TEMPO.CO, Bekasi - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi memastikan kondisi sumber air baku masih aman, meski ada ancaman kekeringan saat kemarau panjang. Ketua Satgas Kekeringan PDAM Tirta Bhagasasi Teguh Harnoko berharap hujan segera turun.
"Mudah-mudahan saja, sih, kami berharap segera ada hujan. Sungai Cibeet, kemarin saya ke sana, sudah mulai kering," kata Teguh kepada wartawan di kantor pusat PDAM Tirta Bhagasasi, Kabupaten Bekasi, Kamis, 7 September 2023.
Teguh mengatakan, ada tiga sumber air baku yang diolah menjadi air bersih untuk disuplai kepada pelanggan di Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi. Ketiganya, yakni Sungai Cibeet, aliran Kalimalang, dan Kali Bekasi.
Kondisi Sungai Cibeet kini sudah mulai surut mengering akibat kemarau panjang. Sungai ini merupakan sumber air baku untuk suplai air bersih kepada pelanggan di Kecamatan Bojongmangu. Terdapat sekitar 1.500 rumah di Bojongmangu yang disuplai air oleh PDAM Tirta Bhagasasi.
"Yang agak riskan dari Bojongmangu, kondisi air bakunya ini saat ini sudah mulai surut. Kami khawatirkan juga kalau sampai Oktober tidak juga hujan, kemungkinan instalasi pengolahan yang di Bojongmangu kemungkinan tidak bisa mengolah, karena kering," ujar Teguh.
Jika Sungai Cibeet kering dan tidak bisa mengolah air untuk Bojongmangu, PDAM Tirta Bhagasasi terpaksa menyuplai air kepada warga setempat menggunakan mobil tangki.
Adapun dua sumber air baku lainnya, yakni aliran Kalimalang dan Kali Bekasi tetap aman.
Soal kekeringan yang tengah melanda sepuluh kecamatan di Kabupaten Bekasi, kata Teguh, PDAM Tirta Bhagasasi sudah mengirim bantuan air bersih sekitar 445 ribu liter kepada warga terdampak kekeringan.
Bantuan air bersih itu bakal terus ditingkatkan kepada warga terdampak. Pemkab Bekasi telah menetapkan status tanggap darurat bencana kekeringan sejak 31 Agustus 2023.
Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan selama 14 hari, mulai 31 Agustus sampai 13 September 2023. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi Nomor : HK.02.02/Kep.567-BPBD/2023 yang ditandatangani Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan pada 31 Agustus 2023.
"Kondisi kekeringan di Kabupaten Bekasi telah mendorong untuk meningkatkan status dari Siaga Darurat Bencana Kekeringan menjadi Tanggap Darurat Bencana Kekeringan," kata Dani dalam keterangan resmi tertulis.
Kenaikan status tersebut, karena kondisi kekeringan di Kabupaten Bekasi yang kian meluas. Terdapat 10 kecamatan yang kekeringan, yakni Kecamatan Bojongmangu, Cibarusah, Serang Baru, Sukawangi, Babelan, Tarumajaya, Muara Gembong, Pebayuran, Setu, dan Cikarang Pusat.
ADI WARSONO
Pilihan Editor: Kekeringan di Kabupaten Bekasi Meluas, Pemerintah Ajukan Permohonan Dana dan Hujan Buatan