Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wawancara Eksklusif Tempo dengan Ibu Imam Masykur: Hilang Nyawa Ganti Nyawa!

image-gnews
Fauziah, ibu dari Imam Masykur saat diwawancarai di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat, 22 September 2023. Dia membeberkan perihal kasus kematian anaknya yang diculik lalu dibunuh tiga anggota TNI. Tempo/Muhamad Reza Ar Raafi
Fauziah, ibu dari Imam Masykur saat diwawancarai di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat, 22 September 2023. Dia membeberkan perihal kasus kematian anaknya yang diculik lalu dibunuh tiga anggota TNI. Tempo/Muhamad Reza Ar Raafi
Iklan

Keterangan Pomdam Jaya, penculikan menyasar pelaku penjualan obat-obatan ilegal. Apa tanggapan Ibu kalau Imam Masykur berdagang obat ilegal di toko kosmetik yang dijagainya?

Tidak ada bukti. Tanggapan ibu berharap sangat, itu masalah obat-obatan jangan disangkut pautkan dengan almarhum. Dia sudah meninggal, sudah tenang di sana. Itu permohonan ibu, jangan dibangkit-bangkit lagi masalah yang kurang menyenangkan.

Ibu sudah menemui tiga tersangka pelaku yang adalah anggota TNI di tahanan?

Sudah. Lihat orang itu, sudah langsung hancur hati Ibu. Gak tahu bicara apa, pokoknya gak tahu lagi mau bilang apa.

Apa yang mereka sampaikan kepada Ibu?

Gak banyak komentar, cuma minta maaf aja. Ibu jawab, ‘Bagaimana Ibu memaafkan kalian, sedangkan orang yang kalian siksa, bunuh dan meninggal. Siapa yang memaafkan kalian?’.

Jadi, Ibu tidak memaafkan mereka?

Kalau Bahasa Aceh bilang, ‘Hilang nyawa ganti nyawa’. Tak mungkin kita maafkan orang yang sudah membunuh anak kita.

Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Istimewa

Bagaimana Ibu melihat pengusutan kasus Imam Masykur ini oleh Pomdam Jaya (untuk tersangka yang anggota TNI) dan Polda Metro Jaya (untuk tersangka warga sipil)? 

Masalah itu nanti tanya ke kuasa hukum. Ibu kurang paham masalah hukum.

Apa harapan terbesar Ibu untuk Pomdam Jaya dan Polda Metro Jaya?

Yang ibu tahu sudah dinyatakan oleh Panglima, Danpom Jaya, Pasal 340 KUHP tentang hukuman mati. Ibu berharap kepada semua pihak, yang pertama untuk Pemerintahan Presiden Jokowi dan kepada Panglima TNI, Ibu berharap sangat untuk kasus ini dituntaskan yang seadil-adilnya. Bagaimana yang dia sudah perbuat kepada anak Ibu, keluarga Ibu, hukuman yang setimpal yang sudah dibilang bapak Panglima TNI berarti Pasal 340. Itu ibu sangat berharap sekali, mohon sekali. Sebab anak ibu dibunuh dengan berencana. 

Baca berita-berita seputar kasus Imam Masykur, korban penculikan dan pembunuhan oleh komplotan tiga anggota TNI berpangkat Praka serta sama-sama asal Aceh, selengkapnya di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pastikan Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pj Gubernur Aceh Terbitkan Qanun

16 menit lalu

Pastikan Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pj Gubernur Aceh Terbitkan Qanun

Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, mendukung penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayah Pemerintah Aceh, dengan menerbitkan Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Ketenagakerjaan.


Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

1 jam lalu

Personel Koramil 2213/Jampangkulon saat menangkap Rahmat, tersangka kasus anak bunuh ibu di Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa 14 Mei 2024. ANTARA/Istmewa
Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

Tim dokter telah melakukan autopsi terhadap tubuh Inas, korban pembunuhan oleh Rahmat yang merupakan anak kandungnya.


Berkas Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya oleh 4 Warga Aceh Sudah P21

2 jam lalu

Sejumlah imigran etnis Rohingya duduk di dalam truk saat relokasi paksa dari tempat penampungan sementara di Gedung Palang Merah Indonesia (PMI) Desa Suak Nie, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Selasa, 26 Maret 2024. ANTARA/Syifa Yulinnas
Berkas Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya oleh 4 Warga Aceh Sudah P21

Kejaksaan Negeri Aceh Barat menyatakan berkas kasus penyelundupan puluhan orang etnis Rohingya ke Aceh sudah P21.


5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

9 jam lalu

Polres Sukabumi akan periksa psikologi pelaku pembunuhan ibu kandungnya di Kampung Cilandak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

Terjadi pembunuhan sadis di Sukabumi, pelaku diam dan belum mengaku menyesal.


Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

10 jam lalu

FH korban begal yang membunuh pelaku begal E akhirnya dibebaskan kepolisian atas dasar pembelaan terpaksa. Foto: ANTARA/HO-Polda Jambi
Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.


Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

17 jam lalu

FH korban begal yang membunuh pelaku begal E akhirnya dibebaskan kepolisian atas dasar pembelaan terpaksa, Rabu, 15 Mei 2024. (ANTARA/HO-Polda Jambi)
Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.


Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

1 hari lalu

Pelaku pembunuhan penjaga toko baju di Kelapa Dua diserahkan ke Kejari untuk segera disidangkan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.


Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

1 hari lalu

Personel Koramil 2213/Jampangkulon saat menangkap Rahmat, tersangka kasus anak bunuh ibu di Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa 14 Mei 2024. ANTARA/Istmewa
Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

Kasus anak bunuh ibu ini baru terungkap pada Selasa pagi, ketika Rahmat minta dibunuh dengan memberi upah Rp 330 ribu.


Anak Bunuh Ibu di Sukabumi Minta Dibunuh Tetangganya, Beri Upah Rp 330 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Anak Bunuh Ibu di Sukabumi Minta Dibunuh Tetangganya, Beri Upah Rp 330 Ribu

Tersangka kasus anak bunuh ibu itu dibawa ke Polres Sukabumi untuk mengetahui motifnya membunuh ibu kandungnya sendiri.


Banjir di Nagan Raya Aceh Mulai Surut, BNPB Ingatkan Risiko Hujan Susulan

1 hari lalu

Anak-anak bermain di lokasi genangan banjir di kawasan Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Kamis, 23 November 2023. (ANTARA/HO)
Banjir di Nagan Raya Aceh Mulai Surut, BNPB Ingatkan Risiko Hujan Susulan

Banjir akibat luapan sungai di Nagan Raya, Aceh, berangsur surut, Namun, masih ada potensi hujan intensitas sedang hingga lebat.