Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dinas Perumahan DKI Klaim Ajak Penghuni Rusun Marunda Pindah Sejak 2021 Tapi Selalu Ditolak

image-gnews
Blok C Tower 1 sampai Tower 5 Rusun Marunda akan direvitalisasi, Senin, 4 Agustus 2023 TEMPO.CO/Ohan
Blok C Tower 1 sampai Tower 5 Rusun Marunda akan direvitalisasi, Senin, 4 Agustus 2023 TEMPO.CO/Ohan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta telah mengajak penghuni Rusun Marunda pindah, khususnya yang tempat tinggalnya berada di Blok C karena kondisi bangunan yang sudah tidak layak huni. Ajakan tersebut sudah dilakukan sejak 2021 silam.

“Hasil pemeriksaan BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) juga sudah tidak layak, sekarangkan yang terpenting adalah nyawa,” kata Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum kepada TEMPO, Senin malam, 4 September 2023.

Retno mengungkapkan usaha yang dilakukuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk mengajak penghuni Rusunawa Marunda terus mendapat penolakan.

“Sejak 2021 sudah kita sosialisasikan tapi kerena terkena Covid, kemudian Rusun Nagrak-nya dipakai untuk Covid akhirnya dan warga menolak, ya sudah,” ujarnya.

Namun kali ini, kata dia, Dinas Perumahan DKI memaksa para penghuni tersebut untuk direlokasi lantaran kondisi bangunan yang mengancam keselamatan warga.

“Selama ini warga selalu menolak-menolak dengan kejadian ini (atap beton roboh) kami udah nggak ada berani lagi deh harus semuanya direlokasi. Sekarang siap jamin kalau terjadi kecelakaan di situ?,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Ketua RT 005/RW012 Saharudin mengatakan rencana relokasi bertahap penghuni Blok C5 Rusunawa Marunda RW012 Kelurahan Marunda ke Rusunawa Nagrak di Cilincing, Jakarta Utara, setelah peristiwa plang nama blok C5 ambruk menimpa kanopi, Rabu lalu.

“Pemindahannya secara bertahap, warga yang sudah siap kita pindahkan hari ini, besok berlanjut beberapa unit, sampai kosong. Kami prioritaskan warga C5 dulu. Lanjut ke blok C akan direlokasi ke Rusun Nagrak. Kalau kami yang di C5 ada 93 KK," kata Saharudin yang dilansir dari ANTARA.

Saharudin menyebut bagian bangunan yang ambruk bukan atap Rusun Marunda, namun plang nama blok yang rapuh sekitar satu bulan lalu. Setelah satu bulan berlalu, benda itu jatuh menimpa kanopi bersama puing-puing reruntuhan lainnya jebol dan berantakan di lantai dan hampir mencelakai orang.

Pilihan Editor: Ini Alasan Mengapa Penghuni Rusun Marunda yang Direlokasi ke Rusun Nagrak Diminta Uang Jaminan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kampung Susun Akuarium Banjir Baliho AMIN, DKI Ingatkan Status Warga Hanya Penyewa

12 Januari 2024

Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, merupakan bangunan milik Pemprov DKI Jakarta, namun dipenuhi Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Sabtu, 6 Januari 2024. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
Kampung Susun Akuarium Banjir Baliho AMIN, DKI Ingatkan Status Warga Hanya Penyewa

Kepala Dinas Perumahan DKI Afan Adriansyah Idris mengatakan Kampung Susun Akuarium merupakan aset pemerintah


Alasan Dinas Perumahan DKI Kecolongan soal Spanduk AMIN di Kampung Susun Akuarium

11 Januari 2024

Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, merupakan bangunan milik Pemprov DKI Jakarta, namun dipenuhi Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Sabtu, 6 Januari 2024. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
Alasan Dinas Perumahan DKI Kecolongan soal Spanduk AMIN di Kampung Susun Akuarium

Kini spanduk dan baliho pasangan Anies-Cak Imin (AMIN) di Kampung Susun Akuarium sudah dicopot


Warga Rusun Nagrak Keberatan Bila Pemprov DKI Kembali Tarik Sewa Rusun

23 Desember 2023

Warga menempati salah satu ruangan di Rusunawa Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa, 18 Juli 2023. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta berencana menyiapkan Rusunawa Nagrak untuk menampung warga Kampung Bayam yang terdampak pembangunan stadion Jakarta International Stadium (JIS) yang hingga kini masih tinggal di tenda di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Warga Rusun Nagrak Keberatan Bila Pemprov DKI Kembali Tarik Sewa Rusun

Warga eks Kampung Bayam yang menghuni Rusun Nagrak bila Pemprov DKI akan kembali menarik sewa rusun.


Pemprov DKI Batal Tarik Retribusi Rumah Susun, Gratis Sewa Rusun Masih Berlaku Hingga Juni 2024

23 Desember 2023

Suasana Rusunawa Penjaringan, bagian dari 12 rusunawa yang diresmikan Anies Baswedan, Kamis, 18 Agustus 2022. Foto Facebook Anies Baswedan
Pemprov DKI Batal Tarik Retribusi Rumah Susun, Gratis Sewa Rusun Masih Berlaku Hingga Juni 2024

Pemprov DKI bersepakat dengan DPRD DKI untuk membatalkan rencana menarik tarif sewa rumah susun yang selama ini gratis sejak pandemi Covid-19.


Dinas Perumahan DKI Klaim Program Penataan 21 Kampung Prioritas Era Anies Baswedan Sudah Rampung

21 Desember 2023

Massa aksi yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) dan Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu (FKTMB) melaksanakan unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 11 Desember 2023. Selain itu mereka juga menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk menyelesaikan beberapa program yang belum selesai pasca perubahan kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta yaitu, penyelesaian pembangunan Kampung Susun Akuarium, segera buka akses huni Kampung Susun Bayam untuk warga, segera tagih kewajiban penyerahan tanah PT Emticon di Cilincing, Jakarta Utara kepada Pemprov DKI Jakarta, segera terbitkan SK penetapan lokasi konsolidasi tanah di Muara Angke dan lanjutkan program penataan kampung di Jakarta. TEMPO/ Hilman Fathurrahman W
Dinas Perumahan DKI Klaim Program Penataan 21 Kampung Prioritas Era Anies Baswedan Sudah Rampung

Sejumlah massa dari beberapa kampung di Jakarta pada Senin, 11 Desember 2023 lalu memprotes terhentinya penataan kampung informal.


Nekat Huni Kampung Susun Bayam Tanpa Izin Jakpro, 50 KK Eks Kebon Bayam Bikin Kunci Sendiri

14 Desember 2023

Warga melihat-lihat unit hunian di Kampung Susun Bayam di hari peresmian oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022.. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Nekat Huni Kampung Susun Bayam Tanpa Izin Jakpro, 50 KK Eks Kebon Bayam Bikin Kunci Sendiri

Mereka tetap ingin tinggal di Kampung Susun Bayam meski tanpa listrik dan air serta menolak pindah ke Rusun Nagrak.


Pemprov DKI Sediakan Hunian Terjangkau untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

2 November 2023

Menara Samawa berlokasi di Jl. H. Naman, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Menara Samawa diibangun di atas luas lahan 6.126 m2 diperuntukkan bagi warga DKI Jakarta yang belum memiliki rumah
Pemprov DKI Sediakan Hunian Terjangkau untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Hunian vertikal yang dikembangkan Sarana Jaya dan Perum Perumnas dilengkapi berbagai fasilitas yang menjamin keamanan serta kenyamanan penghuni.


Peringatan Hari Kota Sedunia, Greenpeace Gelar Pestapera di Rusun Marunda

29 Oktober 2023

Greenpeace Indonesia menggandeng Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) cek kesehatan warga Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, pada Minggu, 29 Oktober 2023. Kegiatan untuk memperingati Hari Kota Sedunia.  TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Peringatan Hari Kota Sedunia, Greenpeace Gelar Pestapera di Rusun Marunda

Greenpeace Indonesia merayakan Hari Kota Sedunia di Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu 29 Oktober 2023.


Heru Budi Cabut Regulasi Era Anies tentang Pembagian Wilayah Kerja Unit Pengelola Rusun

27 Oktober 2023

Rusun Cilincing, Kecamatan Cilincing tempat relokasi sementara warga Rusun Marunda Blok C 1 - 5, yang akan direvitalisasi Dinas Perumahan DKI. 4 Agustus 2023 TEMPO/Ohan
Heru Budi Cabut Regulasi Era Anies tentang Pembagian Wilayah Kerja Unit Pengelola Rusun

Pj Gubernur DKI Heru Budi mencabut Keputusan Gubernur yang diterbitkan di era Anies Baswedan. Apa isi Kepgub tersebut?


KLHK Minta Stockpile Batu Bara di Marunda Tak Beraktivitas Hingga Dokumen Lingkungan Lengkap

12 Oktober 2023

Lokasi perusahaan penampungan batu bara PT. Unitama Makmur Persada yang masih disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Perusahaan terlihat melakukan pemeliharaan pada Minggu, 8 Oktober 2023. Aisyah Amira W/TEMPO.
KLHK Minta Stockpile Batu Bara di Marunda Tak Beraktivitas Hingga Dokumen Lingkungan Lengkap

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meminta perusahaan stockpile batu bara untuk melengkapi dokumen lingkungan.