TEMPO.CO, Depok - Per Rabu 30 Agustus 2023 Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) kualitas udara Kota Depok dilaporkan pada kategori baik. Namun, unggahan Pemkot Depok di akun Instagram @pemkotdepok tersebut dihujani sindiran oleh warganet.
Pengukuran kualitas udara itu dilakukan Rabu pagi pukul 06.00, pada saat arus lalu lintas kendaraan di jalan belum terlalu padat.
Seorang warganet, @yanlebert meminta Pemkot Depok mengecek kualitas udara pada pukul 09.00 WIB-10.00 ketika kemacetan saat orang berangkat kerja kerap terjadi.
"coba diukur antara pkl 9-10 pagi" tulis @yanlebert, Rabu, 30 Agustus 2023.
Warganet lain @luthfiyalfiyah mempertanyakan lokasi pengukuran kualitas udara tersebut. "Itu pengukurannya dimana dahhh," kata @luthfiyalfiyah.
Hal ini ditimpali @hondajazz.gk5_ "@luthfiyalfiyah didalam ruangan pemkot yg ada AC sama air purefiernya".
Berdasarkan ISPU.Net di Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) per 30 Agustus 2023 pukul 06.00 WIB, 44 PM2,5, tingkat kualitas udara di Depok sangat baik, tidak memberikan efek negatif terhadap manusia, hewan dan tumbuhan.
RICKY JULIANSYAH
Pilihan Editor: Pemerintah Depok Segera Keluarkan SE Atasi Memburuknya Kualitas Udara