TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Abizar pelajar korban penyiraman air keras oleh pelajar lain di jalan sepulang sekolah di Pulogadung, Jakarta Timur, kembali dirawat di rumah sakit. Remaja itu sempat dirawat di IGD RSCM Jakarta Pusat selama dua hari pasca-disiram air keras namun dipulangkan dengan alasan tidak ada kamar.
Kini, per Sabtu lalu, Abizar menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Ibunda Muhammad Abizar, Rubiati, menuturkan anaknya mendapat penanganan untuk pemulihan kulit wajah, retina mata, dan psikis di ruang isolasi.
“Alhamdulillah ada kemajuan, muka sudah mulai bersih tapi mata belum bisa melihat dengan jelas atau buram," katanya saat dihubuingi, Selasa 15 Agustus 2023.
Sebelumnya, Abizar, pelajar kelas X SMK 5, menjadi korban penyiraman air keras oleh pelajar lain saat mengendarai motor pulang sekolah pada Selasa, 8 Agustus 2023. Dia mengalami luka fisik seluruh kulit muka terbakar dan terkelupas. Abizar disebutkan juga mengalami trauma.
Polisi telah menangkap satu di antara tersangka penyiraman air keras itu dan menyatakan masih memburu dua lainnya. Menurut polisi, tersangka adalah pelajar sekolah lain yang memiliki dendam lama dan sebelumnya pernah saling ledek dan tawuran dengan korban dan kawan-kawannya. Motif itu diragukan Rubiati yang mengaku anaknya tak pernah tawuran.
Polsi menjerat tersangka dengan Pasal 76C jo Pasal 80 UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat. Ancamannya pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.
Belum ada tanggapan dari Polres Jakarta Timur mengenai keraguan motif dari keluarga korban.
OHAN B. SARDIN
Pilihan Editor: Jokowi yang Sebut Kaesang Tak Maju di Pilkada Depok Dinilai Hanya Hati-hati