Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

Reporter

image-gnews
Konflik agraria terbaru yaitu terjadi di Pulau Rempang pada 8 September 2023. Hal itu bermula sejak hadirnya Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebagai Otorita Batam. Otorita itu memiliki hak pengelolaan atas seluruh tanah di wilayah tersebut. Pulau Rempang menjadi salah satu pulau yang dikelola BP Batam. Pulau Rempang hendak dikosongkan untuk membuat proyek Rempang Eco City. Pulau itu sendiri dianggap sebagai kawasan hutan meskipun dihuni oleh sekira 7.500 penduduk. ANTARA
Konflik agraria terbaru yaitu terjadi di Pulau Rempang pada 8 September 2023. Hal itu bermula sejak hadirnya Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebagai Otorita Batam. Otorita itu memiliki hak pengelolaan atas seluruh tanah di wilayah tersebut. Pulau Rempang menjadi salah satu pulau yang dikelola BP Batam. Pulau Rempang hendak dikosongkan untuk membuat proyek Rempang Eco City. Pulau itu sendiri dianggap sebagai kawasan hutan meskipun dihuni oleh sekira 7.500 penduduk. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Konflik lahan warga dengan penguasa tidak hanya terjadi di Rempang, Batam, Kepulauan Riau, tetapi juga di beberapa daerah. Termasuk di seputaran Jakarta. Mereka yang lainnya itu pun ramai mengungkap tak ingin menjadi Rempang kedua.  

Teranyar, konflik agraria antara warga Rumpin Bogor dan TNI AU dalam hal ini Lanud Atang Sanjaya atau ATS yang kembali mencuat. Ratusan warga desa menggelar aksi penolakan atas klaim TNI AU Cq. LANUD ATS terhadap lahan mereka pada Rabu, 4 Oktober 2023.

Selain konflik Agraria Rumpin, ada juga konflik Proyek Strategis Nasional Kampus Universitas Internasional Indonesia (UIII) di Kecamatan Sukmajaya, Depok. Di lokasi lahan ini yang bersengketa adalah warga mengaku ahli waris.

Lebih jelasnya, berikut adalah sederet konflik lahan mirip kasus Rempang, dari proyek UIII Depok hingga konflik Rumpin, 


Proyek UIII

Proyek pembangunan UIII yang dibangun di Sukmajaya, Depok, disebut mirip dengan konflik lahan Rempang. Proyek yang termasuk Proyek Strategis Nasional ini disebut masih ada sengketa dengan pihak yang mengklaim sebagai ahli waris.

Kuasa ahli waris tanah Kampung Bojong Malaka, Yoyo Effendi, mengatakan pihaknya sampai saat ini belum memperoleh ganti rugi. Apabila pemerintah tidak merespons tuntutan, mereka mengancam akan mengambil alih lahan tanah tersebut dan akan mengusir pihak Kementerian Agama serta UIII.

"Kami akan turun ke lokasi untuk menghentikan semua kegiatan UIII dan mengusir mereka yang ada di atas tanah kami," kata Yoyo, Ahad, 24 September 2023.

Ahli waris tanah hak milik adat Kampung Bojong-Bojong Malaka Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya menggeruduk pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Depok, Kamis, 9 Maret 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah

Tuntutan bukan tanpa sebab. Ketua LSM Koalisi Rakyat Anti Mafia Tanah (KRAMaT) menegaskan, aksi itu akan dilakukan karena Kementerian Agama dan UIII mengatakan ahli waris pemilik tanah Kampung Bojong-Bojong Malaka bukan pemilik tanah tersebut. Alasannya, mereka tidak menguasai fisik tanah tersebut.

Alasan itu telah dijawab Yoyo. "Jika dalam aksi nanti kami dilarang masuk dan menguasai kembali fisik tanah kami oleh Kemenag dan UIII, maka masyarakat akan tahu bahwa kami tidak menguasai fisik tanah tersebut karena memang kami dilarang untuk menguasai tanah milik kami," katanya.


Konflik Agraria Rumpin

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Konflik agraria yang terjadi di Rumpin Bogor juga disebut mirip dengan konflik lahan Rempang. Konflik yang terus berlanjut sejak 2007 silam ini melibatkan  warga Rumpin Bogor dengan TNI AU, dalam hal ini Lanud Atang Sanjaya atau ATS.

Koordinator Forum Masyarakat Desa Sukamulya, Junaedi menyebut, TNI AU telah mengklaim secara sepihak lahan desanya seluas 1.000 hektare pada 2007. Lahan kemudian didaftarkan menjadi Barang Milik Negara di Kementerian Keuangan pada 2009.

"Luas desa Sukamulya hanya 1.070 hektare. Pada 2012, sudah diverifikasi dan bersepakat berdasarkan fakta-fakta lapangan bahwa lahan yang dikuasai TNI AU seluas lebih kurang 75 hektare dengan berbagai latar belakang dan sisanya adalah tanah-tanah masyarakat," kata Junaedi, melalui keterangannya yang diterima Tempo, Rabu, 4 Oktober 2023.

Warga Desa Sukamulya, Rumpin, Bogor, memasang spanduk menolak klaim TNI AU atas kepemilikan tanah 1000 hektare. Foto: Forum Masyarakat Desa Sukamulya

Meski sudah ada kesepakatan dari hasil verifikasi pada 2012, Junaedi mengatakan Lanud ATS tetap berkukuh ingin menguasai seluruh 1.000 hektare lahan milik masyarakat. Selain itu dsebutkan Lanud ATS diduga telah mengintimidasi serta meneror masyarakat berupa pemblokiran sertifikasi, pelarangan pembangunan, pemasangan plang dan patok, sampai melakukan latihan berat di tengah permukiman masyarakat. 

Forum Masyarakat Desa Sukamulya telah melaporkan konflik ini kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia HAM pada Senin, 2 Oktober 2023. Selain itu, ratusan warga Kampung Cibitung dan Malahpar, Desa Sukamulya, Rumpin melakukan aksi penolakan atas klaim Lanud ATS terhadap lahan warga pada Rabu, 4 Oktober 2023. 

Aksi tersebut juga dilakukan bertepatan dengan rencana datangnya tim peninjau dari Badan Pertanahan Nasional atau BPN Kabupaten Bogor dan ATS ke lokasi yang diklaim oleh TNI AU di Desa Sukamulya.

RIZKI DEWI AYU | RICKY JULIANSYAH | MAHFUZULLOH AL MURTADHO

Pilihan Editor: PAN Diduga Langgar Ketentuan Administrasi Pemilu 2024, Bagaimana dengan Partai Lainnya? 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

2 hari lalu

Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menargetkan pembangunan empat unit rumah contoh di Kawasan Tanjung Banon bagi warga Rempang
Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

BP Batam menyampaikan pembangunan rumah contoh relokasi untuk warga terdampak PSN Rempang Eco-city sudah rampung. Masyarakat tempatan tegaskan menolak pindah


8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

8 hari lalu

Manggara Sijabat (tengah) menyampaikan pernyataan usai mengikuti sidang aksi bela Rempang di Pengadilan Negeri Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengeluarkan pernyataan usai 8 tersangka kasus bentrok dengan aparat saat demo Bela Rempang dibebaskan


Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

19 hari lalu

Anis Hidayah, komisioner Komnas HAM turun ke Pakel Banyuwangi, terkait konflik lahan antara warga dengan PT Bumisari. Istimewa
Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

Komisoner Komnas HAM Anis Hidayah turun untuk meninjau lokasi dan situasi konflik lahan di Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi.


Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

28 hari lalu

Warga Desa Pakel, Banyuwangi, saat berunjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi Surabaya di Jalan Sumatera, Surabaya, Rabu, 13 Desember 2023. Dok TeKAD GARUDA
Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

Polresta Banyuwangi menargetkan kedua belah pihak berdamai dan situasi kamtibmas khususnya di Desa Pakel kondusif.


Kepala BP Batam Sebut PSN Rempang Lanjut, Tim Solidaritas: Rudi Abai Suara Masyarakat

31 hari lalu

Kepala BP Batam Muhammad Rudi menyampaikan rencana lanjutan pengembangan investasi Rempang Eco-city di Hotel Swissbel Batam, Senin 18 Desember 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Kepala BP Batam Sebut PSN Rempang Lanjut, Tim Solidaritas: Rudi Abai Suara Masyarakat

Tim Solidaritas Nasional menilai Kepala BP Batam tidak kunjung mendengarkan permintaan masyarakat Rempang.


Divonis Bersalah, 34 Warga Rempang Lanjutkan Perjuangan Menolak PSN Rempang Eco-city

32 hari lalu

Warga Rempang yang menolak relokasi ikut memberikan dukungan kepada terdakwa aksi bela Rempang dalam sidang, Senin 4 Maret 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Divonis Bersalah, 34 Warga Rempang Lanjutkan Perjuangan Menolak PSN Rempang Eco-city

Hakim Pengadilan Negeri Batam memvonis bersalah 34 warga Rempang menggelar demo Aksi Bela Rempang menolak PSN Rempang Eco-city.


Vonis Hakim Terhadap 34 Peserta Aksi Bela Rempang Disambut Tangisan Histeris

32 hari lalu

Terdakwa aksi bela Rempang saat menjalankan sidang di Pengadilan Negeri Batam, Rabu 13 Maret 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Vonis Hakim Terhadap 34 Peserta Aksi Bela Rempang Disambut Tangisan Histeris

Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis penjara terhadap 34 para penggerak Aksi Bela Rempang.


34 Terdakwa Aksi Bela Rempang Divonis Hari ini, Begini Perjalanan Kasusnya

33 hari lalu

Terdakwa aksi bela Rempang saat menjalankan sidang di Pengadilan Negeri Batam, Rabu 13 Maret 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
34 Terdakwa Aksi Bela Rempang Divonis Hari ini, Begini Perjalanan Kasusnya

Nasib 34 orang terdakwa aksi bela Rempang di Kantor BP Batam akan ditentukan dalam sidang putusan siang ini.


Kuasa Hukum Sebut Ada Tekanan Kepada Terdakwa dalam Sidang Aksi Bela Rempang

42 hari lalu

Terdakwa aksi bela Rempang saat menjalankan sidang di Pengadilan Negeri Batam, Rabu 13 Maret 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Kuasa Hukum Sebut Ada Tekanan Kepada Terdakwa dalam Sidang Aksi Bela Rempang

Delapan terdakwa yang sejak awal sidang aksi bela Rempang tidak mengakui perbuatan mereka tiba-tiba mengakui di persidangan


8 Terdakwa Aksi Bela Rempang Tiba-tiba Mengakui Perbuatannya. Hakim: Apakah Ada Tekanan?

44 hari lalu

Warga Rempang yang menolak relokasi ikut memberikan dukungan kepada terdakwa aksi bela Rempang dalam sidang, Senin 4 Maret 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
8 Terdakwa Aksi Bela Rempang Tiba-tiba Mengakui Perbuatannya. Hakim: Apakah Ada Tekanan?

Sebanyak 8 terdakwa Aksi Bela Rempang secara mengejutkan mengakui perbuatannya dan merasa bersalah serta janji tidak mengulangi.