TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Corporate Communication PT. Midi Utama Indonesia Tbk. (Alfamidi) Retriantina Marhendra menyebut, pihaknya kesulitan untuk mengendalikan praktik pungutan liar atau pungli di toko Alfamidi. Sebab, menurut dia, ada oknum, yaitu juru parkir liar yang berkeliaran di toko.
"Kadang kami susah mengendalikan karena oknum. Kami juga inginnya enggak ada (parkir liar)," kata dia saat dihubungi Tempo, Rabu, 6 September 2023.
Pernyataan ini merespons insiden pengeroyokan yang menimpa seorang konsumen bernama Muhammad Andhika di salah satu toko Alfamidi kawasan Sektor 5 Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Ahad, 3 September 2023.
Korban dianiaya oleh tiga orang yang diduga juru parkir liar di toko tersebut. Dari keterangan polisi, korban dikeroyok lantaran tidak membayar parkir usai berbelanja di minimarket tersebut.
Alfamidi, Retriantina melanjutkan, menyayangkan kejadian ini. Menurut dia, pihaknya berusaha agar pembeli tak perlu mambayar tarif parkir di setiap toko Alfamidi. Dia pun mengimbau pembeli untuk mengabaikan juru parkir liar jika keberatan membayar.
"Kalau ada parkir liar yang tidak bisa kami kendalikan, sejauh si konsumen enggak usah kasih, dan seharusnya petugas parkir liar enggak usah seperti yang kemarin," ujarnya.
Menurut Retriantina, pihaknya akan merasa bersyukur apabila Pemerintah Kota Tangsel dapat mengelola parkir di setiap minimarket Alfamidi. Harapannya agar dapat mengantisipasi praktik parkir liar yang berujung pengeroyokan.
"Kami pasti menyambut dengan baik dan akan menaati aturan yang ada, apalagi itu bisa dikelola oleh pemerintah," ujarnya.
Pilihan Editor: Greenpeace Kritik Luhut: Mobil listrik Hanya Memindahkan Polusi dari Knalpot ke Cerobong PLTU Batu Bara