TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap artis Bobby Joseph di rumahnya di wilayah Cinere, Kota Depok, karena memiliki ganja sintetis. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Achmad Ardy menuturkan barang bukti yang disita itu juga terbukti sebagai produk yang dilarang beredar.
"Awalnya kita tidak tahu kalau itu tembakau sintetis, tapi setelah kita amankan, kita cek, ternyata positif MDMB," kata Ardy kepada wartawan, Senin, 24 Juli 2023.
Menurutnya, kasus narkoba ini bukan pertama kali dialami oleh Bobby Joseph. Ardy mengungkapkan, sebelumnya artis itu pernah ditangkap oleh Polres Tangerang Selatan.
Saat ditangkap, Bobby ditangkap seorang diri di kediamannya. Asal muasal ganja sintetis itu didapatkan juga masih dilacak.
"Ini masih pendalaman, nanti pada saat press release kita umumkan. Dan juga perlu diterbitkan DPO (Daftar Pencarian Orang) ya," tutur Ardy.
Saat ini, Bobby Joseph masih dalam pemeriksaan polisi. Namun saat penggeledahan, kata Ardy, barang bukti itu sempat disembunyikan.
Pilihan Editor: Sepi Job, Bobby Joseph Juga Jadi Perantara Penjualan Tembakau Sintetis