Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ayah Sultan Rifat Diperiksa Polda Metro Jaya, Beri Klarifikasi Soal Jepretan Kabel Optik

image-gnews
Fatih Nurul Huda melaporkan dugaan tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan leher anaknya terjepret kabel fiber optik di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan. Dia ditemani pengacaranya melapor ke SPKT Polda Metro Jaya, Rabu, 9 Agustus 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Fatih Nurul Huda melaporkan dugaan tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan leher anaknya terjepret kabel fiber optik di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan. Dia ditemani pengacaranya melapor ke SPKT Polda Metro Jaya, Rabu, 9 Agustus 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ayah Sultan Rifat Alfatih, Fatih Nurul Huda diperiksa sebagai pelapor kecelakaan kabel optik menjuntai oleh Polda Metro Jaya kemarin. Dalam pemeriksaan itu, Fatih menjelaskan kejadian yang menimpa anaknya yang terjepret kabel fiber optik milik PT Bali Tower pada 5 Januari 2023.

"Ada sekitar 16 pertanyaan dan lebih ke arah kejadian, kecelakaannya seperti apa, jadi lebih ke arah klarifikasi kronologis, penyebab dan seterusnya," ujar Fatih di Polda Metro Jaya, Jumat, 25 Agustus 2023.

Pemeriksaan terhadap Fatih adalah tindak lanjut dari laporan yang dibuat pada Rabu, 9 Agustus 2023. Dia melaporkan PT Bali Towerindo Sentra Tbk. sebagai pemilik kabel optik yang membuat anaknya celaka.

Leher Sultan Rif'at terjepret kabel melintang di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan. Akibat kecelakaan itu leher pemuda 20 tahun itu cedera berat, sehingga membuat Sultan sulit bernapas dan tak bisa makan.

Keluarga juga telah mengumpulkan berbagai bukti yang diklaim valid. "Data bukan kami buat sendiri tapi data berdasarkan fakta, foto, video, keterangan, surat dan seterusnya, dari saksi-saksi, mereka sangat positif meresponsnya," kata Fatih.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini Sultan Rif'at dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati atas tanggungan Kapolri. Berat badannya sudah meningkat menjadi 50 kilogram, dari hanya 43 kilogram. Namun Sultan masih belum bisa makan minum secara normal dan tak bisa bicara.

Keluarga Sultan sempat menolak uang ganti rugi Rp 2 miliar dari PT Bali Tower. Fatih minta perusahaan itu untuk melihat bagaimana kondisi Sultan yang terancam cacat permanen.

Meski sudah menempuh mediasi, saat ini belum ada lagi bantuan yang ditawarkan perusahaan untuk Sultan Rifat. "Karena sesuai dengan hasil mediasi kita sudah mendapat kesepahaman, mereka sekarang mengonsolidasikan dulu secara internal manajemennya," tutur Fatih.

Pilihan Editor: Usai Dimediasi Mahfud MD, Keluarga Sultan Rifat Masih Menanti Kunjungan PT Bali Tower

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

20 jam lalu

Tilang manual. ANTARA
Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.


Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

1 hari lalu

Truk kontainer terguling di FO Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi


Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

1 hari lalu

Jenderal Sudan Abdel Fattah al-Burhan. REUTERS
Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

Anak panglima militer dan pemimpin de facto Sudan meninggal di rumah sakit setelah kecelakaan lalu lintas di Turki.


Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

2 hari lalu

Lokasi kecelakaan Honda HR-V dengan Bikun di areal Hutan UI dekat Wisma Makara Universitas Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.


Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

2 hari lalu

Ilustrasi Mobil tabrak motor. mkhlawyers.com
Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.


Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

2 hari lalu

Lokasi kecelakaan Honda HR-V dengan Bikun di areal Hutan UI dekat Wisma Makara Universitas Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.


Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.


Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.