3. Heru Budi larang pejabat DKI terlibat pinjol
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melarang para pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terlibat pinjaman online alias pinjol. Sebab, menurut dia, para pejabat tersebut memperoleh gaji, bahkan tunjangan kerja yang cukup.
“Jangan main pinjol,” kata Heru Budi dalam arahannya pada Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2023 di Balai Kota Jakarta.
Dalam pelantikan itu, Heru menyinggung ada pejabat di Kelurahan Kelapa Gading yang terbelit pinjol. Geram dengan kasus tersebut, dia mengungkapkan kekesalannya kepada para pejabat Eselon III dan IV yang memiliki jabatan setara lurah, camat dan kepala bagian (Kabid).
Kasus pinjol di Kelurahan Kelapa Gading yang dimaksud Heru Budi adalah petugas PPSU (Penanganan Prasarana dan Sarana Umum) dipaksa utang pinjol dan koperasi untuk atasannya.
Baca selengkapnya di sini.