Seperti diketahui, warga Rusun Marunda telah sebelumnya pindah, antara lain, dari kolong jalan tol pelabuhan. “Pemerintah wajib memberikan hak kami hidup sehat, udara sehat, air sehat, dan lingkungan sehat. Jika tidak dipenuhi maka melanggar HAM,” katanya.
Rusun Marunda terdiri dari empat klaster dengan jumlah seluruhnya 29 tower, setiap tower lima lantai. Blok A terdiri dari 11 tower, Blok B terdiri dari 10 tower, Blok C terdiri dari 5 tower dan Blok D ada 3 tower. Masing-masing tower 100 pintu atau hunian.
Rubi, 40 tahun, dan ibu dari dua anak, menceritakan bahwa dirinya sudah tinggal enam tahun. Dia menjelani relokasi dari Lodan Ancol. “Digusur dan ditempakan di sini, tiap bulan bayar 126 ribu rupiah di luar listrik dan air. Tapi sejak Covid-19 digratiskan sampai sekarang,” kata dia.
Pengelola Rusun: belum pernah terima keluhan serupa
Namun, Rusun Marunda yang telah terpasang alat pengukur polusi udara menunjukkan polusi masih dalam ambang batas Hasil pengukuran oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) II Marunda Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PKRP) DKI Jakarta, Uye Yayat Dimyati, mengungkap itu saat dihubungi, Sabtu 19 Agustus 2023. Dia membantah adanya keluhan warga rusun itu karena debu batu bara.
Uye menyatakan kalau dirinya, juga sebanyak 339 staf pengelola, seluruhnya tinggal di Rusun Marunda. Dan selama hampir dua tahun dia di sana belum pernah menerima keluhan warga gatal-gatal karena polusi debu batu bara. Uye menduga penyebabnya tak melulu karena polusi debu batu bara.
“Lagian warga yang terkena (debu) tidak menyeluruh karena posisinya biasanya ketika angin barat mendorong,” ucapnya sambil menambahkan Rusun Marunda terdiri dari 29 blok atau rukun warga.