Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD DKI Usul Penggunaan Hak Angket Pertanyakan Heru Budi Setop Pembangunan ITF Sunter

Reporter

image-gnews
Rapat Komisi B dan C DPRD DKI Jakarta membahas soal dibatalkannya proyek ITF Sunter. Rapat berlangsung di ruang rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 9 Agustus 2023. TEMPO/Nur Khasanah Apriliani
Rapat Komisi B dan C DPRD DKI Jakarta membahas soal dibatalkannya proyek ITF Sunter. Rapat berlangsung di ruang rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 9 Agustus 2023. TEMPO/Nur Khasanah Apriliani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - DPRD DKI Jakarta mengusulkan penggunaan hak angket terhadap Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono soal dibatalkannya proyek ITF Sunter. Anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI, Wahyu Dewanto, menganggap proyek tersebut harus berlanjut mengingat anggarannya sudah disetujui dan ditinjau Kementerian Dalam Negeri.

"Udahlah saya tadi mengutip nih omongan dari rekan kami 'Hak angket aja', simpel kok. Enggak usah dengerin ini itu, ini itu," kata dia dalam rapat Komisi B dan Komisi C membahas ITF Sunter di ruang rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 9 Agustus 2023. 

Dalam rapat itu, permintaan untuk menggunakan hak angket juga datang dari anggota Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI, S. Andyka. Dia mengkritik Heru Budi yang membatalkan rencana pembangunan ITF Sunter tanpa sepengetahuan anggota dewan. 

Politikus Partai Gerindra ini menganggap, ITF Sunter tidak bisa hanya dibatalkan oleh Heru. "Saya setuju dengan teman-teman, saya setuju untuk menggunakan hak angket, biar melek semua pemerintah eksekutif, enggak sembarangan gitu ngelakuin statement," ucap Andyka. 

Ketua Komisi B Ismail menyebut, dirinya akan akan konsultasi terlebih dulu dengan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi soal usulan hak angket ini. Menurut dia, keputusan Heru membatalkan proyek ITF Sunter memang perlu diselidiki lebih lanjut. 

Sebab, dia menduga, Heru melanggar empat regulasi. Pembangunan proyek pengolahan sampah ini sudah termaktub dalam empat regulasi, dua di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. 

Dua aturan lainnya, yakni Peraturan Gubernur DKI Nomor 65 Tahun 2019 tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) Dalam Penyelenggaraan Fasilitas Pengolahan Sampah Antara Di Dalam Kota serta Peraturan Daerah DKI tentang APBD. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sudah kuat dasar hukumnya," ujar Ismail. "Sehingga wajar tadi mayoritas dari anggota itu mengusulkan hak angket untuk menyelediki dugaan terhadap pelanggaran tersebut." 

Ismail menerangkan salah satu alasan Heru menyetop pembangunan ITF Sunter agar tidak membebani APBD DKI. Padahal, Pemerintah Provinsi alias Pemprov DKI akan menggandeng pihak swasta untuk berinvestasi di proyek tersebut. 

Politikus PKS ini melanjutkan, Heru Budi justru memilih melanjutkan sistem pengolahan sampah dengan teknologi refuse derived fuel (RDF) yang 100 persen anggarannya bersumber dari APBD DKI. "Ternyata RDF yang dipilih justru sudah dipastikan sumber 100 persen dari APBD," terang Ismail.

NUR KHASANAH APRILIANI

Pilihan Editor: 4 Fakta Terbaru JIS Jelang Piala Dunia U-17: Bangun JPO hingga Tak Sebesar World Cup

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

2 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

Heru Budi menegaskan bahwa perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus diterima dengan baik.


Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

4 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.


Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

6 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

7 hari lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

8 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

8 hari lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

9 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.


Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

9 hari lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD bersama Tim Hukum TPN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.05. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

9 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

10 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Sejumlah partai politik masih berkeinginan melanjutkan hak angket di DPR.