TEMPO.CO, Jakarta - Rencana pemindahan warga Rusun Marunda ke Rusun Nagrak masih terjadi tarik-ulur antara penghuni dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta.
Terdapat sejumlah poin yang masih ditawarkan baik dari pihak warga rusun maupun dari Dinas Perumahan DKI yang belum menemukan kesepakatan.
Ketua RW 12 Blok C Rusun Marunda Jana Didi mengatakan pada prinsipnya warga RW 12 yang terdiri atas RT 1 sampai 5 sepakat dan siap untuk direlokasi. Namun mereka punya sejumlah permintaan kepada Dinas Perumahan dan Permukiman DKI Jakarta.
“Kami mengajukan permohonan pertama sewa hunian Rusun Nagrak disamakan dengan sewa di Rusun Marunda, kedua uang jaminan untuk 3 bulan bisa diangsur selama 1 tahun,” kata Jana Senin, 4 Agustus 2023.
Berikutnya, mereka meminta Dinas Perumahan menyediakan tempat atau lahan untuk mereka membuka usaha. Jana juga meminta untuk tidak mengganti atau mengubah dengan alamat KTP dan surat-surat dengan alamat batu.
“Kami ini korban, karena tempat kami tinggal dinyatakan tidak layak dan mengharuska kami direlokasi jadi bukan hanya kita pindah selesai tapi kehidupan sosial dan ekonominya juga berpindah,” ujarnya.
Jana juga meminta Dinas Perumahan DKI memberikan mereka waktu untuk mempersiapkan segala sesuatunya sebelum mereka dipindah ke Rusun Nagrak.
Penghuni Rusun Marunda rata-rata korban relokasi dari kolong tol, penggusuran oleh Pelindo dan korban penataan kota. Mereka ada yang tinggal dari tahun 2014 dan ada pula penghuni berstatus relokasi bersubsidi. Penghuni Rusun ada dua penyewa, korban relokasi dan penyewa umum.
Biaya sewa untuk relokasi bersubsidi 150 ribu per bulan untuk lantai 1, dan berkurang 8 ribu setiap lantainya, makin atas makin berkurang dan untuk penghuni umum atau bukan warga relokasi sebesar 250 ribu per bulan.
Sementara untuk tempat relokasi baru di Rusun Nagrak, penghuni atau penyewa akan dikenakan tarif Rp 500 ribu untuk relokasi bersubsidi dan Rp 700 ribu untuk penyewa umum
Adapun Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum menjelaskan alasan tarif sewa rumah susun atau Rusun Nagrak lebih mahal dibandingkan Rusunawa Marunda. Dua rusun sewa (rusunawa) ini sama-sama berlokasi di Jakarta Utara.
“Fasilitasnya berbeda kemudian juga ini bangunan juga baru,” kata dia kepada TEMPO pada Senin malam, 4 September 2023.
Retno tak mendetailkan berapa harga sewa Rusunawa Nagrak dan Marunda. Dilansir dari Antara, jika mengacu pada situasi sebelum pandemi Covid-19, tarif sewa Rusunawa Nagrak berkisar Rp 500 ribu hingga Rp 750 ribu.
Dia mengatakan harga sewa rumah susun Nagrak sudah disubsidi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dengan mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.
“Coba kalau dibandingkan rusun sewa-rusun sewa di sekitaran situ, apa ada sih harga yang segitu murahnya dengan harga segitu bagusnya,” ujar Retno.
Total ada 93 kepala keluarga (KK) yang tinggal di Blok C5 Rusunawa Marunda akan direlokasi ke Rusunawa Nagrak hingga akhir bulan ini. Tercatat sudah ada 15 KK yang pindah ke tempat tinggal barunya di Rusunawa Nagrak.
OHAN | MUTIA YUANTISYA
Pilihan Editor: Warga Rusun Marunda Merasa Tempat Tinggal Mereka Seperti Meninggalkan Bom Waktu