2. Konflik TNI-warga Rumpin
Konflik agraria antara warga Rumpin Bogor dan TNI AU, dalam hal ini Lanud Atang Sanjaya atau ATS, masih terus berlanjut sejak 2007 silam.
Teranyar, ratusan warga kampung Cibitung dan Malahpar, Desa Sukamulya, Rumpin melakukan aksi keliling kampung dan memasang spanduk bertemakan penolakan atas klaim TNI AU Cq. LANUD ATS terhadap lahan warga pada Rabu, 4 Oktober 2023.
“Stop intimidasi dan perampasan tanah di Sukamulya” bunyi tulisan di salah satu spanduk.
“Jangan jadikan Sukamulya Rempang ke-2,” bunyi tulisan lainnya.
Koordinator Forum Masyarakat Desa Sukamulya, Junaedi, mengatakan aksi pemasangan spanduk itu bertepatan dengan rencana datangnya tim peninjau dari Badan Pertanahan Nasional atau BPN Kabupaten Bogor dan ATS ke lokasi yang diklaim oleh TNI AU di Desa Sukamulya.
Junaedi menyebut, TNI AU mengklaim sepihak atas lahan seluas 1000 hektare pada 2007 dan didaftarkan menjadi Barang Milik Negara di Kementerian Keuangan pada 2009.
"Luas desa Sukamulya hanya 1070 hektar. Pada 2012, sudah diverifikasi dan bersepakat berdasarkan fakta-fakta lapangan bahwa lahan yang dikuasai TNI AU seluas lebih kurang 75 hektare dengan berbagai latar belakang dan sisanya adalah tanah-tanah masyarakat," kata Junaedi, melalui keterangannya yang diterima Tempo, Rabu, 4 Oktober 2023.
Forum Masyarakat Desa Sukamulya pun melaporkan konflik ini kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia HAM pada Senin, 2 Oktober 2023. Kemudian kemarin, warga melakukan aksi pasang spanduk sekaligus mempersiapkan penyambutan atas rencana datangnya tim peninjau dari Lanud ATS dan BPN Kabupaten Bogor.
Baca selengkapnya di sini.
Selanjutnya tentang Heru Budi larang pejabat DKI terlibat pinjol