Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sejumlah Pedagang Pasar Tanah Abang Menilai Tidak Tepat Larangan Tiktok Shop oleh Pemerintah

image-gnews
Kondisi Pasar Tanah Abang di Blok F pada Kamis, 28 September 2023. Dibanding hari biasa, pasar lebih ramai saat tanggal merah. Aisyah Amira W/TEMPO
Kondisi Pasar Tanah Abang di Blok F pada Kamis, 28 September 2023. Dibanding hari biasa, pasar lebih ramai saat tanggal merah. Aisyah Amira W/TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa pedagang di Pasar Tanah Abang mempertanyakan efektivitas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 yang melarang media sosial digunakan untuk berjualan secara langsung atau menjadi social commerce. Aturan terutama menyasar TikTok Shop yang dituding membuat pasar-pasar konvensional termasuk Tanah Abang belakangan sepi. 

Steven, seorang pedagang busana batik di Blok F Pasar Tanah Abang, menilai kebijakan pemerintah dengan melarang TikTok Shop salah kaprah. Dia menilai yang menjadi masalah adalah etika dagang penjual. “Sebenarnya perlu dibatasi saja sih dari etika harganya, itu yang menurut saya merusak,” ujar Steven saat ditemui di kiosnya, Kamis 28 September 2023.

Keterangan Steven senada dengan beberapa yang lain di Blok A Pasar Tanah Abang yang pernah ditemui TEMPO. Mereka menyatakan tidak bisa bersaing harga jual produk di TikTok karena masih memiliki kewajiban membayar sewa kios dan service charge-nya. Itu berbeda dari kebanyakan pelaku lainnya di TikTok Shop.

Pedagang lainnya yang berlokasi di Central Tanah Abang (CTA), Nayla, malah mengatakan regulasi baru itu malah menyusahkannya. Dia ternyata termasuk kelompok yang selama ini telah mencoba fitur TikTok Shop dan sangat terbantu. “Karena lama-lama orang pasti pintar sendiri kalau untuk media sosial,” ujar Nayla.

Pedagang UMKM kebaya dan kemeja batik itu menjelaskan, memberdayakan produk asli Bandung ke Pasar Tanah Abang. Dan, justru dengan TikTok Shop, produknya semakin dikenal dan laris ke daerah bahkan luar negeri. Sehingga dia kurang sepakat jika aplikasi TikTok yang dipermasalahkan.

Menurut Nayla, “Solusinya bukan si tiktok-nya yang dipermasalahkan, tapi pemerintahnya kasih pelatihan ke orang-orang di sini bagaimana caranya berkembang.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, dalam kunjungannya ke Pasar Tanah Abang, Kamis, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan TikTok Shop melakukan predatory pricing atau jual rugi di platformnya. “Jadi kalau ada barang harga Rp 10.000, dia jual Rp 5.000. Oleh karena itu kita atur, enggak boleh kayak gitu,” ujarnya. 

Pemerintah, kata dia, membedakan mana media sosial, social commerce, dan e-commerce. "Kalau dia media sosial, media sosial saja, artinya yang lain nggak boleh."

Jadi, Zulhas menambahkan, social commerce boleh menampilkan iklan atau promosi seperti televisi tapi tidak boleh membuat toko atau berjualan langsung jika statusnya masih media sosial. Rincian aturan itu telah resmi dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023. 

Pilihan Editor: Bocah di Depok Meninggal Setelah Buah Zakar Diremas, Ini Pengakuan Terduga Pelaku

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wabup Kukar Rendi Solihin Dialog dengan Pelaku UMKM di Sanga-sanga

6 jam lalu

Wabup Kukar Rendi Solihin Dialog dengan Pelaku UMKM di Sanga-sanga

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar berkomitmen untuk terus membersamai pelaku UMKM


Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

12 jam lalu

Presiden Jokowi ditemui usai peresmian Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di Tapos, Depok, pada Selasa pagi,  7 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

Presiden Jokowi mengharapkan pembukaan IDHT memperkuat ekosistem digital lokal.


Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

16 jam lalu

Karyawan menata sepatu produk Bata pada rak toko di Pasar Baru, Jakarta, Senin 6 April 2024. BATA mengalami lonjakan peningkatan rugi bersih hingga 79,65 persen YoY menjadi Rp190,29 miliar pada 2023, dari tahun sebelumnya Rp105,92 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memanggil manajemen PT Sepatu Bata Tbk., imbas penutupan pabrik alas kaki itu di Purwakarta, Jawa Barat.


Fenomena Flexing Mahasiswa KIP Kuliah di Media Sosial, Ini Kata Dosen Unair

16 jam lalu

Ilustrasi Media Sosial. Kredit: Forbes
Fenomena Flexing Mahasiswa KIP Kuliah di Media Sosial, Ini Kata Dosen Unair

Banyak yang mempertanyakan kelayakan mahasiswa tersebut sebagai penerima bantuan biaya KIP Kuliah.


PAN Punya 2 Alasan Akan Sodorkan Eko Patrio Jadi Kandidat Menteri Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Patrio saat pengenalan kader baru PAN di Kantor DPP PAN, Jakarta, Selasa, 12 September 2023. Tiga mantan kader PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo, Idris Ahmad, dan Jovin Kurniawan bergabung ke PAN. TEMPO/M Taufan Rengganis
PAN Punya 2 Alasan Akan Sodorkan Eko Patrio Jadi Kandidat Menteri Kabinet Prabowo

Politikus PAN Eko Hendro Purnomo atau beken sebagai komedian Eko Patrio tengah disiapkan partainya untuk membantu kabinet Prabowo Subianto. Alasannya?


Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

1 hari lalu

Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali menggagalkan penumpang pesawat yang berniat menyembunyikan delapan buah iPhone 11 hasil
Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan bakal menegakkan aturan soal pelaku usaha jasa titip atau jastip yang berbelanja barang titipan orang lain dari luar negeri. Ia meminta agar Bea Cukai menertibkan pelaku usaha jastip yang masih bandel terhadap aturan.


Revisi Permendag 7/2024, Menteri Zulhas Pastikan Impor Tepung Terigu dan Pelumas Tidak Lagi Dibatasi

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas usai melakukan kunjungan kerja ke area Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin, 6 Mei 2024. Tempo/Novali Panji
Revisi Permendag 7/2024, Menteri Zulhas Pastikan Impor Tepung Terigu dan Pelumas Tidak Lagi Dibatasi

Untuk beberapa komoditas bahan baku industri, aturan dikembalikan lagi ke Permendag 25/2022.


Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo meresmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama atau Hospital Based (PPDS RSPPU) di RS Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Program ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan dokter spesialis di daerah-daerah tertinggal, perbatasan dan Kepulauan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

Presiden Jokowi nge-prank jurnalis yang sudah menuggu sekitar setengah jam untuk sesi wawancara cegat atau doorstop.


Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

1 hari lalu

Parade pembukaan Solo Great Sale 2024 semarak dengan arak-arakan gunungan di sepanjang jalan Slamet Riyadi Solo, Jawa Tengah, Minggu, 5 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

Solo Great Sale 2024 (SGS 2024) diharapkan menjadi sarana para pelaku UMKM memasarkan produknya.


Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas meminta para pengusaha pangan untuk segera memenuhi standar sertifikasi halal hingga Oktober 2024.