TEMPO.CO, Jakarta - Fatia Maulidiyanti dicecar Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 28 Agustus 2023.
Hal ini bermula saat Jaksa Penuntut Umum menanyakan nama Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam salah satu website West Wits Mining yang tertera dalam catatan kaki kajian tentang praktik bisnis di Blok Wabu, Papua dengan judul ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya’.
Dokumen kajian Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya merupakan bahan diskusi antara Fatia dan Haris Azhar di kanal Youtube Haris, dengan Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam’
Fatia menjelaskan, bahwa kajian itu dilaksanakan atas kesadaran kolektif dari anggota Koalisi Bersihkan Indonesia. Koalisi yang terdiri atas 9 organisasi sipil menginsiasi kajian itu sejak 2018. Namun, rencana itu baru bisa tereksekusi pada Aprul 2021.
Sembilan organisasi sipil anggota Koalisi Bersihkan Indonesia terdiri dari YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka, Bentala Rakyat, WALHI Papua, LBH Papua, JATAM, Greenpeace Indonesia, Trend Asia dan KontraS
“Bahwa ada laporan dari salah satu pejabat publik di Indonesia, apakah saudara bisa memperlihatkan dokumen tersebut,” tanya salah satu JPU kepada Fatia dalam persidangan.
Menanggapi pertanyaan itu, Fatia kemudian menunjukkan dokumen yang telah dipersiapkan.
“Ini dokumennya bersama dengan saya. Tapi yang ingin saya klarifikasi di sini dituliskan adanya perjanjian PT Toba Sejahtera dan juga Toba Group Company,” kata Fatia.
Hakim ketua, Cokorda Gede Arthana kemudian meminta Fatia maju untuk memperlihatkan dokumen tersebut. Fatia menunjukkan, halaman 10 dari 62 halaman berkas tersebut.
“Ini hanya potongannya saja, utuh ya ada di sini. Ini ada catatan kaki di riset juga dan ini anual report tahun 2017. Sudah di highlight,” tuturnya.
Kemudian, JPU menanyakan kembali apakah nama Luhut secara spesifik disebut dalam laporan itu.
“Memang tidak disebutkan secara eksplisit ada nama Luhut Binsar Pandjaitan di situ,” ucap Fatia.
Fatia mengatakan meski tidak ada nama Luhut, namun dalam laporan itu disebut soal nama senior central goverment minister.
“Kalau dilihat dari data kaki riset itu mengkonfirmasi adanya minister. Di situ kementerian dan salah satunya adalah Luhut Binsar Pandjaitan,” ucapnya.
JPU menilai, hal itu kesimpulan dari Fatia soal keterlibatan Luhut. Kemudian Fatia membantahnya.
“Bukan kesimpulan yang saya buat tapi hasil dari riset,” tuturnya.
Belum puas dengan jawaban Fatia, JPU mencecar dengan pertanyaan yang sama.
“Jadi itu kesimpulan saudara bukan laporan,” tanya JPU.
Fatia menjelaskan itu merupakan kesimpulan dari semua periset.
“Kesimpulan periset, kesimpulan periset, kesimpulan periset. Dan itu sudah jelas disampaikan bahwa pada pelaporan lainnya juga ada yang namanya Toba Sejahtera Group yang mana saham mayoritas dimiliki Luhut Binsar Pandjaitan,” kata Fatia memotong pertanyaan JPU.
Persidangan sempat diwarnai perdebatan di mana JPU merasa jawaban Fatia tidak sesuai lantaran harapannya jawaban hanya ‘ya’ atau ‘tidak’.
“Yang mulia keberatan terdakwa sudah menjelaskan berulang-ulang. Jangan dipaksa,” kata Kuasa Hukum Fatia Maulidianty, M Isnur menyela pertanyaan JPU.
Pengunjung persidangan sempat bersorak lantaran perdebatan itu.
Kemudian, Jaksa Penuntut Umum menjelaskan pertanyaan itu berdasar pada jawaban Fatia di pukul 12.16 WIB mengatakan dalam laporan itu ada nama Luhut. Jawaban Fatia tersebut ditegaskan untuk mengklarifikasi jawabannya pada pukul 12.16 WIB. Pada jam itu, Fatia belum memegang berkas dokumen yang bisa dia lihat untuk menjawab dengan tepat.
“Cukup saudara tinggal sebut tidak ada dalam laporan itu,” kata Cokorda.
Kuasa hukum Fatia yang lain, menjelaskan kliennya sudah menjawab pertanyaan dari Jaksa namun pertanyaan dianggap terus diulangi. Padahal, kliennya dinilai sudah menjelaskan soal senior minister yang dikutip dalam riset ada kaitannya dengan PT Tobacom Del Mandiri.
“Cukup jawabannya sudah jelas, jangan diulang-ulang lagi kalau bertanya ada tidak ada, nama Luhut tidak ada,” tutur salah satu kuasa hukum.
Diskusi Fatia dan Haris Azhar di kanal Yotube milik Haris yang menjadikan kajian Koalisi Bersihkan Indonesia sebagai dasar pembahasan, mendapat gugatan dari Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Pilihan Editor: Sidang Kasus Podcast Lord Luhut, Jaksa Tanya Siapa Inisiator Kajian Ekonomi Politik Militer di Papua