Hery menegaskan, lahan seluas 85 hektare milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya untuk membangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu berbasis industri. Dalam pertemuan antara pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu, kata Hery, Provinsi menyatakan tidak punya niat membangun penjara di Ciangir. Namun, jika di kemudian hari ada rencana membangun penjara di Ciangir, maka Tangerang akan menolaknya.
"Meski lahannya milik Pemerintah Provinsi DKI, namun secara teritorial wilayahnya berada di Tangerang," kata Hery. Sehingga, perizinannya menjadi urusan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Hery memastikan, Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak akan mengeluarkanizin itu.
Departemen Hukum dan HAM pernah mengusulkan membangun Lembaga Pemasyarakatan di Ciangir. "Alasannya karena over load napi di Jakarta,” kata Hery. Seperti diberitakan Koran Tempo hari ini, Gubernur Jakarta Fauzi Bowo mengatakan masih terus membahas rencana pembangunan Lembaga Pemasyarakatan di Ciangir bersama pihak Departemen Hukum dan HAM.
JONIANSYAH