Keterangan Pomdam Jaya, penculikan menyasar pelaku penjualan obat-obatan ilegal. Apa tanggapan Ibu kalau Imam Masykur berdagang obat ilegal di toko kosmetik yang dijagainya?
Tidak ada bukti. Tanggapan ibu berharap sangat, itu masalah obat-obatan jangan disangkut pautkan dengan almarhum. Dia sudah meninggal, sudah tenang di sana. Itu permohonan ibu, jangan dibangkit-bangkit lagi masalah yang kurang menyenangkan.
Ibu sudah menemui tiga tersangka pelaku yang adalah anggota TNI di tahanan?
Sudah. Lihat orang itu, sudah langsung hancur hati Ibu. Gak tahu bicara apa, pokoknya gak tahu lagi mau bilang apa.
Apa yang mereka sampaikan kepada Ibu?
Gak banyak komentar, cuma minta maaf aja. Ibu jawab, ‘Bagaimana Ibu memaafkan kalian, sedangkan orang yang kalian siksa, bunuh dan meninggal. Siapa yang memaafkan kalian?’.
Jadi, Ibu tidak memaafkan mereka?
Kalau Bahasa Aceh bilang, ‘Hilang nyawa ganti nyawa’. Tak mungkin kita maafkan orang yang sudah membunuh anak kita.
Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Istimewa
Bagaimana Ibu melihat pengusutan kasus Imam Masykur ini oleh Pomdam Jaya (untuk tersangka yang anggota TNI) dan Polda Metro Jaya (untuk tersangka warga sipil)?
Masalah itu nanti tanya ke kuasa hukum. Ibu kurang paham masalah hukum.
Apa harapan terbesar Ibu untuk Pomdam Jaya dan Polda Metro Jaya?
Yang ibu tahu sudah dinyatakan oleh Panglima, Danpom Jaya, Pasal 340 KUHP tentang hukuman mati. Ibu berharap kepada semua pihak, yang pertama untuk Pemerintahan Presiden Jokowi dan kepada Panglima TNI, Ibu berharap sangat untuk kasus ini dituntaskan yang seadil-adilnya. Bagaimana yang dia sudah perbuat kepada anak Ibu, keluarga Ibu, hukuman yang setimpal yang sudah dibilang bapak Panglima TNI berarti Pasal 340. Itu ibu sangat berharap sekali, mohon sekali. Sebab anak ibu dibunuh dengan berencana.
Baca berita-berita seputar kasus Imam Masykur, korban penculikan dan pembunuhan oleh komplotan tiga anggota TNI berpangkat Praka serta sama-sama asal Aceh, selengkapnya di sini.