TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus mengatakan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) 50 persen tidak akan memengaruhi rapat anggota dewan. Menurut dia, rapat DPRD DKI tetap berlangsung dengan jumlah anggota terbatas.
“Mekanisme rapat-rapat seperti biasa, namun kehadiran di kantor akan dibatasi 50 persen dari total ASN dan non-ASN di Setwan (Sekretariat Dewan),” kata dia saat dihubungi, Sabtu, 19 Agustus 2023.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono memastikan WFH 50 persen bagi aparatur sipil negara atau ASN DKI berlaku mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023. Sementara itu, persentase WFH saat perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT ASEAN 2023 ke-43, 4-7 September, ditambah menjadi 75 persen.
Kebijakan pembatasan jumlah orang di kantor ini juga berlaku di DPRD DKI. Staf DPRD terdiri dari ASN DKI. “DKI Jakarta adalah dampak peningkatan polusi udara, sehingga diterapkannya WFH,” ujar Augustinus.
Ide kembali diberlakukannya WFH semula datang dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Jokowi menginstruksikan sejumlah menterinya dan gubernur untuk menangani polusi udara dengan cara menerapkan WFH hingga rekayasa cuaca.
Rencana ini dikritik sejumlah pihak, salah satunya Trubus Rahardiansah selaku pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti. Dia menilai penerapan WFH tidak banyak pengaruhnya terhadap pengurangan polusi udara di Jakarta.
Menurut Trubus, ide WFH seperti jalan pintas yang dianggap bisa menyelesaikan polusi udara Jakarta. Kualitas udara Jakarta terus memburuk beberapa waktu belakangan ini.
“Setiap ada masalah, WFH yang ditawarkan, seolah WFH obat mujarab seperti aspirin, tiba-tiba langsung bisa sembuh,” kata dia di Balai Kota DKI, Senin, 14 Agustus 2023.
NINDA DWI RAMADHANI
Pilihan Editor: Polda Metro Jaya Kembali Bongkar Praktik Jual Beli Senjata Api Ilegal, 5 Orang Ditangkap