TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta August Hamonangan meminta Pemprov DKI Jakarta menetapkan status polusi udara Jakarta sebagai bencana.
"Jika memungkinkan polusi udara dapat ditetapkan sebagai bencana," kata August dalam Rapat Paripurna DPRD DKI di Jakarta, Rabu 13 September 2023, seperti dikutip dari Antara.
Hingga hari ini kini kualitas udara Jakarta masih tergolong buruk karena pencemaran udara. Kualitas udara Jakarta berulang kali menjadi yang terburuk dibandingkan kota-kota lain di dunia.
August menyoroti penurunan anggaran program pencegahan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup dalam dokumen perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023.
"Hal inilah yang menunjukkan Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup tidak cermat dalam menanggulangi pencemaran udara," ujarnya.
Dia juga menemukan program utama menanggulangi polusi udara pada APBD 2023 justru dialokasikan untuk program uji emisi hingga pembelian kendaraan.
Politikus itu mengatakan kondisi kedaruratan kondisi polusi udara Jakarta perlu ditetapkan sesuai dengan Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Polusi udara dapat dicanangkan kedaruratan karena ada rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor non-alam, maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
"Dengan demikian, anggaran untuk penanggulangan pencemaran udara dapat dikeluarkan dengan bersumber dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT)," ujarnya.
Menurut August, penyerapan anggaran BTT belum terealisasi sehingga dengan alokasi anggaran Rp600 miliar dalam Perubahan KUA-PPAS 2023 akan sangat bermanfaat jika dialokasikan untuk penanggulangan pencemaran udara.
Anggaran itu bisa digunakan untuk pengecekan kesehatan masyarakat yang terdampak polusi udara, misalnya pengecekan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) bagi masyarakat.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan semua program dan kebijakan Pemprov DKI Jakarta telah efektif untuk memperbaiki kualitas udara. "Karena kontribusi kita semua. Efektif programnya," kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa.
Hal itu disampaikan Heru menanggapi beredarnya sejumlah foto Jakarta dengan latar langit yang lebih cerah dan tidak terlalu berkabut di akun resmi Instagram Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.
Menurut Heru, setiap program yang sudah dan masih berjalan di pemerintah daerah, pemerintah pusat, maupun swasta secara perlahan dapat mengatasi polusi udara Jakarta.
Birunya langit Jakarta, kata Heru, tidak hanya karena program Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang melakukan rekayasa cuaca melalui Teknologi Modifikasi Cuaca dengan metode water mist spraying. "Sedikit-sedikit memiliki persentase untuk memerangi polusi udara," ujar Heru.