TEMPO.CO, Jakarta - Foto pertemuan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo di GOR Tangki masuk dalam materi penyidikan. Pada saat ini Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK di lingkungan Kementerian Pertanian pada 2020 hingga 2023.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan, foto yang beredar seputar pertemuan itu telah direkomendasikan dalam pelaksanaan gelar perkara pada Jumat, 6 Oktober 2023. Gelar perkara dilakukan di ruang Bagian Pengawasan Penyidikan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Untuk mendalami lebih lanjut di tahap penyidikan nantinya, dengan temuan dokumen foto dimaksud," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Sabtu, 7 Oktober 2023.
Dia mengatakan, penyidikan dilakukan karena ada larangan pihak KPK berhubungan langsung atau tidak langsung dengan pihak tersangka atau pihak lain yang terhubung dengan penanganan tindak pindana korupsi dengan alasan apapun.
Ketentuan itu termasuk dalam Pasal 65 juncto Pasal 36 Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi. Saat ini, Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Jadi terjawab, bahwa ini masuk dalam materi penyidikan yang akan kami gali dan akan kami cari buktinya untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi," ujar Ade Safri.
Kasus ini bermula dari sebuah pengaduan masyarakat (Dumas) pada 12 Agustus 2023 ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Laporan itu soal ada dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2020 hingga 2023 di lingkungan Kementerian Pertanian.
Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan tanggal 21 Agustus 2023 untuk menelusuri aduan tersebut. Tapi, Ade Safri tidak menyebut siapa pelapor kasus ini.
Terlapor kasus juga hanya disebutkan pimpinan KPK.
"Di situ disebutkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh pimpinan Komisi Pembatasan Korupsi dan ini yang akan menjadi materi penyidikan," kata Ade.
Saat ini sudah ada enam saksi yang diperiksa, termasuk bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Ade Safri mengatakan penyidik akan mencari lagi bukti dan keterangan saksi di tahap penyidikan.
Kasus dugaan pemerasan ini sudah masuk dalam tahap penyidikan sejak Jumat, 6 Oktober 2023. Selanjutnya Polda Metro Jaya akan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan.
Pilihan Editor: Fakta GOR Tempat Syahrul Yasin Limpo-Firli Bahuri Bertemu: untuk Kalangan Tertentu, Tutup Lebih Cepat