TEMPO.CO, Jakarta - Penyelenggaraan Miss Universe Indonesia 2023 memang telah berakhir pada Kamis, 3 Agustus 2023 lalu. Namun kasus dugaan pelecehan yang dialami oleh kontestan ajang kecantikan itu belum berakhir. Seorang peserta mengaku difoto tanpa busana saat melakukan pemeriksaan tubuh (body checking) di sebuah hotel mewah.
Peserta itu pun melaporkan kasusnya ke Polda Metro Jaya. Berikut fakta-fakta pelaporan dugaan pelecehan berdasarkan versi Mellisa Anggraini, kuasa hukum peserta ajang Miss Universe Indonesia.
Difoto tanpa busana
Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual pada kontes Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini, mengatakan kliennya difoto tanpa busana saat melakukan pengecekan tubuh (body checking).
Menurut dia, kegiatan tersebut di luar agenda resmi. Ia turut menduga ada keterlibatan penyelenggara kegiatan (event organizer / EO).
“Sudah terjadi sebuah peristiwa di mana tiba-tiba dilakukan body checking terhadap para kontestan di luar agenda resmi," katanya di Polda Metro Jaya, Senin, 7 Agustus 2023, seperti dikutip dari Tempo.
Peristiwa terjadi di hotel mewah
Mellisa menuturkan kliennya yang berinisial N menceritakan jika pelecehan tersebut terjadi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat. Meski bertempat di hotel mewah, tapi tanpa persiapan yang baik.
"Di ballroom, bisa kebayangkan, ya, ada CCTV, hanya dibuat sekat dari banner dan gantungan baju," katanya. "Dilakukan di sembarang tempat, di tempat tidak privat, bahkan ada lawan jenis”.
Ingin dapatkan keadilan
Para kontestan, kata Mellisa, merasa dilecehkan atas sesi foto bugil itu. Mereka juga merasa tidak nyaman dan sakit hati karena tidak dihargai sebagai perempuan. "Para korban ini ingin mendapatkan keadilan dari si pelaku,” kata Melissa.
Lapor ke Polda Metro
Mellisa dan kliennya melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Mellisa melaporkan penyelenggara kegiatan tersebut dengan pasal 4, 5, 6, 14, 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
“Alhamdulillah sudah diterima laporan kami di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) tadi terkait dengan adanya dugaan tindak pidana tindak kekerasan seksual,” kata Mellisa.
Kronologi
Soal pemotretan tanpa busana ini pertama diungkap oleh Province Director Sally Giovanny. Pengusaha Batik Trusmi itu bekerja sama dengan Rizky Ananda yang mengurusi Miss Universe Indonesia Jawa Barat mengunggah pengakuan seorang peserta kala harus menanggalkan busananya untuk difoto saat body checking.
Pilihan Editor: Merasa Dilecehkan dengan Sesi Foto Tanpa Busana Miss Universe Indonesia 2023, Kontestan Lapor Polda Metro Jaya
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.