TEMPO.CO, Bogor – Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Nahar mengatakan pihaknya segera melakukan tahapan pengembalian bayi tertukar di Bogor, Jawa Barat, kepada orang tuanya masing-masing sesuai prosedur.
Nahar menjelaskan langkah pertama adalah melakukan asesmen alias penilaian kepada kedua bayi dan masing-masing orang tua.
Langkah ini bakal dilakukan oleh KemenPPPA setelah Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) mengumumkan hasil tes DNA (asam deoksiribonukleat) terhadap kedua bayi dan orang tuanya. Hasilnya, 99,9 persen bayi tersebut positif tertukar.
“Langkah selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan kesepakatan yang sudah disepakati dalam mediasi yang sudah berlangsung,” ucap Nahar, seperti dikutip dari Tempo, Sabtu, 26 Agustus 2023.
Kasus bayi tertukar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya terungkap setelah melalui proses panjang.
Adapun Polres Bogor mengumumkan hasil tes DNA Puslabfor Mabes Polri menyebutkan 99,9 persen bayi berjenis kelamin laki-laki berinisial GB dan GL positif tertukar pada Jumat malam, 25 Agustus 2023. Kasus bayi tertukar ini sudah terjadi sejak setahun lalu.
Polisi pun siap menindaklanjuti dugaan tindak pidana dalam kasus ini, dengan catatan pihak orang tua bayi membuat laporan.
“Tentu kami akan menindaklanjuti, kami pun menunggu (laporan) orang tua bayi,” kata Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Rio Wahyu Anggoro kepada Tempo, Sabtu, 26 Agustus 2023.
Rio menuturkan kasus bayi tertukar ini merupakan yang pertama terjadi di Indonesia. Pihaknya sudah bekerja sama dengan Mabes Polri, KemenPPPA, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk menyelesaikan perkara ini.
Selain itu, Polres Bogor mengangkat kedua bayi yang tertukar ini sebagai anak asuh mereka. “Jadi segala sesuatu tentang keduanya menjadi tanggung jawab masing-masing orang tuanya dan kami,” ucap Rio.
Pilihan Editor: Kasus Bayi Tertukar di Bogor 99,9 Persen Valid, Polisi: Kami Tunggu Laporan Ortu
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.