Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelajar Korban Disiram Air Keras Kembali Dirawat di RS, Alami Gangguan Penglihatan

Reporter

image-gnews
Muhammad Abizar, pelajar SMKN 5 Jakarta Timur, korban penyiraman air keras oleh pelajar lain di Jalan Pisangan Lama III, Jakarta Timur. Abidzar masih berada di IGD RSCM sambil menunggu ketersediaan kamar rawat, Jakarta, 10 Agustus 2023. Foto: TEMPO/Ohan
Muhammad Abizar, pelajar SMKN 5 Jakarta Timur, korban penyiraman air keras oleh pelajar lain di Jalan Pisangan Lama III, Jakarta Timur. Abidzar masih berada di IGD RSCM sambil menunggu ketersediaan kamar rawat, Jakarta, 10 Agustus 2023. Foto: TEMPO/Ohan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Abizar pelajar korban penyiraman air keras oleh pelajar lain di jalan sepulang sekolah di Pulogadung, Jakarta Timur, kembali dirawat di rumah sakit. Remaja itu sempat dirawat di IGD RSCM Jakarta Pusat selama dua hari pasca-disiram air keras namun dipulangkan dengan alasan tidak ada kamar.

Kini, per Sabtu lalu, Abizar menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Ibunda Muhammad Abizar, Rubiati, menuturkan anaknya mendapat penanganan untuk pemulihan kulit  wajah, retina mata, dan psikis di ruang isolasi.

“Alhamdulillah ada kemajuan, muka sudah mulai bersih tapi mata belum bisa melihat dengan jelas atau buram," katanya saat dihubuingi, Selasa 15 Agustus 2023. 

Sebelumnya, Abizar, pelajar kelas X SMK 5, menjadi korban penyiraman air keras oleh pelajar lain saat mengendarai motor pulang sekolah pada Selasa, 8 Agustus 2023. Dia mengalami luka fisik seluruh kulit muka terbakar dan terkelupas. Abizar disebutkan juga mengalami trauma.

Polisi telah menangkap satu di antara tersangka penyiraman air keras itu dan menyatakan masih memburu dua lainnya. Menurut polisi, tersangka adalah pelajar sekolah lain yang memiliki dendam lama dan sebelumnya pernah saling ledek dan tawuran dengan korban dan kawan-kawannya. Motif itu diragukan Rubiati yang mengaku anaknya tak pernah tawuran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polsi menjerat tersangka dengan Pasal 76C jo Pasal 80 UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat. Ancamannya pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

Belum ada tanggapan dari Polres Jakarta Timur mengenai keraguan motif dari keluarga korban. 

OHAN  B. SARDIN

Pilihan Editor: Jokowi yang Sebut Kaesang Tak Maju di Pilkada Depok Dinilai Hanya Hati-hati

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

7 hari lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

7 hari lalu

Ilustrasi tahanan selesai menjalani hukuman atau bebas dari hukuman. Shutterstock
Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

Polres Metro Depok membekuk dua pelaku perampasan ponsel yang melukai pelajar SMP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Pancoran Mas, Depok


HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

9 hari lalu

Ilustrasi penodongan atau perampokan dengan senjata tajam. Shutterstock
HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

Pelajar SMP di Depok menjadi korban perampasan HP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.


150 Pelajar di Kabupaten Sukabumi Mendapatkan Beasiswa

9 hari lalu

150 Pelajar di Kabupaten Sukabumi Mendapatkan Beasiswa

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi memberikan beasiswa kepada 150 pelajar terbaik dari berbagai daerah di wilayahnya.


7 Rekomendasi Aplikasi Belajar Matematika untuk Pelajar

11 hari lalu

Saat ini para pelajar sudah tidak perlu khawatir menghadapi sulitnya pelajaran matematika. Berikut rekomendasi aplikasi belajar matematika. Foto: Canva
7 Rekomendasi Aplikasi Belajar Matematika untuk Pelajar

Saat ini para pelajar sudah tidak perlu khawatir menghadapi sulitnya pelajaran matematika. Berikut rekomendasi aplikasi belajar matematika.


7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

21 hari lalu

Penyidik KPK, Novel Baswedan, saat tiba di Jakarta Eye Center  Menteng, Jakarta Pusat, 11 April 2017. Novel Baswedan dirujuk di Jakarta Eye Center untuk mendapatkan perawatan secara intensif guna menyembuhkan mata kirinya yang terluka parah, setelah dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading. TEMPO/Imam Sukamto
7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.


Kemenpora Buka Program Pertukaran Pelajar Dalam dan Luar Negeri, Cek Syaratnya

22 hari lalu

Delapan mahasiswa FIB UGM ikuti Program Pertukaran Pelajar di Korea Selatan. dok/ugm.ac.id KOMUNIKA ONLINE
Kemenpora Buka Program Pertukaran Pelajar Dalam dan Luar Negeri, Cek Syaratnya

Program Indonesian Dream PPAN dan PPAP dari Kemenpora buka hingga 15 Mei 2024.


Petugas Damkar Meninggal Usai Padamkan Api Gedung YLBHI Punya Riwayat Penyakit Dalam

24 hari lalu

Suasana Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, yang terbakar pada Ahad malam, 7 April 2024, sekitar pukul 22.20. Tempo/ Adil Al Hasan
Petugas Damkar Meninggal Usai Padamkan Api Gedung YLBHI Punya Riwayat Penyakit Dalam

Kadis Gulkarma DKI Jakarta Satriadi Gunawan, menceritakan kronologi tewasnya petugas pemadam kebakaran di YLBHI, Samsul Triatmoko.


Anggota Damkar yang Gugur Usai Padamkan Api di Gedung YLBHI Sempat Pingsan saat Bertugas

25 hari lalu

Suasana Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, yang terbakar pada Ahad malam, 7 April 2024, sekitar pukul 22.20. Tempo/ Adil Al Hasan
Anggota Damkar yang Gugur Usai Padamkan Api di Gedung YLBHI Sempat Pingsan saat Bertugas

Kondisi korban kebakaran YLBHI terungkap pada Senin pagi. Akun @humasjakfire menyebut korban adalah anggota Sudin Gulkarmat, Samsul Triatmoko.


170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

29 hari lalu

Ilustrasi tawuran/perkelahian penganiayaan. Shutterstock
170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumpulkan puluhan remaja di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu.