasi internal.

Kasus yang menjadi sorotan publik ini bermula ketika tersangka KDRT Budyanto Djauhari tidak ditahan Unit PPA Polres Kota Tangsel usai melakukan penganiayaan terhadap istrinya yang sedang hamil muda. Residivis kasus narkoba itu juga kabur dan bersembunyi di Bandung. 

Kapolres mengakui hal tersebut merupakan kelalaian Polres Tangsel. “Kami memohon maaf kepada masyarakat semuanya soal kasus KDRT di Tangsel ini, tentunya kami akan mengevaluasi terhadap kinerja penyidik ke depannya dalam menangani kasus,” kata Faisal kepada wartawan di Polres Tangerang Selatan, Selasa 18 Juli 2023.

Kapolres Tangerang Selatan itu menjelaskan, pada saat pertama kali menangkap Budyanto, polisi melepas kembali tersangka penganiayaan istri itu dan hanya dikenakan wajib lapor. Alasannya, Budyanto belum memenuhi syarat penahanan.

Setelah menerima hasil visum korban, kepolisian menaikkan sangkaan pasalnya. "Saya juga selaku Kapolres Tangsel dan atasan penyidik meminta maaf kepada masyarakat," ujarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kasus ini, Polres Tangsel akan terus mendalami berbagai barang bukti untuk menjerat tersangka, yang juga residivis kasus narkoba tersebut.

Apalagi, kata Faisal, tersangka KDRT terhadap istrinya itu sempat melakukan pengancaman melalui pesan suara. "Tentunya kita akan masukan sebagai barang bukti sementara ini kami menjerat pelaku dengan Pasal 4 ayat 1 UU 23 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga ancaman 5 tahun," ujarnya.

MUHAMMAD IQBAL

Pilihan Editor: Residivis Kasus Ekstasi, Tersangka KDRT dari Serpong Positif Narkoba Saat Ditangkap

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ayah Terduga Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Masih di RS Polri Kramat Jati, Jalani Pemeriksaan Awal

14 menit lalu

Rumah kontrakan tempat terjadinya kasus pembunuhan empat orang anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Temuan 4 mayat anak-anak dalam kamar di rumah tersebut pada 6 Desember 2023 lalu langsung membuat geger. Empat jasad anak-anak itu diduga dibunuh oleh sang ayah, Panca Darmansyah, 41 tahun. TEMPO/Novali Panji
Ayah Terduga Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Masih di RS Polri Kramat Jati, Jalani Pemeriksaan Awal

Ayah terduga pembunuh empat anaknya di Jagakarsa ditemukan dalam kondisi penuh luka di dalam rumahnya. Masih dirawat di RS Polri.


PSIS Semarang Dikenai Sanksi Pertandingan Tanpa Penonton, Apa Sebab Hukuman Itu Dijatuhkan?

19 menit lalu

Pemain dan oficial tim PSIS Semarang dan PSS Sleman memasuki lapangan saat kericuhan di penghujung pertandingan di Stadion Jatidiri Semarang, Ahad, 3 Desember 2023. ANTARA/I.C. Senjaya
PSIS Semarang Dikenai Sanksi Pertandingan Tanpa Penonton, Apa Sebab Hukuman Itu Dijatuhkan?

Komite Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi kepada PSIS Semarang berupa "pertandingan tanpa penonton saat menjadi tuan rumah" di Liga 1 Indonesia 2023/2024 sampai akhir musim. Pelanggaran apakah yang bisa dijatuhi sanksi ini?


Cerita Tetangga Menenangkan 4 Anak di Jagakarsa Saat Ayahnya Melakukan KDRT ke Ibu Mereka

2 jam lalu

Rumah kontrakan tempat terjadinya kasus pembunuhan empat orang anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Temuan 4 mayat anak-anak dalam kamar di rumah tersebut pada 6 Desember 2023 lalu langsung membuat geger. Empat jasad anak-anak itu diduga dibunuh oleh sang ayah, Panca Darmansyah, 41 tahun. TEMPO/Novali Panji
Cerita Tetangga Menenangkan 4 Anak di Jagakarsa Saat Ayahnya Melakukan KDRT ke Ibu Mereka

Beberapa hari sebelum 4 anak di Jagakarsa ditemukan tewas, ayah terduga pelaku pembunuhan melakukan KDRT terhadap ibu mereka.


KPAI: Masalah Ekonomi Jadi Awal Pemicu Ayah di Jagakarsa Membunuh 4 Anaknya

2 jam lalu

Rumah TKP pembunuhan empat anak di Jalan Kebagusan Raya, Gang Roman RT.4/RW3 Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Tempo/Novali Panji
KPAI: Masalah Ekonomi Jadi Awal Pemicu Ayah di Jagakarsa Membunuh 4 Anaknya

Kasus ayah membunuh empat anak di Jagakarsa disertai sejumlah masalah lain, seperti masalah ekonomi dan KDRT.


Ayah yang Diduga Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Alami Luka Iris di Tangan, Kaki dan Perut

5 jam lalu

Rumah TKP pembunuhan empat anak di Jalan Kebagusan Raya, Gang Roman RT.4/RW3 Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Tempo/Novali Panji
Ayah yang Diduga Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Alami Luka Iris di Tangan, Kaki dan Perut

Polisi mengungkapkan ayah yang diduga membunuh empat anaknya di Jagakarsa alami luka iris pada sejumlah bagian tubuh.


Kronologi Temuan 4 Mayat Anak Berjajar dalam Kamar di Rumah Kontrakan di Jagakarsa

11 jam lalu

Jendela sebuah rumah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, lokasi temuan 4 mayat anak dalam kamar yang diduga menjadi korban pembunuhan oleh bapaknya, Rabu 6 Desember 2023. Mayat ditemukan sudah membusuk sehingga mengundang lalat ke luar-masuk melalui jendela itu. Tempo/Novali Panji
Kronologi Temuan 4 Mayat Anak Berjajar dalam Kamar di Rumah Kontrakan di Jagakarsa

Temuan 4 mayat anak-anak dalam kamar di sebuah rumah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, langsung membuat geger.


3 Kali Demo Dicuekin Wali Kota Tangsel, Apa Isi Tuntutan Aliansi Mahasiswa Pamulang Bersatu?

14 jam lalu

Demo Aliansi Mahasiswa Pamulang Bersatu di kantor Pemerintah Kota Tangerang Selatan di Pamulang, Kamis 7 Desember 2023. Demo ini adalah yang ketiga kalinya untuk usaha AMPB bertemu dengan Wali Kota Benyamin Davnie. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
3 Kali Demo Dicuekin Wali Kota Tangsel, Apa Isi Tuntutan Aliansi Mahasiswa Pamulang Bersatu?

Aliansi Mahasiswa Pamulang Bersatu (AMPB) kembali menggeruduk Kantor Pemerintah Kota Tangsel pada Kamis 7 Desember 2023.


Ibu Korban Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Sudah Lapor Polisi Soal Dugaan KDRT

17 jam lalu

Rumah TKP pembunuhan empat anak di Jalan Kebagusan Raya, Gang Roman RT.4/RW3 Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Tempo/Novali Panji
Ibu Korban Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Sudah Lapor Polisi Soal Dugaan KDRT

D, ibu korban pembunuhan 4 anak di Jagakarsa telah melapor ke polisi soal dugaan KDRT yang dilakukan Panca.


Dirawat di RS, Ibu Korban Pembunuhan di Jagakarsa Belum Tahu 4 Anaknya Tewas

17 jam lalu

Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar melakukan konferensi pers kasus pembunuhan 4 anak oleh orang tuanya di Jagakarsa bersama Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi pada Kamis, 7 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Dirawat di RS, Ibu Korban Pembunuhan di Jagakarsa Belum Tahu 4 Anaknya Tewas

Pihak rumah sakit membatasi penjengukan ibu 4 anak korban pembunuhan di Jagakarsa untuk mencegah kondisinya drop


Tahanan Kabur dari Penjara Perempuan di Tangerang Sempat Terlihat di 2 Titik Ini

17 jam lalu

Sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melakukan observasi usai mengikuti vaksinasi di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Kota Tangerang, Banten, Jumat, 6 Agustus 2021. Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang bekerja sama dengan Kodim 0506/Tgr menyelenggarakan vaksinasi untuk 430 warga binaan sebagai upaya pengendalian COVID-19. ANTARA FOTO/Fauzan
Tahanan Kabur dari Penjara Perempuan di Tangerang Sempat Terlihat di 2 Titik Ini

Lapas Kelas IIA Tangerang masih mencari satu tahanan kabur sejak Rabu malam, 6 Desember 2023.